- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 masih dibuka untuk jalur seleksi Mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN) hingga 30 September dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) hingga 31 Oktober.
- Calon mahasiswa harus lolos seleksi di PTN atau PTS, memiliki potensi akademik yang baik, dan keterbatasan ekonomi yang dapat dibuktikan melalui dokumen seperti KIP, DTKS, atau SKTM.
- Manfaat KIP Kuliah mencakup bantuan biaya pendidikan yang disesuaikan dengan akreditasi prodi dan bantuan biaya hidup bulanan yang berbeda-beda di setiap daerah.
Suara.com - Bagi sebagian besar siswa, pendidikan tinggi seringkali menjadi impian yang terhalang oleh kendala finansial. Namun, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah hadir sebagai solusi nyata untuk menjembatani kesenjangan tersebut.
Saat ini, pendaftaran KIP Kuliah 2025 masih terbuka untuk jalur seleksi Mandiri, memberikan kesempatan emas bagi calon mahasiswa yang lolos seleksi di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.
Sementara itu, untuk jalur SNBP dan SNBT, pengumuman penerima KIP Kuliah 2025 sudah dapat dilihat melalui laman resmi KIP Kuliah Kemendikbudristek.
Jalur mandiri ini sangat penting, terutama bagi mereka yang belum berhasil pada seleksi nasional dan tetap bersemangat untuk melanjutkan studi tanpa membebani keluarga.
Dengan KIP Kuliah, impian untuk menempuh pendidikan di bangku kuliah bisa terwujud.
Jadwal Penting KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri
Untuk kamu yang ingin mendaftar, mencatat jadwal penting ini adalah hal wajib. Pastikan kamu tidak melewatkan setiap tahapan agar proses pendaftaran berjalan lancar.
- Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah : 04 Februari 2025 sampai 31 Oktober 2025
- Seleksi Mandiri PTN : 04 Juni 2025 sampai 30 September 2025
- Seleksi Mandiri PTS : 04 Juni 2025 sampai 31 Oktober 2025
Jadwal ini bisa saja berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, selalu pantau informasi terbaru melalui laman resmi KIP Kuliah.
Syarat KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri
Baca Juga: Pemerintah Anggarkan Rp7,4 Triliun untuk KIP Kuliah 2025, Cek Syarat dan Cara Daftar Sekarang!
Sebelum mendaftar, pastikan kamu memenuhi syarat-syarat berikut:
1. Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya.
2. Telah lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Perguruan Tinggi Akademik atau Vokasi (PTN/PTS) yang program studinya sudah terakreditasi.
3. Memiliki potensi akademik yang baik namun memiliki keterbatasan ekonomi, dibuktikan dengan dokumen yang sah, seperti:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Penerima bantuan sosial seperti PKH, PBI-JK, atau BPNT.
Jika tidak termasuk kriteria di atas, bisa melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa/kelurahan.
Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri