DPR Siapkan 'Omnibus Ketenagakerjaan' Baru: Nasib Outsourcing hingga Pesangon Bakal Dirombak Total?

Muhammad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 30 April 2026 | 15:15 WIB
DPR Siapkan 'Omnibus Ketenagakerjaan' Baru: Nasib Outsourcing hingga Pesangon Bakal Dirombak Total?
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan. Terkait RUU PPRT, Bob Hasan mengaku DPR tidak bisa mengejar pengesahan dalam waktu tiga bulan. [Suara.com/Lilis]
baca 10 detik
  • Baleg DPR RI akan menyusun RUU Omnibus Ketenagakerjaan guna memperbarui regulasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi di Jakarta.
  • Rancangan tersebut mengintegrasikan aturan ketenagakerjaan dan substansi perlindungan pekerja rumah tangga agar memiliki landasan hukum yang kuat.
  • Pembahasan mencakup isu strategis seperti sistem pengupahan, kontrak kerja, skema outsourcing, hingga aturan pemutusan hubungan kerja karyawan.

Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berencana melakukan perombakan total terhadap regulasi ketenagakerjaan di Indonesia melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) baru dengan konsep 'Omnibus Ketenagakerjaan'.

Langkah ini diambil menyusul banyaknya norma aturan yang dibatalkan atau dikoreksi oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menjelaskan bahwa draf undang-undang ini akan disusun secara komprehensif agar lebih kuat secara hukum.

Selain itu, regulasi ini akan mengintegrasikan substansi baru dari RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

"Ketenagakerjaan itu karena banyak yang terkoreksi oleh putusan MK, maka harus dibikin baru. Ditambah dengan substansi baru terkait UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Kita akan membentuk satu yang seperti omnibus. Omnibus Ketenagakerjaan," ujar Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Bob memaparkan bahwa cakupan RUU ini akan menyentuh berbagai isu krusial dan sensitif bagi para pekerja.

Beberapa poin utama yang akan dibahas kembali meliputi status kontrak kerja, sistem pengupahan, hingga keberlanjutan skema outsourcing.

"Pokoknya yang terkait dengan ketenagakerjaan. Misalkan keselamatan kerja, kontrak, kemudian juga apakah outsourcing masih layak atau tidak. Termasuk aturan-aturan PHK dan pesangon kerja. Itulah makanya dikatakan omnibus," jelasnya.

Terkait teknis pembahasan, Baleg menyatakan bersikap fleksibel dan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada mekanisme organisasi di DPR.

baca juga

Bob juga menegaskan tidak ada ambisi bagi Baleg untuk memegang pembahasan tersebut sendirian, baik nantinya akan dibahas di tingkat komisi maupun Panitia Khusus (Pansus).

"Di Baleg itu tidak menjadi soal dibahas di komisi maupun di Pansus atau di Baleg sendiri. Kami tidak pernah menganut sistem di Baleg itu berkeinginan sesuatu. Sepanjang itu menjadi prioritas, itulah yang menjadi target kita," katanya.

Karena berstatus RUU kumulatif terbuka pasca-putusan MK, kelanjutan proses pembahasan kini menurut Bob bergantung pada keputusan pimpinan DPR RI dan Badan Musyawarah (Bamus).

"Jadi Baleg tidak punya keinginan (khusus) apa pun. Saya masih menunggu dari Bamus dan Pimpinan (DPR), ke mana ini akan diperintahkan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!

Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:52 WIB

Baleg DPR Dukung UU Pembatasan Uang Tunai, Dinilai Ampuh Tekan Politik Uang

Baleg DPR Dukung UU Pembatasan Uang Tunai, Dinilai Ampuh Tekan Politik Uang

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:20 WIB

Jelang May Day KSPSI Bocorkan Permenaker Outsourcing, Bakal Lebih Ketat?

Jelang May Day KSPSI Bocorkan Permenaker Outsourcing, Bakal Lebih Ketat?

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:44 WIB

Terkini

Lille Rebut Puncak Ligue 1, Calvin Verdonk Cuma Jadi Penghangat Bangku Cadangan

Lille Rebut Puncak Ligue 1, Calvin Verdonk Cuma Jadi Penghangat Bangku Cadangan

Bola | Senin, 14 September 2026 | 09:45 WIB

Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya

Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 09:43 WIB

Bulu Kuduk Ivan Mamut Merinding di GBK, 16 Menit Kemudian Jadi Pahlawan Persija

Bulu Kuduk Ivan Mamut Merinding di GBK, 16 Menit Kemudian Jadi Pahlawan Persija

Bola | Senin, 14 September 2026 | 09:40 WIB

5 Shio Paling Cocok Jadi Rekan Bisnis Shio Babi, Mudah Datangkan Cuan

5 Shio Paling Cocok Jadi Rekan Bisnis Shio Babi, Mudah Datangkan Cuan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 09:35 WIB

Ingin Beli Galaxy S26 FE Lebih Hemat? Ini Cara Dapat Potongan Rp500 Ribu

Ingin Beli Galaxy S26 FE Lebih Hemat? Ini Cara Dapat Potongan Rp500 Ribu

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 09:35 WIB

Statistik Jay Idzes Saat Sassuolo Bungkam Juventus Lewat Laga Dramatis

Statistik Jay Idzes Saat Sassuolo Bungkam Juventus Lewat Laga Dramatis

Bola | Senin, 14 September 2026 | 09:34 WIB

6 Kandungan Lipid Kompleks Terbaik dalam Moisturizer Mature Skin

6 Kandungan Lipid Kompleks Terbaik dalam Moisturizer Mature Skin

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 09:24 WIB

Harga Bitcoin Cs Ambruk, Indeks CFX10 Turun 0,35 Persen

Harga Bitcoin Cs Ambruk, Indeks CFX10 Turun 0,35 Persen

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 09:24 WIB

IHSG Merah Pada Senin Lagi, Masih Bergerak di Level 6.500

IHSG Merah Pada Senin Lagi, Masih Bergerak di Level 6.500

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 09:13 WIB

Api Tak Menunggu Kontrak Sewa: Urgensi Pesawat Amfibi bagi Negeri Kepulauan

Api Tak Menunggu Kontrak Sewa: Urgensi Pesawat Amfibi bagi Negeri Kepulauan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 09:05 WIB

×