Jadwal dan Syarat Pendaftaran KPPS untuk Pilkada 2024

Suhardiman Suara.Com
Kamis, 19 September 2024 | 18:09 WIB
Jadwal dan Syarat Pendaftaran KPPS untuk Pilkada 2024
Ilustrasi KPPS sedang bekerja. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran

- Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS.

- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Fotokopi ijazah terakhir (minimal SMA/sederajat).

- Surat pernyataan bermaterai untuk memenuhi persyaratan.

- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari puskesmas atau rumah sakit.

- Daftar riwayat hidup.

- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6.

Calon pendaftar harus menyiapkan berkas fisik dalam dua rangkap (satu asli dan satu fotokopi) dan mengumpulkannya ke kantor sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI