Jadwal dan Syarat Pendaftaran KPPS untuk Pilkada 2024

Suhardiman

Kamis, 19 September 2024 | 18:09 WIB
Jadwal dan Syarat Pendaftaran KPPS untuk Pilkada 2024
Ilustrasi KPPS sedang bekerja. [Ist]

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat pemungutan suara.

3. Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

4. Memiliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur, dan adil.

5. Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam waktu lima tahun terakhir, yang harus dibuktikan dengan surat pernyataan yang sah.

6. Berdomisili di wilayah kerja KPPS.

7. Mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

8. Pendidikan minimal adalah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih.

Gaji KPPS

Gaji atau honorarium untuk petugas KPPS tercantum dalam Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.

Dalam peraturan tersebut, gaji untuk ketua, anggota, dan petugas TPS berbeda-beda besarannya. Berikut rinciannya:

- Ketua KPPS: Rp 900.000

- Anggota KPPS: Rp 850.000

- Petugas pengamanan TPS atau Satlinmas: Rp 650.000.

Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran

- Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS.

- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Fotokopi ijazah terakhir (minimal SMA/sederajat).

- Surat pernyataan bermaterai untuk memenuhi persyaratan.

- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari puskesmas atau rumah sakit.

- Daftar riwayat hidup.

- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6.

Calon pendaftar harus menyiapkan berkas fisik dalam dua rangkap (satu asli dan satu fotokopi) dan mengumpulkannya ke kantor sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Daftar KPPS? Pahami Dulu Tugas dan Gajinya di Pilkada 2024

Mau Daftar KPPS? Pahami Dulu Tugas dan Gajinya di Pilkada 2024

News | Kamis, 07 November 2024 | 18:04 WIB

Syarat dan Cara Daftar KPPS Pilkada 2024 yang Sudah Dibuka, Ini Besaran Gajinya

Syarat dan Cara Daftar KPPS Pilkada 2024 yang Sudah Dibuka, Ini Besaran Gajinya

News | Rabu, 18 September 2024 | 13:31 WIB

Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Segera Ditutup! Cek Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Segera Ditutup! Cek Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya

Kotak Suara | Senin, 18 Desember 2023 | 20:04 WIB

Terkini

50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan

50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 05:51 WIB

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

×