Sosok RV atau Oce Selebgram Bandung yang Ditangkap Karena Promosi Judi Online

M Nurhadi

Rabu, 10 Juli 2024 | 13:06 WIB
Sosok RV atau Oce Selebgram Bandung yang Ditangkap Karena Promosi Judi Online
Selebgram rosselineevn oce yang diduga promosikan judi online [Instagram]

Suara.com - RV alias Oce, seorang selebgram terkenal berusia 25 tahun dari Kota Bandung, ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung. Oce diduga terlibat dalam promosi situs game online ilegal, yang menghasilkan uang dalam jumlah besar.

Kasus ini terungkap pada Jumat, 5 Juli 2024 sekitar pukul 15.00 WIB, saat Unit Jatanras melakukan patroli siber. Mereka menemukan akun Instagram @rosselineevn milik Oce, yang aktif mempromosikan situs game online ilegal.

Pantauan Redaksi Suara.com, akun Instagram @rosselineevn hingga saat ini masih mempromosikan judi online dan taruhan yang disematkan di profil bio selebgram itu.

Ada link judi yang tersemat di bawah nama akun selebgram Oce.

Setelah penyelidikan, tim berhasil menangkap Oce di Jalan Merdeka 18-20, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung.

Selebgram rosselineevn oce yang diduga promosikan judi online [Instagram]
Selebgram rosselineevn oce yang diduga promosikan judi online [Instagram]

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, menjelaskan bahwa Oce, seorang mahasiswa yang tinggal di Jalan Margacinta, Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, mengaku menerima Direct Message (DM) dari orang tak dikenal untuk mempromosikan situs game online ilegal tersebut di akun Instagram miliknya.

AKBP Abdul Rahman mengungkapkan, Oce adalah seorang influencer atau selebgram dengan 77.000 pengikut.

Dalam penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone iPhone 11 Pro Max 64 GB, tangkapan layar bukti transfer dana, serta bukti-bukti lain yang menunjukkan promosi situs game online ilegal di akun Instagram @rosselineevn milik Oce. Polisi juga mengamankan mutasi rekening koran dari Bank BCA milik tersangka.

“Tersangka diduga mengajak masyarakat untuk bermain judi online melalui situs yang dipromosikan di akun Instagramnya. Oce mendapatkan imbalan sebesar Rp6,5 juta dari promosi tersebut,” tambah Kasatreskrim.

baca juga

Oce dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang dapat mengancamnya dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Kasus ini banyak diperbincangkan netizen di media sosial usai akun X atau Twitter @Mdy_***ara1701 pada 10 Juli menulis tentang penangkapan Oce dengan caption, "Wajah Cantik Selebgram Bandung yang Ditangkap Promosikan Situs Games online ilegal," yang kemudian memicu berbagai komentar dari netizen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Ada 8 Pegawai KPK Main Judi Online, Total Deposit Rp 16 Juta

Terungkap! Ada 8 Pegawai KPK Main Judi Online, Total Deposit Rp 16 Juta

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 12:53 WIB

Susu UHT Disimpan di Kulkas atau Suhu Dingin, Ini Penjelasannya

Susu UHT Disimpan di Kulkas atau Suhu Dingin, Ini Penjelasannya

Lifestyle | Rabu, 10 Juli 2024 | 12:27 WIB

Pegawainya Main Judi Online, KPK Serahkan ke Inspektorat

Pegawainya Main Judi Online, KPK Serahkan ke Inspektorat

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 12:14 WIB

Geram Gegara Salah Tangkap Pegi Setiawan, Netizen Jual Murah Gedung Polres Cirebon di Marketplace

Geram Gegara Salah Tangkap Pegi Setiawan, Netizen Jual Murah Gedung Polres Cirebon di Marketplace

Tekno | Rabu, 10 Juli 2024 | 11:39 WIB

Viral Video Jokowi Menangis, Suara sampai Bergetar Cerita Hidup Susah

Viral Video Jokowi Menangis, Suara sampai Bergetar Cerita Hidup Susah

Lifestyle | Rabu, 10 Juli 2024 | 11:11 WIB

Eks Penyidik: Pegawai KPK Main Judi Online Harus Dipecat

Eks Penyidik: Pegawai KPK Main Judi Online Harus Dipecat

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 09:37 WIB

Terkini

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Video | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 21:01 WIB

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 21:00 WIB

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:58 WIB

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 20:55 WIB

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 20:52 WIB

Peran Fahd A Rafiq: Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Tampung Uang Gratifikasi Miliaran Rupiah!

Peran Fahd A Rafiq: Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Tampung Uang Gratifikasi Miliaran Rupiah!

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:47 WIB

Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh

Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 20:46 WIB

Hasil Pemeriksaan Masih Berjalan, Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi Jurnalis Hilang

Hasil Pemeriksaan Masih Berjalan, Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi Jurnalis Hilang

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:44 WIB

×