Ayu Ting Ting Sempat Tukar Cincin Saat Tunangan dengan Muhammad Fardhana, Ternyata Dalam Islam Haram Hukumnya Bila....

Galih Priatmojo

Rabu, 10 Juli 2024 | 09:22 WIB
Ayu Ting Ting Sempat Tukar Cincin Saat Tunangan dengan Muhammad Fardhana, Ternyata Dalam Islam Haram Hukumnya Bila....
Unggahan foto calon istri Ayu Ting Ting (Instagram/@derazala)

Dijelaskan dalam kitab Adab Az-Zifaf, Syeikh Al Albani menyebut bahwa tradisi tukar cincin pada dasarnya warisan dari orang Barat.

Sebagian ulama memang ada yang meyakini budaya dan agama merupakan hal yang berbeda, sehingga umat muslim diberi kelonggaran untuk mengadopsi tradisi termasuk tukar cincin, dengan catatan sejauh ada maslahat dan tak melanggar syari'at Islam.

Tetapi seperti dijelaskan Prof KH Ahmad Zahro dalam buku Fiqih Kontemporer 3, tradisi tukar cincin bisa jadi haram atau dilarang bila calon suami menyentuh memegang tangan calon istri saat prosesi tukar cincin tersebut.

Sebab status dari pasangan tersebut tetaplah pasangan yang urung diikat dengan pernikahan yang syar'i sehingga mereka tak bisa leluasa untuk melakukan tindakan sebagaimana layaknya suami istri seperti berpegangan tangan, atau berduaan sekalipun.

Oleh karenanya anggapan yang menyebut bahwa seorang tunangan laki-laki mempunyai setengah kewajiban dari calon istrinya merupakan pandangan yang salah kaprah karena tak memiliki dasar.

Dengan kata lain orang yang bertunangan tak memiliki kewajiban maupun hak untuk memberi dan mendapatkan nafkah baik lahir berupa sandang, pangan, papan serta batin.

Tetapi bila yang dimaksud adalah kewajiban menjaga janji atau kesepakatan bersama atau menjaga nama baik satu dengan lainnya maka itu kewajiban setiap orang selama hal itu tak bertentangan dengan norma dan hukum agama.

Hukum Tunangan Menurut Syari'at Islam

Mengutip dari Firman Arifandi dalam bukunya Serial Hadits 3: Melamar dan Melihat Calon Pasangan, dijelaskan bahwa hukum tunangan merupakan sesuatu yang mubah menurut jumhur ulama dan tak sampai menjadi wajib. Dasarnya sebagaimana dijelaskan dalam Quran surah Al Baqarah ayat 235.

baca juga

Artinya: "Dan tak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia kecuali sekadar mengucapkan kepada mereka perkataan yang ma'ruf. Dan janganlah kamu ber'azam atau bertetap hati dengan beraqad nikah sebelum habis 'ddahnya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; maka takutlah kepada-NYA dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun dan Maha Penyantun"

Sementara menurut Mazhab Asy-Syafi'iyah yang disunnahkan adalah Khitbah bukan tunangan. Hal itu seperti dicontohkan Rasulullah saat sebelum menikahi secara sah Aisyah dan Hafshah radhiyallahuanhuma.

Aturan Tunangan dalam Islam

Oleh karenanya sebagai tradisi, tunangan perlu diatur dan diberi rambu-rambu agar tak bertentangan dengan syari'at Islam diantaranya;

Pertama: Laki-laki dan perempuan yang telah tunangan tak boleh melakukan sesuatu yang bertentangan dengan hukum agama Islam seperti bersentuhan, berduaan atau bahkan tinggal serumah. Ini seperti yang ditegaskan dalam hadits Nabi Muhammad SAW

"Dari Ibnu Abbas (diriwayatkan) dari Nabi SAW, beliau bersabda: Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali dengan ditemani mahramnya" [HR. al Bukhari dan Muslim]

Kedua: Sebaiknya saling menjaga nama baik diri dan keluarga besar masing-masing pihak dengan tak menceritakan aib atau kekurangan pihak lain serta tak melakukan berbagai tindakan dan pernyataan yang dapat merusak nama baik diri atau keluarga.

"Dari Ibnu Syihab bahwa Salim mengabarkan Abdullah bin Umar ra. mengabarkannya bahwa Rasulullah SAW bersabda: Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya ia tak boleh mendzolimi dan tak membiarkan untuk disakiti. Barangsiapa yang membantu kebutuhan saudaranya maka Allah akan bantu kebutuhannya. Barangsiapa yang menghilangkan suatu kesusahan seorang muslim maka Allah hilangkan satu kesusahan baginya dari kesusahan di hari kiamat. Dan barangsiapa menutupi aib seorang muslim maka Allah akan menutup aibnya pada hari kiamat" [HR. al Bukhari dan Muslim]

Ketiga: Menjaga dan menepati janji yang telah diikrarkan di hadapan keluarga besarnya karena melanggar janji merupakan perbuatan tercela dan termasuk ciri-ciri orang munafik.

Keempat: Prinsipnya seseorang tak boleh mengambil kembali barang yang telah diberikan ke pihak lain kecuali jika terjadi pengkhianatan terhadap kesepakatan yang telah diikrarkan sejak awal. Ini seperti didasarkan pada hadits Rasulullah SAW.

"Dari Ibnu Abbas ra diriwayatkan dari Rasulullah SAW beliau bersabda: Orang yang menarik kembali pemberiannya seperti seekor anjing yang muntah dan memakan (menjilat) kembali muntahannya" [HR. al Bukhari dan Muslim]

Kelima: Seseorang yang sudah niat menikah sepatutnya disegerakan tanpa harus menunggu atau menunda baik dengan cara bertunangan dan sejenisnya untuk menghindari dari sesuatu yang dilarang oleh agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selama Ini Enji Tidak Bisa Bertemu dengan Bilqis? Berharap Lettu Fardhana Bisa Jadi 'Jembatan'

Selama Ini Enji Tidak Bisa Bertemu dengan Bilqis? Berharap Lettu Fardhana Bisa Jadi 'Jembatan'

Entertainment | Selasa, 09 Juli 2024 | 21:12 WIB

Ini Barang-Barang yang Dikembalikan Ayu Ting Ting ke Muhammad Fardhana Setelah Batal Nikah

Ini Barang-Barang yang Dikembalikan Ayu Ting Ting ke Muhammad Fardhana Setelah Batal Nikah

Lifestyle | Selasa, 09 Juli 2024 | 20:57 WIB

Gak Kalah Moncer dari Lettu Fardana, Ini Pekerjaan Adit Jayusman yang Lebih Dulu Dihempas Ayu Ting Ting

Gak Kalah Moncer dari Lettu Fardana, Ini Pekerjaan Adit Jayusman yang Lebih Dulu Dihempas Ayu Ting Ting

Lifestyle | Selasa, 09 Juli 2024 | 20:45 WIB

Hard Gumay Ungkap Alasan Lebih Pilih Dewi Perssik daripada Ayu Ting Ting, Ternyata soal Keturunan

Hard Gumay Ungkap Alasan Lebih Pilih Dewi Perssik daripada Ayu Ting Ting, Ternyata soal Keturunan

Entertainment | Rabu, 10 Juli 2024 | 08:45 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×