Belajar dari Kasus Cut Intan Nabila, Ini 5 Hal yang Wajib Dilakukan Korban KDRT

Yasinta Rahmawati

Kamis, 15 Agustus 2024 | 07:30 WIB
Belajar dari Kasus Cut Intan Nabila, Ini 5 Hal yang Wajib Dilakukan Korban KDRT
Cut Intan Nabila (Instagram/cut.intannabila)

Suara.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh selebgram Cut Intan Nabila menunjukkan bahwa orang terdekat kita bisa menjadi pelaku kekerasan.

Suami, istri, ayah, ibu, atau bahkan anak bisa menjadi sumber kekerasan terhadap anggota keluarga lainnya.

Namun berkaca dari kasus Cut Intan Nabila, ia sebagai korban ternyata telah mengambil langkah yang bijak untuk keluar dari 'neraka' yang ia alami.

Adapun Cut Intan mengumpulkan bukti-bukti kasus kekerasan yang dilakukan oleh sang suami, Armor Toreador.

Berkat keberanian Intan, Armor Toreadorr kini telah diamanakan di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024).

Selain langkah yang diambil Intan, apa saja yang perlu dilakukan oleh korban KDRT?

Polisi menggiring tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan dan kekerasan anak berinisial ATG (ketiga kanan) saat konferensi pers di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym]
Polisi menggiring tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan dan kekerasan anak berinisial ATG (ketiga kanan) saat konferensi pers di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym]

 

Kumpulkan bukti sebelum lapor ke pihak berwajib

Melapor ke pihak berwajib seperti polisi memang menjadi salah satu langkah yang bijak. Karena, langkah tersebut bisa menjadi salah satu cara untuk membuat pelaku KDRT jera usai menerima konsekuensi hukum.

Namun, perlu bukti yang cukup agar seseorang bisa menjadi tersangka pelaku KDRT. Beberapa cara mengumpulkan bukti telah dicontohkan oleh Cut Nabila yang mengumpulkan rekaman saat sang suami melakukan kekerasan. 

baca juga

Akhirnya, Armor Toreador dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 44 ayat 2 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Hubungi keluarga terdekat

Ketika suami atau istri melakukan KDRT, ada baiknya para korban menghubungi keluarga inti terdekat mereka seperti orang tua hingga saudara kandung.

Mereka bisa menjadi tempat bernaung kala pasangan telah menjadi pelaku kekerasan. Mereka juga diharapkan bisa turut membantu proses pemulihan hingga proses hukum.

Potret Cut Intan Nabila. (Instagram/@cut.intannabila)
Potret Cut Intan Nabila. (Instagram/@cut.intannabila)

Hubungi pusat pengaduan

Pusat pengaduan yang disediakan oleh pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga bisa menjadi wadah untuk membantu seorang korban keluar dari belenggu KDRT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Tugas dan Jabatan Mulan Jameela di DPR? Bantu Cut Intan Nabila Jebloskan Armor Toreador ke Penjara

Apa Tugas dan Jabatan Mulan Jameela di DPR? Bantu Cut Intan Nabila Jebloskan Armor Toreador ke Penjara

Lifestyle | Rabu, 14 Agustus 2024 | 20:51 WIB

Ahmad Sahroni Unggah Kasus KDRT di Grogol Petamburan, Polisi Sebut Pasutri Rebutan Anak: Mereka Saling Lapor

Ahmad Sahroni Unggah Kasus KDRT di Grogol Petamburan, Polisi Sebut Pasutri Rebutan Anak: Mereka Saling Lapor

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 20:20 WIB

Rachel Vennya Berduka untuk Korban KDRT: Orang Hebat Itu Melindungi, Bukan Menyakiti

Rachel Vennya Berduka untuk Korban KDRT: Orang Hebat Itu Melindungi, Bukan Menyakiti

Entertainment | Rabu, 14 Agustus 2024 | 20:30 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×