Segini Gaji Hasyim Asyari Eks Ketua KPU, Pantas Bisa Belikan Tiket Pesawat hingga Janjikan Rp4 M ke Korban

Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 04 Juli 2024 | 15:59 WIB
Segini Gaji Hasyim Asyari Eks Ketua KPU, Pantas Bisa Belikan Tiket Pesawat hingga Janjikan Rp4 M ke Korban
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta (3/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kasus tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari kepada korban C yang merupakan PPLN wilayah Belanda kini resmi ketok palu. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pun menyatakan bahwa Hasyim terbukti bersalah atas tindakan asusilanya tersebut.

Akibat tindakannya, Hasyim pun resmi dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU. Pemecatan terhadap Hasyim pun dilakukan oleh Ketua DKPP Heddy Lukito yang dibacakan pada Rabu (03/06/2024) kemarin di Gedung DKPP Jakarta.

Menjatuhkan sanksi kepada teradu dengan pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU yang merangkap anggota komisioner KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Heddy dalam persidangan pemecatan Hasyim tersebut.

Hasil investigasi tim DKPP pun mengungkap bahwa Hasyim sempat menjanjikan beberapa hal dengan korban C, termasuk janji untuk menikahi C usai melakukan tindakan asusila dengan berhubungan badan pada Oktober 2023 di Belanda saat kunjungan kerja KPU ke negeri kincir angin tersebut.

Korban C yang saat itu merasa terancam pun mengaku terpaksa untuk menerima ajakan Hasyim hingga terjadi kesepakatan bahwa Hasyim berjanji akan memberikan tiket pesawat PP Belanda - Jakarta, uang saku selama di Indonesia, apartemen, hingga uang perjanjian sebesar Rp 4 miliar jika Hasyim tidak menepati janjinya.

Namun, hingga beberapa bulan pasca perjanjian tersebut dibuat, Hasyim tak kunjung menepati janjinya hingga korban C nekat berangkat ke Jakarta untuk menagih janjinya dan melaporkan hal ini ke DKPP hingga terjadi pemecatan terhadap Hasyim.

Perjanjian Hasyim dengan korban C dengan iming-iming uang dengan jumlah fantastis tersebut pun menjadi pertanyaan besar di publik. Banyak warganet yang bertanya-tanya berapa sebenarnya gaji yang diterima Hasyim selama menjadi Ketua KPU.

Lalu, berapa sebenarnya gaji yang diterima oleh Ketua KPU non-aktif ini selama masih menjabat kemarin? Simak inilah penjelasannya.

Gaji Hasyim Asy'ari

Besaran gaji para ketua dan anggota KPU baik di tingkat pusat, provinsi, kota ataupun kabupaten sendiri sudah diatur dalam ketua dan Peraturan Presiden (PP) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten atau Kota.

Dalam PP tersebut, gaji ketua dan anggota di setiap tingkat pun berbeda-beda.

Untuk KPU RI atau KPU pusat, gaji seorang Ketua KPU RI adalah sebesar Rp43.110.000 sedangkan untuk gaji anggota KPU sebesar Rp 39.985.000 per bulan. Gaji Ketua dan Anggota KPU pusat ini pun lebih tinggi dibanding gaji ketua maupun anggita KPU di tingkat lebih bawahnya.

Gaji Ketua KPU tingkat provinsi sendiri adalah sebesar Rp 20.215.000 perbulan, sedangkan gaji Anggota KPU tingkat provinsi adalah sebesar Rp 18.565.000 per bulan.

Sebagai Ketua KPU pusat, Hasyim pun juga tidak hanya menerima gaji pokok per bulan, namun juga menerima tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan perjalanan dinas, fasilitas selama dinas, hingga tunjangan kesehatan.

Jika ditotalkan, Hasyim berhak menerima setidaknya hampir Rp100 juta per bulan sebagai Ketua KPU RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanah dan Bangunan Hasyim Asy'ari, Eks Ketua KPU Janjikan Apartemen buat Korban Pelecehan Seksual

Tanah dan Bangunan Hasyim Asy'ari, Eks Ketua KPU Janjikan Apartemen buat Korban Pelecehan Seksual

Lifestyle | Kamis, 04 Juli 2024 | 15:38 WIB

Kasus Cabul Hasyim Asya'ri, Wapres Maruf Ingatkan Moralitas Pejabat: Jangan Main-main Seperti di KPU!

Kasus Cabul Hasyim Asya'ri, Wapres Maruf Ingatkan Moralitas Pejabat: Jangan Main-main Seperti di KPU!

News | Kamis, 04 Juli 2024 | 15:27 WIB

Ogah Urus Kasus Cabul Hasyim Asy'ari, KPU Lebih Fokus Selesaikan Masalah Ini

Ogah Urus Kasus Cabul Hasyim Asy'ari, KPU Lebih Fokus Selesaikan Masalah Ini

Kotak Suara | Kamis, 04 Juli 2024 | 15:02 WIB

Tak Cuma Land Cruiser Harga Janggal, Hasyim Asyari Ternyata Simpan Motor Gaib

Tak Cuma Land Cruiser Harga Janggal, Hasyim Asyari Ternyata Simpan Motor Gaib

Otomotif | Kamis, 04 Juli 2024 | 15:00 WIB

Komentari Aksi Cabul Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Puan Maharani Bilang Begini

Komentari Aksi Cabul Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Puan Maharani Bilang Begini

News | Kamis, 04 Juli 2024 | 14:50 WIB

Terkini

Bolehkah Pakai Sabun Cuci Muka Exfoliating Cleanser Setiap Hari?

Bolehkah Pakai Sabun Cuci Muka Exfoliating Cleanser Setiap Hari?

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 21:05 WIB

Silsilah Keluarga Hasbi Jayabaya, Penerus 'Dinasti' Bupati Lebak Sindir Masa Lalu Wakilnya Eks Napi

Silsilah Keluarga Hasbi Jayabaya, Penerus 'Dinasti' Bupati Lebak Sindir Masa Lalu Wakilnya Eks Napi

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 20:42 WIB

Tasya Farasya Ungkap Alasan Pakai Baju Kuning saat Sidang Cerai, Awalnya Siapkan Abu-Abu

Tasya Farasya Ungkap Alasan Pakai Baju Kuning saat Sidang Cerai, Awalnya Siapkan Abu-Abu

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 20:17 WIB

Link Download Kalender April 2026 PDF Gratis, Lengkap dengan Pasaran Jawa

Link Download Kalender April 2026 PDF Gratis, Lengkap dengan Pasaran Jawa

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 19:35 WIB

7 Parfum Lokal Aroma Powdery yang Tahan Lama, Wangi Lembut Elegan Seharian

7 Parfum Lokal Aroma Powdery yang Tahan Lama, Wangi Lembut Elegan Seharian

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 19:18 WIB

5 Parfum Aroma Buah Tahan Lama untuk Tampil Segar Seharian

5 Parfum Aroma Buah Tahan Lama untuk Tampil Segar Seharian

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 19:10 WIB

3 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung Selama April 2026, Kamu Termasuk?

3 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung Selama April 2026, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 18:49 WIB

Kapan Sebaiknya Ganti Sepatu Lari Baru? Ini 3 Rekomendasi yang Paling Awet

Kapan Sebaiknya Ganti Sepatu Lari Baru? Ini 3 Rekomendasi yang Paling Awet

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 18:35 WIB

Tren Hojicha Masuk Indonesia, CHAGEE Sajikan Menu Baru Hingga Merchandise Spesial

Tren Hojicha Masuk Indonesia, CHAGEE Sajikan Menu Baru Hingga Merchandise Spesial

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 17:56 WIB

Apa Itu Nonchalant? Mengenal Arti Istilah Viral di TikTok Lengkap dengan Contoh Kalimat

Apa Itu Nonchalant? Mengenal Arti Istilah Viral di TikTok Lengkap dengan Contoh Kalimat

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 17:55 WIB