Disimpan di Gudang Jakut, Penyelundupan Kacang Tanah 49,50 Ton Asal India Terbongkar

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 16 September 2026 | 16:13 WIB
Disimpan di Gudang Jakut, Penyelundupan Kacang Tanah 49,50 Ton Asal India Terbongkar
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan impor kacang tanah ilegal sebanyak 49,85 ton atau setara 1.536 karung yang siap diperdagangkan di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (16/9/2026). ANTARA/HO-Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
baca 10 detik
  • Polisi membongkar gudang penyimpanan 49,50 ton kacang tanah selundupan asal India di Jakarta Utara pada Rabu (9/9/2026).
  • Penyelundupan komoditas ilegal ini berpotensi merugikan keuangan negara akibat hilangnya pendapatan dari bea masuk dan pajak impor.
  • Petugas kepolisian saat ini masih mendalami pihak-pihak yang bertanggung jawab serta menyelidiki asal-usul barang tersebut.

Suara.com - Polisi membongkar gudang penyimpanan 49,50 ton kacang tanah dari India, di wilayah pergudangan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (9/9/2026).

Puluhan ton kacang tanah tersebut diduga masuk ke Indonesia dengan cara diselundupkan. Awalnya, kacang tersebut masuk melalui Riau, dan menuju pergudangan di Jakarta melalui jalur darat.

“Saat ditemukan, kacang tanah telah disimpan di gudang dan diduga dipersiapkan untuk diedarkan atau diperdagangkan,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Macbon, kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).

Meski telah menemukan barang bukti penyelundupan, namun petugas saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Dalam tahap penyidikan saat ini, pihak-pihak yang bertanggung jawab masih didalami dan penetapan tersangka masih berjalan,” jelasnya.

Kacang tanah seberat 49,50 ton ini, lanjut Victor, dikemas dalam karung berukuran 25 dan 50 kilogram.

Total, ada 485 karung berukuran 50 kilogram yang berada di gudang tersebut. Kemudian, 1.078 karung berukuran 25 kilogram dalam gudang.

Petugas, kata Victor, juga telah menyita sejumlah dokumen dalam perkara penyelundupan ini.

Dokumen yang disita di antaranya, nota pembelian dan penjualan, kemudian bukti setoran tunai, buku surat jalan, serta buku catatan penjualan, serta dokumen perjanjian perpanjangan kontrak gudang.

baca juga

“Terkait dengan modus operandi yang dilakukan oleh pelaku, yaitu modus yang diduga dilakukan adalah memasukkan dan mengimpor kacang tanah yang memenuhi ketentuan yang berlaku, kemudian menyimpan dan menyiapkan untuk diedarkan di wilayah Jakarta,” kata Victor.

“Untuk pihak yang berada di lokasi, ini belum bisa menunjukkan bahwa dokumen penting yang dipersyaratkan. Di antaranya yang kita belum bisa dari saksi yang kita periksa, yaitu dokumen persetujuan impor atau PI, kemudian laporan surveyor, serta dokumen sertifikat karantina,” tambahnya.

Penyidik juga akan mendalami soal asal-usul barang, jalur distribusi, pihak yang membiayai, dan pihak-pihak yang akan menerima atau memperdagangkan komoditas kacang tanah tersebut.

Victor mengatakan, akibat perbuatan ini berpotensi merugikan keuangan negara. Sebab, negara kehilangan pendapatan akibat impor dilakukan dengan cara illegal.

“Perbuatan ini yang dilakukan oleh pelaku, ini berpotensi merugikan negara baik dalam menghilangkan penerimaan yang semestinya diperoleh dari bea masuk dan juga pajak impor,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil Ekshumasi Sutrimo Sudah Keluar, Polda Metro Jaya Segera Umumkan Minggu Ini!

Hasil Ekshumasi Sutrimo Sudah Keluar, Polda Metro Jaya Segera Umumkan Minggu Ini!

