Wajib Tahu! Ini Hukum dan Cara Menghitung Zakat Penghasilan

Yasinta Rahmawati | Dinda Rachmawati | Suara.com

Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:32 WIB
Wajib Tahu! Ini Hukum dan Cara Menghitung Zakat Penghasilan

Suara.com - Seorang muslim yang bekerja dan memiliki penghasilan, baligh dan merdeka, diwajibkan membayar zakat penghasilan. Zakat ini dikeluarkan apabila penghasilan dari profesi yang digeluti telah mencapai nisab (batas minimum untuk wajib zakat).

Para ulama fiqh memiliki perbedaan pendapat terkait hukum zakat penghasilan. Dilansir Dompet Duafa, mayoritas ulama Madzhab empat tidak mewajibkan zakat penghasilan pada saat menerima kecuali sudah mencapai nisab dan setahun (haul). 

Namun para ulama mutaakhirin seperti Syekh Abdur rahman Hasan, Syeh Muhammad Abu Zahro, Syekh Abdul Wahhab Khallaf, Syekh Yusuf Al- Qardlowi, Syekh Wahbah Az- Zuhaili, hasil kajian majma fiqh dan fatwa MUI Nomor 3 tahun 2003 menegaskan bahwa: zakat penghasilan itu hukumnya wajib

Hal ini mengacu pada firman Allah SWT: “ … ambillah olehmu zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka … (QS. Al- Taubah: 103)

Dan firman Allah SWT: “ … Hai orang- orang yang beriman! Nafkahkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik- baik ….” (QS. Al- Baqarah: 267)

Pelaksanaan zakat penghasilan cukup didukung oleh berbagai ulama, contohnya Muhammad Ghazali menulis dalam bukunya Al-Islam wal Audl’ Aliqtishadiya yang berbunyi, “Sangat tidak logis kalau tidak mewajibkan zakat kepada kalangan profesional seperti dokter yang penghasilannya sebulan bisa melebihi penghasilan petani setahun.”

Dr. Yusuf Al-Qaradawi juga berpendapat bahwa setiap muslim yang memiliki penghasilan wajib mengeluarkan zakat, setiap kali menerima pendapatan, apabila telah mencapai nisab dan sudah dikurangi dengan utang. 

Lantas bagaimana cara penghitungannya? Simak ulasan berikut seperti dikutip dari lansiran Dompet Dhuafa. 

Zakat penghasilan dapat dibayarkan secara harian, mingguan, atau bulanan. Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan keputusan soal zakat penghasilan, dalam fatwa MUI 7 tahun 2003 yang bertuliskan, “Semua bentuk penghasilan halal wajib dikeluarkan zakatnya dengan syarat telah mencapai nishab dalam satu tahun, yakni senilai emas 85 gram.”

Berdasarkan fatwa MUI, seorang muslim yang memiliki total penghasilan dalam satu tahun senilai emas 85 gram, maka wajib mengeluarkan zakat penghasilan.

Contoh cara menghitung zakat penghasilan, Abdullah memiliki pendapatan profesinya sebagai karyawan sebesar 10 juta rupiah. 

Abdullah telah mencapai nisab, yakni menerima pendapatan selama satu tahun. Total pendapatan selama setahun 10 x 12 bulan = 120 juta. Harga emas 85 gram sekitar 68 juta. Maka perhitungan zakatnya, Rp 120.000.000 x 2,5% = Rp 3.000.000. Abdullah wajib membayar zakat penghasilannya sebesar tiga juta rupiah.

Setiap jenis harta memiliki cara masing-masing untuk dihitung zakatnya. Setiap harta yang kita miliki tentu bukan murni berasal dari jerih payah dan usaha, ada campur tangan orang lain, dan campur tangan Allah. 

Oleh sebab itu, wajib bagi kita menyisihkan sebagian harta untuk mensejahterakan orang-orang yang butuh untuk melanjutkan hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Upah Menkumham Supratman Usai Bilang DPR Tak Lakukan Pembangkangan Konstitusi

Upah Menkumham Supratman Usai Bilang DPR Tak Lakukan Pembangkangan Konstitusi

Bisnis | Kamis, 22 Agustus 2024 | 12:54 WIB

Pratama Arhan dan Azizah Salsha Diterpa Isu Cerai, Ini Hukum Talak Tiga Karena Emosi

Pratama Arhan dan Azizah Salsha Diterpa Isu Cerai, Ini Hukum Talak Tiga Karena Emosi

Lifestyle | Rabu, 21 Agustus 2024 | 18:24 WIB

Persyaratan CPNS Kemenkumham 2024 bagi Lulusan SMA, Simak Baik-baik

Persyaratan CPNS Kemenkumham 2024 bagi Lulusan SMA, Simak Baik-baik

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 18:13 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama dan Waterproof yang Murah

5 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama dan Waterproof yang Murah

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 20:45 WIB

5 Cushion Serum untuk Makeup Dewy Natural, Kulit Sehat Bercahaya

5 Cushion Serum untuk Makeup Dewy Natural, Kulit Sehat Bercahaya

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 20:25 WIB

5 Sabun Mandi untuk Kulit Kering dan Bersisik bagi Pemilik Kulit Sensitif

5 Sabun Mandi untuk Kulit Kering dan Bersisik bagi Pemilik Kulit Sensitif

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 19:55 WIB

4 Shio Paling Beruntung 23 April 2026, Siap-siap Tajir

4 Shio Paling Beruntung 23 April 2026, Siap-siap Tajir

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 19:50 WIB

Bekas Jerawat Tak Kunjung Hilang? Kenali Pendekatan 3 Modes Lasers Treatment ala FTP Clinic

Bekas Jerawat Tak Kunjung Hilang? Kenali Pendekatan 3 Modes Lasers Treatment ala FTP Clinic

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 19:40 WIB

Dari Dapur ke Meja Makan: Tips dari Chef Jaga Rasa Tetap Konsisten di Tengah Kesibukan

Dari Dapur ke Meja Makan: Tips dari Chef Jaga Rasa Tetap Konsisten di Tengah Kesibukan

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 19:13 WIB

Perjuangan 75 Kartini Penjelajah Pakai Kebaya, Kibarkan Merah Putih Raksasa di Puncak Gunung

Perjuangan 75 Kartini Penjelajah Pakai Kebaya, Kibarkan Merah Putih Raksasa di Puncak Gunung

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 18:55 WIB

5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka di Alfamart yang Memutihkan Wajah dan Harganya

5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka di Alfamart yang Memutihkan Wajah dan Harganya

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 18:13 WIB

5 Tinted Sunscreen SPF 50 yang Ringan untuk Mencerahkan Wajah

5 Tinted Sunscreen SPF 50 yang Ringan untuk Mencerahkan Wajah

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 18:07 WIB

4 Rekomendasi Lulur Mandi Viva dan Daftar Harganya untuk Kulit Lebih Cerah

4 Rekomendasi Lulur Mandi Viva dan Daftar Harganya untuk Kulit Lebih Cerah

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 17:03 WIB