Apakah Masa Sanggah Bisa Memperbaiki Dokumen? Ini Ketentuan CPNS 2024

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 10 September 2024 | 12:39 WIB
Apakah Masa Sanggah Bisa Memperbaiki Dokumen? Ini Ketentuan CPNS 2024
Apakah Masa Sanggah Bisa Memperbaiki Dokumen? Ini Ketentuan CPNS 2024 (freepik/rawpixel.com)

Suara.com - Tahap seleksi administrasi CPNS 2024 sudah dimulai. Banyak pelamar yang harap-harap cemas dan bertanya apakah masa sanggah bisa memperbaiki dokumen?

Saat pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024, tidak semua pelamar dinyatakan lolos. Sebagian harus menerima kenyataan bahwa mereka termasuk dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hal ini wajar terjadi karena kesalahan dalam mengunggah dokumen atau ketidakpahaman terhadap persyaratan bisa membuat pelamar TMS.

Namun, kesalahan ini tidak selalu sepenuhnya kesalahan pelamar. Kadang, pihak verifikator juga bisa melakukan kesalahan teknis saat memeriksa dokumen. Untuk memastikan keadilan, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2024 membuka tahapan masa sanggah. Meski demikian, apabila kesalahan terletak pada dokumen, apakah masa sanggah bisa memperbaiki dokumen?

Aturan Sanggah CPNS 2024

Masa sanggah ini dilaksanakan pada tanggal 20-22 September 2024. Bagi pelamar yang merasa keberatan dengan hasil keputusan dan yakin telah memenuhi persyaratan, mereka bisa mengajukan sanggahan. Namun, penting untuk diingat bahwa masa sanggah bukanlah kesempatan untuk memperbaiki atau mengganti dokumen yang salah. Jadi sudah jelas, jawaban atas pertanyaan apakah masa sanggah bisa memperbaiki dokumen? Jawabannya adalah tidak. Masa sanggah ini lebih difokuskan untuk mengklarifikasi dan membuktikan bahwa terjadi kesalahan dalam verifikasi yang dilakukan oleh panitia, bukan karena kesalahan pelamar.

Pada masa sanggah, pelamar harus melengkapi bukti-bukti yang mendukung klaim mereka. Proses ini tidak memungkinkan kamu untuk memperbarui atau memperbaiki dokumen yang sudah diunggah. Jadi, jika kamu yakin sudah melengkapi semua persyaratan dengan benar namun masih dinyatakan TMS, kamu bisa menggunakan masa sanggah untuk mengecek ulang kebenaran statusmu.

Cara Mengajukan Sanggah

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan masa sanggah pada seleksi CPNS 2024:

1. Buka situs https://sscasn.bkn.go.id dan login menggunakan akun kamu.

2. Klik "Ajukan Sanggah" di halaman utama jika hasil seleksi administrasi menyatakan kamu tidak lolos. Pastikan untuk mengecek alasan ketidaklolosan yang tertera pada sistem.

3. Isi form sanggah dengan alasan yang jelas, berdasarkan dokumen yang sudah kamu unggah saat pendaftaran.

baca juga

4. Centang kotak disclaimer untuk menyatakan kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen.

5. Klik "Akhiri Proses Sanggah" dan konfirmasi pengajuan sanggah.

6. Jika sanggahan diterima, kamu akan melihat tulisan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" di halaman Resume Pendaftaran.

Setelah itu, kamu bisa mencetak kartu digital untuk keperluan seleksi dan tes selanjutnya. Pastikan semua dokumen sudah benar sejak awal agar kamu tidak perlu menghadapi kesulitan di masa sanggah ini!

Itulah penjelasan untuk pertanyaan apakah masa sanggah bisa memperbaiki dokumen dan cara mengajukan sanggah CPNS 2024 yang benar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftaran CPNS 2024 Ditutup, Ini Ciri-ciri Kamu Lolos Seleksi Administrasi!

Pendaftaran CPNS 2024 Ditutup, Ini Ciri-ciri Kamu Lolos Seleksi Administrasi!

Lifestyle | Selasa, 10 September 2024 | 10:52 WIB

Cara Mengajukan Sanggah CPNS 2024, Penuhi Syarat Biar Lolos Administrasi!

Cara Mengajukan Sanggah CPNS 2024, Penuhi Syarat Biar Lolos Administrasi!

Lifestyle | Selasa, 10 September 2024 | 10:34 WIB

Cara Ikut Simulasi CAT BKN Online Gratis Buat Persiapan Tes CPNS 2024

Cara Ikut Simulasi CAT BKN Online Gratis Buat Persiapan Tes CPNS 2024

Lifestyle | Selasa, 10 September 2024 | 09:19 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×