Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024, Lengkap dengan Link dan Syaratnya

Riki Chandra

Selasa, 16 Juli 2024 | 17:23 WIB
Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024, Lengkap dengan Link dan Syaratnya
Ilustrasi KIP. [Dok.Antara]

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka pendaftaran ulang untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2024.

Calon mahasiswa yang telah terdaftar untuk KIP Kuliah 2024 diminta untuk mengunggah kembali dokumen KIP Kuliah melalui platform resmi Kemendikbudristek.

Sebelumnya, pendaftaran KIP Kuliah dibuka pada 12 Februari 2024 dan ditutup pada 31 Oktober 2024. Namun, imbas kendala di Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) beberapa waktu lalu, para calon mahasiswa yang sudah mendaftar KIP Kuliah 2024 harus mengunggah ulang data mereka melalui situs resmi Kemendikbudristek.

Setidaknya, sebanyak 853.393 pendaftar yang telah mendaftar sebelum sistem mengalami masalah diminta untuk mengklaim ulang akun KIP kuliah mereka mulai 29 Juli hingga 31 Agustus 2024.

Pendaftaran baru untuk KIP kuliah 2024 akan dibuka kembali dari 29 Juli hingga 31 Oktober 2024, melalui tautan link resmi di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Selama periode tersebut, para pendaftar diminta untuk melakukan klaim kembali di sistem KIP Kuliah (melalui tautan link di atas) dengan menggunakan NIK dan NISN, serta mengunggah kembali dokumen dan data pendukung untuk pendaftaran KIP kuliah 2024.

Hal ini tertuang dalam surat edaran nomor: manual.065/A.J5/LP.01.01/2024, yang dikirimkan Kemendikbudristek kepada Pemimpin Perguruan Tinggi, Kepala LLDIKTI Wilayah I s.d. XVII, Mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing, dan pendaftar KIP Kuliah 2024.

Melansir dari laman Kemendikburistek, berikut cara mendaftar dan persyaratan dokumen untuk KIP Kuliah 2024:

Cara daftar ulang KIP Kuliah 2024

1. Akses melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
2. Klik menu "Login Siswa" dan masukkan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif.
3. Setelah memasukkan data-data tersebut, Anda akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan.
4. Anda bisa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang Anda pilih.
5. Setelah calon penerima KIP Kuliah 2024 diterima di perguruan tinggi, selanjutnya Anda bisa melakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Syarat dan ketentuan penerima KIP Kuliah 2024

Berikut adalah beberapa persyaratan umum untuk mendaftar KIP Kuliah 2024:

1. Calon penerima KIP Kuliah 2024 merupakan siswa/i Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setara yang akan lulus pada tahun berjalan atau telah lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
2. Memiliki potensi akademik yang baik namun mengalami keterbatasan ekonomi, yang didukung dengan bukti dokumen yang valid.
3. Telah lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi akademik atau vokasi, baik negeri (PTN) maupun swasta (PTS), yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah memperoleh akreditasi (Akreditasi Unggul/A atau Baik Sekali/B, dan dalam beberapa kasus khusus, pada Prodi dengan Akreditasi Baik/C), secara resmi dan terdaftar dalam sistem akreditasi nasional PT.

Calon penerima KIP Kuliah harus memverifikasi keterbatasan ekonomi mereka dengan membuktikan syarat berikut:

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau program bantuan pendidikan nasional lainnya;
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial seperti PKH, PBI JK, BPNT;
3. Berada dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin hingga desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE);
4. Menjadi mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Jika tidak memenuhi salah satu dari kriteria di atas, calon penerima masih dapat mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah 2024 dengan syarat memenuhi ketentuan tidak mampu secara ekonomi yang berlaku.

Syarat itu ditetapkan dengan mengharuskan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali tidak melebihi Rp 4.000.000 per bulan atau dibagi per anggota keluarga tidak melebihi Rp750.000.

Calon penerima yang memenuhi syarat ini diwajibkan untuk mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari wilayah setempat.

Dengan demikian, Kemendikbudristek akan terus memberikan pembaruan mengenai status layanan KIP Kuliah 2024 melalui laman wesbite resminya.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi laman Kemendikbud (https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2024/06/surat-kip-kuliah-terkait-masalah-pdn).

Masyarakat juga bisa menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek melalui laman ULT Kemendikbud (https://ult.kemdikbud.go.id/) atau pusat panggilan 177. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:08 WIB

Jaring Pengamanku Berhenti, tapi Beban Hidup Terus Menanti: Refleksi Seorang Penerima Beasiswa

Jaring Pengamanku Berhenti, tapi Beban Hidup Terus Menanti: Refleksi Seorang Penerima Beasiswa

Your Say | Sabtu, 25 April 2026 | 10:50 WIB

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur SNBT 2026, Simak Jadwal dan Syaratnya

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur SNBT 2026, Simak Jadwal dan Syaratnya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:50 WIB

Jadwal dan Cara Daftar KIP Kuliah 2026, Apa Saja Syarat yang Dibutuhkan?

Jadwal dan Cara Daftar KIP Kuliah 2026, Apa Saja Syarat yang Dibutuhkan?

Lifestyle | Senin, 16 Maret 2026 | 10:54 WIB

33 Universitas di Jogja yang Menerima KIP Kuliah untuk Seleksi SNBT 2026

33 Universitas di Jogja yang Menerima KIP Kuliah untuk Seleksi SNBT 2026

Lifestyle | Kamis, 12 Maret 2026 | 12:54 WIB

Penerima KIP Kuliah Diduga Tak Layak? Ini Langkah Lapor Resminya ke Kemendikbud

Penerima KIP Kuliah Diduga Tak Layak? Ini Langkah Lapor Resminya ke Kemendikbud

Lifestyle | Rabu, 22 Oktober 2025 | 16:00 WIB

KIP Kuliah Jalur Mandiri: Jadwal, Nominal Bantuan, dan Cara Daftar Terbaru

KIP Kuliah Jalur Mandiri: Jadwal, Nominal Bantuan, dan Cara Daftar Terbaru

Lifestyle | Rabu, 17 September 2025 | 16:46 WIB

Kriteria Penerima KIP Kuliah 2025: Ini Syarat, Jadwal, dan Tata Cara Pendaftaran

Kriteria Penerima KIP Kuliah 2025: Ini Syarat, Jadwal, dan Tata Cara Pendaftaran

Lifestyle | Jum'at, 12 September 2025 | 16:38 WIB

Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus

Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus

Tekno | Rabu, 06 Agustus 2025 | 11:02 WIB

KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap Jadwal Pencairan, Nominal, dan Cara Cek Status

KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap Jadwal Pencairan, Nominal, dan Cara Cek Status

Tekno | Kamis, 24 Juli 2025 | 18:02 WIB

Terkini

Ramalan Cinta Zodiak 3 Agustus 2026, Bagaimana Peruntungan Asmaramu Hari Ini?

Ramalan Cinta Zodiak 3 Agustus 2026, Bagaimana Peruntungan Asmaramu Hari Ini?

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:08 WIB

Bom Bunuh Diri Meledak Tewaskan 14 Orang di Lembah Swat

Bom Bunuh Diri Meledak Tewaskan 14 Orang di Lembah Swat

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:04 WIB

5 Lipstik Warna Merah yang Cocok untuk Semua Warna Kulit, Bikin Wajah Tampak Cerah

5 Lipstik Warna Merah yang Cocok untuk Semua Warna Kulit, Bikin Wajah Tampak Cerah

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Sepatu Lari ANTA PG7 Berapa Harganya? Ini Seri dan 3 Rekomendasi Paling Laris di Shopee

Sepatu Lari ANTA PG7 Berapa Harganya? Ini Seri dan 3 Rekomendasi Paling Laris di Shopee

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Gunung Semeru Erupsi Lima Kali Pagi Ini, Warga Diminta Jauhi Radius 13 Kilometer

Gunung Semeru Erupsi Lima Kali Pagi Ini, Warga Diminta Jauhi Radius 13 Kilometer

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:01 WIB

Tragedi di Tolikara: KKB Serang Kamp Pekerja Saat Istirahat, 5 Tewas dan 3 Masih Hilang

Tragedi di Tolikara: KKB Serang Kamp Pekerja Saat Istirahat, 5 Tewas dan 3 Masih Hilang

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Ternyata Fanatisme Film Samakdo Lebih Horor dari Teror Setan, Ngeri Banget!

Ternyata Fanatisme Film Samakdo Lebih Horor dari Teror Setan, Ngeri Banget!

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Doyan Drama dan Provokatif, Rizky Ridho Kasih Peringatan buat Pemain Vietnam

Doyan Drama dan Provokatif, Rizky Ridho Kasih Peringatan buat Pemain Vietnam

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Land Cruiser 300 Hybrid EV dan bZ4X Touring Jadi Bintang Utama Booth Toyota di GIIAS 2026

Land Cruiser 300 Hybrid EV dan bZ4X Touring Jadi Bintang Utama Booth Toyota di GIIAS 2026

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:58 WIB

Kisah Kang Edai: Local Hero yang Mengubah Desa Kemiren Menjadi Inspirasi

Kisah Kang Edai: Local Hero yang Mengubah Desa Kemiren Menjadi Inspirasi

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:55 WIB

×