Ini Hukum Makan Daging Kucing dalam Islam dan Bahaya Bagi Kesehatan

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 08 Agustus 2024 | 15:40 WIB
Ini Hukum Makan Daging Kucing dalam Islam dan Bahaya Bagi Kesehatan
Ini Hukum Makan Daging Kucing dalam Islam dan Bahaya Bagi Kesehatan (Freepik)

Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pemilik kos berinisial NY (63) di daerah Sekaran, Gunungpati, Kota Semarang, yang diduga memakan daging kucing, telah menyebar luas di media sosial. Tindakannya tersebut terungkap setelah penghuni kosnya sendiri menangkap basah perbuatannya. Sebenarnya, apa hukum makan daging kucing dalam Islam?

Peristiwa ini tentu saja menjadi pembicaraan hangat di kalangan netizen dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak pihak yang mengutuk tindakan NY dan meminta pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas. Situasi ini juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hewan dan memperkuat desakan untuk penegakan hukum yang lebih ketat terkait perlakuan terhadap hewan. NY diduga telah memakan sekitar 10 kucing dengan alasan sebagai obat untuk penyakit diabetes yang dideritanya. Menurut NY, jika tidak makan daging kucing, kadar gula darahnya akan tetap tinggi.

Polrestabes Semarang telah mengamankan beberapa barang bukti yang diduga terkait dengan insiden tersebut, termasuk tulang belulang yang diyakini merupakan tulang kucing, rice cooker, sabit, dan palu. 

Bagaimana sebenarnya hukum memakan daging kucing dalam Islam?

Hukum Makan Daging Kucing dalam Islam 

Kucing merupakan salah satu hewan peliharaan yang sangat populer dan banyak disukai oleh masyarakat. Namun, kucing tidak termasuk dalam kategori hewan ternak yang diperbolehkan untuk dikonsumsi. Dalam ajaran Islam, terdapat larangan tegas bagi umatnya untuk memakan daging kucing.

Menurut Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili dalam bukunya yang berjudul "Fiqih Islam wa Adillatuhu Jilid 4", para ulama sepakat bahwa diperbolehkan untuk mengonsumsi hewan jinak jenis burung yang tidak memiliki kuku tajam, seperti ayam, burung dara, itik, bebek, dan angsa. Namun, meskipun termasuk hewan jinak, kucing dan anjing tetap haram untuk dimakan karena dianggap buas.

Syekh al-Azhim Abadi dalam 'Aunul Ma‘bud menjelaskan bahwa baik kucing liar maupun kucing rumahan haram untuk dimakan. Alasannya adalah kucing termasuk hewan yang bertaring untuk memangsa, dan hewan bertaring pada dasarnya haram dikonsumsi. Pendapat ini sejalan dengan pandangan Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu’ Syarah al-Muhadzab, yang menyatakan:

"Kucing tidak dianggap halal untuk dikonsumsi. Hal ini didasarkan pada hadits Nabi yang menyatakan bahwa kucing adalah hewan pemangsa. Mereka berburu menggunakan taring dan kadang-kadang memakan bangkai, mirip dengan singa".

Mayoritas ulama, kecuali dari mazhab Malikiyyah, berpendapat bahwa mengonsumsi setiap hewan atau burung yang berkuku adalah haram karena mereka cenderung memakan bangkai. Selain itu, haram juga untuk memakan daging hewan buas yang memiliki taring seperti singa, serigala, anjing hutan, macan tutul, macan kumbang, musang, kucing, tupai, beruang, kera, gajah, dan ad-dilqu (sejenis hewan yang mirip musang). Pendapat ini didasarkan pada sifat hewan-hewan tersebut yang berperilaku sebagai pemangsa dan pemakan bangkai. Menambahkan pada itu, hewan-hewan ini biasanya menunjukkan perilaku agresif yang tidak sesuai dengan standar makanan yang diizinkan dalam Islam.

Dalam Mazhab Syafi'i yang sahih, daging kucing haram dimakan karena termasuk dalam kategori hewan yang mempunyai taring untuk memangsa. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Jabir radhiallahu anhu, yang berkata:

"Rasulullah sollallahu alaihi wa sallam melarang makan daging kucing dan jual belinya", (Riwayat Abu Daud, al-Tirmizi, dan Ibn Majah).

Dengan demikian, memakan daging kucing tidak hanya bertentangan dengan norma-norma masyarakat, tetapi juga dilarang secara tegas dalam ajaran Islam.

Bahaya Daging Kucing 

Dari sudut pandang kesehatan dan etika, mengonsumsi daging kucing dianggap tidak layak. Daging kucing bukanlah produk hewani yang sesuai untuk dapat dikonsumsi manusia. Hal ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang telah diubah dengan UU 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang tersebut.

Selain aspek etis, mengonsumsi daging kucing juga berpotensi menimbulkan penyakit bawaan daging (meat borne disease), yaitu penyakit yang ditularkan melalui konsumsi daging. Penyakit-penyakit ini meliputi Tuberkulosis, Brucellosis, Salmonellosis, Botulisme, Intoksikasi Daging Stafilokokus, Taeniasis, Trikinosis, hingga Clostridiosis dan bahkan infeksi rabies.

Meskipun demikian, daging kucing masih menjadi alternatif makanan di beberapa negara seperti China, Korea, dan Vietnam. Di China, daging kucing bahkan diolah menjadi hidangan khas pada musim dingin dengan resep khusus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daging Kucing Haram Apa Halal? Heboh Bapak Kos Sembelih 10 Anabul Atas Dasar Diabetes

Daging Kucing Haram Apa Halal? Heboh Bapak Kos Sembelih 10 Anabul Atas Dasar Diabetes

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 13:56 WIB

Hukum Membersihkan Najis Pakai Kain Pel

Hukum Membersihkan Najis Pakai Kain Pel

Religi | Kamis, 08 Agustus 2024 | 10:10 WIB

Hukum Kencing Sambil Berdiri, Dilarangkah?

Hukum Kencing Sambil Berdiri, Dilarangkah?

Religi | Rabu, 07 Agustus 2024 | 20:07 WIB

Terkini

4 Skincare Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Bantu Samarkan Noda Hitam

4 Skincare Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Bantu Samarkan Noda Hitam

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:40 WIB

5 Moisturizer Alternatif SK-II Skinpower Airy Cream untuk Kulit Kenyal dan Awet Muda

5 Moisturizer Alternatif SK-II Skinpower Airy Cream untuk Kulit Kenyal dan Awet Muda

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:40 WIB

Link Daftar Rekrutmen Bintara TNI-AU Gelombang II 2026, Gratis!

Link Daftar Rekrutmen Bintara TNI-AU Gelombang II 2026, Gratis!

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:35 WIB

FJGS 2026 Kembali Ramaikan HUT Jakarta, Saatnya Warga Berburu Promo dan Nikmati Festival Kota

FJGS 2026 Kembali Ramaikan HUT Jakarta, Saatnya Warga Berburu Promo dan Nikmati Festival Kota

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:10 WIB

Kenapa Tidak Boleh Potong Kuku Sebelum Idul Adha? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kenapa Tidak Boleh Potong Kuku Sebelum Idul Adha? Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:32 WIB

5 Pilihan Lip Balm SPF 50 untuk Cegah Bibir Gelap dan Kering

5 Pilihan Lip Balm SPF 50 untuk Cegah Bibir Gelap dan Kering

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:29 WIB

9 Rekomendasi Sunscreen Serum untuk Anti Aging dan Mencerahkan Wajah

9 Rekomendasi Sunscreen Serum untuk Anti Aging dan Mencerahkan Wajah

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:25 WIB

5 Foundation SPF 50 untuk Tutupi Noda Hitam dan Lindungi Kulit dari Sinar UV

5 Foundation SPF 50 untuk Tutupi Noda Hitam dan Lindungi Kulit dari Sinar UV

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:17 WIB

25 Ucapan Idul Adha Singkat tapi Bermakna, Cocok untuk Caption Instagram dan WA Story

25 Ucapan Idul Adha Singkat tapi Bermakna, Cocok untuk Caption Instagram dan WA Story

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:17 WIB

Libur Idul Adha 2026 Berapa Hari? Bersiaplah Liburan Long Weekend 6 Hari Full!

Libur Idul Adha 2026 Berapa Hari? Bersiaplah Liburan Long Weekend 6 Hari Full!

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:05 WIB