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:40 WIB

Masuk Lewat Dumai, 49,85 Ton Kacang Tanah Selundupan Siap Edar di Jakarta Digagalkan Polisi

Masuk Lewat Dumai, 49,85 Ton Kacang Tanah Selundupan Siap Edar di Jakarta Digagalkan Polisi

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:50 WIB

Jeritan Hati Ibu Korban Pencabulan di Palmerah: 4 Bulan Lapor Polisi, Pelaku Belum Juga Ditangkap

Jeritan Hati Ibu Korban Pencabulan di Palmerah: 4 Bulan Lapor Polisi, Pelaku Belum Juga Ditangkap

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:20 WIB

Sidak Pasar hingga Supermarket, Polda Metro Pastikan Stok Beras Aman dan Sesuai HET

Sidak Pasar hingga Supermarket, Polda Metro Pastikan Stok Beras Aman dan Sesuai HET

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:46 WIB

Agustyarsyah Pejabat Eselon I BPN Diperiksa Polisi di Kasus Mafia Tanah Modus 'Bayclin'

Agustyarsyah Pejabat Eselon I BPN Diperiksa Polisi di Kasus Mafia Tanah Modus 'Bayclin'

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:22 WIB

Karier di Indonesia Berujung Pidana, Influencer Malaysia Aisar Khaled Terancam 15 Tahun Penjara

Karier di Indonesia Berujung Pidana, Influencer Malaysia Aisar Khaled Terancam 15 Tahun Penjara

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:05 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Terkini

Disimpan di Gudang Jakut, Penyelundupan Kacang Tanah 49,50 Ton Asal India Terbongkar

Disimpan di Gudang Jakut, Penyelundupan Kacang Tanah 49,50 Ton Asal India Terbongkar

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:13 WIB

Sudah Sukses, Jangan Lupa! Alumni Penerima KIP Kuliah Diminta Balas Budi ke Adik Kelas

Sudah Sukses, Jangan Lupa! Alumni Penerima KIP Kuliah Diminta Balas Budi ke Adik Kelas

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:12 WIB

Kedubes AS di Arab Saudi: Warga Amerika Jangan ke Perbatasan Yaman, Risiko Terorisme

Kedubes AS di Arab Saudi: Warga Amerika Jangan ke Perbatasan Yaman, Risiko Terorisme

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:10 WIB

Kepergok Curi Sawit-Bacok Warga, Pria Ini Ditangkap saat Sembunyi Bersama Istri Siri

Kepergok Curi Sawit-Bacok Warga, Pria Ini Ditangkap saat Sembunyi Bersama Istri Siri

Sumut | Rabu, 16 September 2026 | 16:10 WIB

Peneliti Ubah Kotoran Sapi Menjadi Bahan Baku Lilin: Bagaimana Caranya?

Peneliti Ubah Kotoran Sapi Menjadi Bahan Baku Lilin: Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 16:10 WIB

Prabowo: Kalau Tak Kuat Jadi Petugas Rakyat, Harus Minggir

Prabowo: Kalau Tak Kuat Jadi Petugas Rakyat, Harus Minggir

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:09 WIB

Bisnis Waralaba RI Tembus Rp143 Triliun, Tumbuh 10-15% per Tahun

Bisnis Waralaba RI Tembus Rp143 Triliun, Tumbuh 10-15% per Tahun

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 16:06 WIB

Tas Multifungsi Jadi Andalan, Siluet Clean dengan Material Leather Kian Diminati

Tas Multifungsi Jadi Andalan, Siluet Clean dengan Material Leather Kian Diminati

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 16:05 WIB

Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja

Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja

Jogja | Rabu, 16 September 2026 | 16:04 WIB

Tidak Semua Harus Dibagikan, Ini Alasan Pentingnya Membangun Batas Privasi di Dunia Maya

Tidak Semua Harus Dibagikan, Ini Alasan Pentingnya Membangun Batas Privasi di Dunia Maya

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 16:04 WIB

×