Hukum Orang Tua Mengungkit Pemberian Kepada Anak, Diperbolehkan dalam Islam?

Vania Rossa Suara.Com
Senin, 15 Juli 2024 | 18:29 WIB
Hukum Orang Tua Mengungkit Pemberian Kepada Anak, Diperbolehkan dalam Islam?
Ilustrasi Hukum Orang Tua Mengungkit Pemberian Kepada Anak (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bahkan, tindakan mengungkit pemberian kepada anak termasuk perbuatan yang menyakiti anak, sehingga tidak boleh dilakukan meskipun oleh seorang ayah sekali pun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI