Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 2024 hingga 2045, Lengkap dengan Besaran Pesangon Sesuai Masa Kerja

Riki Chandra | Suara.com

Senin, 12 Agustus 2024 | 18:14 WIB
Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 2024 hingga 2045, Lengkap dengan Besaran Pesangon Sesuai Masa Kerja
Ilustrasi karyawan (Pexels/Thirdman)

Suara.com - Pemerintah telah menetapkan batas usia pensiun bagi karyawan swasta pada tahun 2024 melalui UU Cipta Kerja. Berdasarkan aturan tersebut, usia pensiun karyawan swasta yang berlaku mulai 2024 adalah 58 tahun. Ketetapan ini menjadi acuan penting bagi para pekerja dalam menerima uang pesangon ketika memasuki masa pensiun.

Dalam UU Cipta Kerja, tidak disebutkan secara spesifik berapa batas usia pensiun karyawan swasta. Namun, peraturan ini memungkinkan perusahaan untuk menyesuaikan batas usia pensiun melalui peraturan perusahaan masing-masing atau melalui perjanjian kerja bersama.

Batas usia pensiun yang ditetapkan bertahap hingga mencapai 65 tahun pada 2045. Untuk saat ini, karyawan yang mencapai usia pensiun 58 tahun di 2024 akan menerima pesangon sesuai masa kerjanya.

Uang pesangon ini diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada karyawan yang telah menyelesaikan masa kerja mereka.

Berbeda dengan PNS yang menerima pensiun bulanan, karyawan swasta hanya menerima uang pesangon sekali saat memasuki masa pensiun.

Adapun besaran uang pesangon ini dihitung berdasarkan lamanya masa kerja, yang berkisar dari satu bulan gaji hingga sembilan bulan gaji untuk masa kerja delapan tahun atau lebih.

Dengan demikian, pekerja yang akan memasuki usia pensiun pada tahun 2024 perlu mempersiapkan diri, mengingat usia pensiun yang telah ditetapkan dan perhitungan pesangon yang akan diterima sesuai aturan yang berlaku.

Berikut batas usia pensiun karyawan swasta berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015:

1. Batas usia pensiun karyawan swasta tahun 2019-2021: 57 tahun
2. Batas usia pensiun karyawan swasta tahun 2022-2024: 58 tahun
3. Batas usia pensiun karyawan swasta tahun 2025-2027: 59 tahun
4. Batas usia pensiun karyawan swasta tahun 2028-2030: 60 tahun
5. Batas usia pensiun karyawan swasta tahun 2031-2033: 61 tahun
6. Batas usia pensiun karyawan swasta tahun 2034-2036: 62 tahun
7. Batas usia pensiun karyawan swasta tahun 2037-2039: 63 tahun
8. Batas usia pensiun Batas usia pensiun karyawan swasta tahun 2040-2042: 64 tahun
9. Batas usia pensiun karyawan swasta tahun 2043-2045: 65 tahun

Berikut pesangon berdasarkan masa kerja:

- Masa kerja kurang dari 1 tahun sebesar 1 bulan gaji
- Masa kerja 1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 tahun sebesar 2 bulan gaji
- Masa kerja 2 tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 tahun sebesar 3 bulan gaji
- Masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 tahun sebesar 4 bulan gaji
- Masa kerja 4 tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 tahun sebesar 5 bulan gaji
- Masa kerja 5 tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 tahun sebesar 6 bulan gaji
- Masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 tahun sebesar 7 bulan gaji
- Masa kerja 8 tahun atau lebih tetapi sebesar 9 bulan gaji.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diskon Tol Pilih Kasih: Ketika PNS Senyum, Anak Swasta Gigit Jari

Diskon Tol Pilih Kasih: Ketika PNS Senyum, Anak Swasta Gigit Jari

Your Say | Kamis, 12 Maret 2026 | 14:45 WIB

Pajak THR Karyawan Swasta Berapa Persen? Ini Hitungan Besaran Potongannya

Pajak THR Karyawan Swasta Berapa Persen? Ini Hitungan Besaran Potongannya

Lifestyle | Jum'at, 06 Maret 2026 | 13:07 WIB

THR Karyawan Swasta Kapan Cair? Begini Mekanisme dan Jadwal Pencairannya

THR Karyawan Swasta Kapan Cair? Begini Mekanisme dan Jadwal Pencairannya

Lifestyle | Jum'at, 27 Februari 2026 | 18:45 WIB

Cara Hitung THR Karyawan Swasta Masa Kerja Kurang 1 Tahun, Jangan Sampai Dikibuli!

Cara Hitung THR Karyawan Swasta Masa Kerja Kurang 1 Tahun, Jangan Sampai Dikibuli!

Lifestyle | Jum'at, 27 Februari 2026 | 07:47 WIB

Kapan THR Karyawan Swasta 2026 Cair? Intip Bocoran Tanggal dan Aturan Mainnya

Kapan THR Karyawan Swasta 2026 Cair? Intip Bocoran Tanggal dan Aturan Mainnya

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 18:35 WIB

THR Lebaran 2026 Karyawan Swasta Paling Lambat Tanggal Berapa? Simak Ketentuannya

THR Lebaran 2026 Karyawan Swasta Paling Lambat Tanggal Berapa? Simak Ketentuannya

Lifestyle | Rabu, 25 Februari 2026 | 18:00 WIB

Ketentuan THR 2026 untuk Karyawan Swasta, Paling Lambat Dibayar Kapan?

Ketentuan THR 2026 untuk Karyawan Swasta, Paling Lambat Dibayar Kapan?

Lifestyle | Selasa, 24 Februari 2026 | 12:05 WIB

Pesangon dan THR Tertahan, Mantan Buruh Sritex Demo Pengadilan

Pesangon dan THR Tertahan, Mantan Buruh Sritex Demo Pengadilan

Foto | Senin, 12 Januari 2026 | 19:31 WIB

Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 untuk Karyawan Swasta, Mulai Tanggal Berapa?

Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 untuk Karyawan Swasta, Mulai Tanggal Berapa?

Lifestyle | Minggu, 14 Desember 2025 | 15:13 WIB

Negara Dinilai Tak Peka karena Masih Dipajaki, Lyan: Pesangon Itu Uang Bertahan Hidup di Masa Senja

Negara Dinilai Tak Peka karena Masih Dipajaki, Lyan: Pesangon Itu Uang Bertahan Hidup di Masa Senja

News | Kamis, 20 November 2025 | 11:34 WIB

Terkini

Apa Itu Syawalan? Tradisi setelah Lebaran yang Sarat Makna

Apa Itu Syawalan? Tradisi setelah Lebaran yang Sarat Makna

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:05 WIB

Puncak Arus Balik Mudik Sebentar Lagi, Mending Berangkat Pagi atau Malam?

Puncak Arus Balik Mudik Sebentar Lagi, Mending Berangkat Pagi atau Malam?

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:00 WIB

Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?

Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:15 WIB

10 Cara Menyimpan Kue Lebaran Tetap Renyah dan Tahan Lama, Anti Melempem!

10 Cara Menyimpan Kue Lebaran Tetap Renyah dan Tahan Lama, Anti Melempem!

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:05 WIB

5 Cara Alami Usir Kolesterol usai Santap Sajian Lebaran, Simvastatin Minggir Dulu

5 Cara Alami Usir Kolesterol usai Santap Sajian Lebaran, Simvastatin Minggir Dulu

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:00 WIB

Promo Indomaret Lebaran 2026 Lengkap: Diskon Biskuit Kaleng, Sirop, hingga Sembako

Promo Indomaret Lebaran 2026 Lengkap: Diskon Biskuit Kaleng, Sirop, hingga Sembako

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:40 WIB

Hukum Menikah di Bulan Syawal, Benarkah Sunah? Begini Penjelasannya

Hukum Menikah di Bulan Syawal, Benarkah Sunah? Begini Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:35 WIB

Baju Lebaran Warna Putih Kena Noda Santan? Begini Cara Menghilangkannya

Baju Lebaran Warna Putih Kena Noda Santan? Begini Cara Menghilangkannya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:10 WIB

Staycation Lebaran Makin Seru! Intip Kemewahan Baru Mercure Jakarta Grogol yang Penuh Sentuhan Lokal

Staycation Lebaran Makin Seru! Intip Kemewahan Baru Mercure Jakarta Grogol yang Penuh Sentuhan Lokal

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:47 WIB

Anti-Mainstream! Coba Resep Puding Susu Karamel Ini untuk Maniskan Momen Lebaran Keluarga

Anti-Mainstream! Coba Resep Puding Susu Karamel Ini untuk Maniskan Momen Lebaran Keluarga

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:25 WIB