Naik Privat Jet Saat Jadi Ketua MK, Mahfud MD Lakukan Gratifikasi? Ini Kata Mantan Orang KPK

Ruth Meliana, Fita Nofiana

Senin, 09 September 2024 | 19:29 WIB
Naik Privat Jet Saat Jadi Ketua MK, Mahfud MD Lakukan Gratifikasi? Ini Kata Mantan Orang KPK
Postingan lawas Mahfud MD viral lagi. (X @mohmahfudmd)

Suara.com - Pengakuan mantan Menkopolhukam, Mahfud MD soal dirinya yang sering kali naik private jet milik Jusuf Kalla mengundang polemik. Pasalnya menurut Mahfud MD, ia mendapatkan fasilitas tersebut saat masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya sering naik private jet (PJ) milik Pak JK. Saat jadi Ketua MK saya pernah naik PJ Pak JK Jakarta-Makassar karena diundang khuthbah hari raya di Masjid Almarkaz (Makassar). Pak JK sebagai Ketua Pembina Masjid, mengantar dan menemani saya dengan PJ-nya, plus kamar hotel," tulis Mahfud MD.

Pernyataan Mahfud MD sontak menuai pro-kontra, tak sedikit yang menduga fasilitas private jet tersebut termasuk dalam gratifikasi. Dalam hal ini mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah ikut buka suara di akun X (dulu Twitter) miliknya.

Pada kasus Mahfud MD, Febri Diansyah menyoroti tiga poin antara lain jabatan Mahfud MD yang menjadi Ketua KPK kala itu, mendapat fasilitas private jet oleh JK, dan urusan mengisi khutbah.

Febri meyebutkan ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam konsep gratifikasi, yakni penerimanya adalah penyelenggara negara atau pegawai negari (PN), penerima gratifikasi berhubungan dengan jabatan PN, dan penerimaan gratifikasi bertentangan dengan kewajiban PN.

"Untuk poin 1, penerima PN. Jelas, Pak Mahfud memenuhi syarat (gratifikasi) karena saat itu menjabat sbg Ketua MK. Untuk poin 2 & 3, perlu dipilah dulu, apakah ada penerimaan gratifikasi? Mengacu pada penjelasan Pasal 12 B UU Tipikor, gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, trmasuk fasilitas," tulis Febri seperti dikutip Senin (9/9/2024).

"Apakah ada penerimaan gratifikasi oleh Pak Mahfud? dari klarifikasi Pak Mahfud, jawabannya ada. Yaitu penerimaan fasilitas pesawat jet. Apakah itu gratifikasi yabg terlarang/dianggap suap? Tunggu dulu, perlu analisis poin berikutnya," imbuhnya.

Febri menyebutkan untuk disebut sebuah gratfikasi perlu melihat aspek lain seperti hubungannya dengan jabatan. Dalam hal ini maka perlu dilihat hubungan fasilitas jet pribadi dari Jk apakah berkaitan dengan jabatan Mahfud MD sebagai MH atau tidak.

"Kapasitas Prof @mohmahfudmd inilah yg perlu dipertegas. Apakah ketika pergi ke Makasar dengan pesawat jet pak JK tersebut ia dalam kapasitas sbg Ketua MK atau justru sbg ulama?," ungkap Febri.

baca juga

"Kalau sebagai Ketua MK, maka gratifikasi yang diterima dianggap suap karena ada hubungan jabatan. Tapi jika Prof @mohmahfudmd menerima fasilitas pesawat jet dalam kapasitas sebagai ulama untuk melalukan dakwah atau ceramah hari raya di Makasar, tanpa embel2 atau fasilitas jabatan, maka menurut saya fasilitas pesawat jet yang diterima tidak memenuhi syarat disebut memiliki hubungan jabatan," tandasnya.

Febri menyebut ada kompeksitas dalam penerapan gratifikasi, sehingga menetapkan gratifikasi butuh waktu hingga 30 hari kerja di KPK.

"Biar klir, jadi kesimpulannya (didasarkan poin-poin) klarifikasi Prof @mohmahfudmd. Penerimaan fasilitas pesawat jet bukanlah gratifikasi yg dianggap suap sbgaimana dimaksud Pasal 12 B UU Tipikor," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendidikan Moncer Abdur Arsyad: Sindir Kaesang Tak Seberani Mahfud MD Bongkar Asal Usul Jet Pribadi

Pendidikan Moncer Abdur Arsyad: Sindir Kaesang Tak Seberani Mahfud MD Bongkar Asal Usul Jet Pribadi

Lifestyle | Senin, 09 September 2024 | 17:49 WIB

Sama-Sama Disorot: Adu Harga Private Jet yang Dinaiki Mahfud MD Vs Kaesang, Mahal Mana?

Sama-Sama Disorot: Adu Harga Private Jet yang Dinaiki Mahfud MD Vs Kaesang, Mahal Mana?

News | Senin, 09 September 2024 | 17:43 WIB

Tak Berani Periksa Dugaan Gratifikasi Kaesang, KPK Jadi Bahan Meme Kocak Netizen

Tak Berani Periksa Dugaan Gratifikasi Kaesang, KPK Jadi Bahan Meme Kocak Netizen

Tekno | Senin, 09 September 2024 | 18:25 WIB

Selain Kaesang, Gibran Juga 'Hilang' dari Media Sosial: Terakhir Bagi-bagi Susu

Selain Kaesang, Gibran Juga 'Hilang' dari Media Sosial: Terakhir Bagi-bagi Susu

Lifestyle | Senin, 09 September 2024 | 16:04 WIB

Tak Kunjung Klarifikasi, 4 Tingkah Santuy Kaesang di Tengah Kasus Jet Pribadi Banjir Cibiran

Tak Kunjung Klarifikasi, 4 Tingkah Santuy Kaesang di Tengah Kasus Jet Pribadi Banjir Cibiran

Lifestyle | Senin, 09 September 2024 | 15:12 WIB

16 Jenis Gratifikasi yang Tidak Wajib Dilaporkan Menurut KPK

16 Jenis Gratifikasi yang Tidak Wajib Dilaporkan Menurut KPK

Lifestyle | Minggu, 08 September 2024 | 18:32 WIB

Terkini

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:30 WIB

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:47 WIB

×