Rincian Gaji PNS Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja, Ini Update-nya!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 24 September 2024 | 12:15 WIB
Rincian Gaji PNS Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja, Ini Update-nya!
gaji pns 2023 berdasarkan golongan dan masa kerja (Unsplash)

Suara.com - Apakah gaji PNS pada tahun 2024 ini akan mengalami peningkatan baik dari segi gaji pokok atau tunjangan yang diberikan? Pertanyaan muncul beriringan dengan berlangsungnya proses tes CPNS 2024. Namun sebelumnya, mari cermati gaji PNS 2023 berdasarkan golongan dan masa kerja yang dimiliki sebagai pembanding utamanya.

Sebagai gambaran, rincian gaji masing-masing golongan dapat Anda cermati pada penjelasan berikut ini.

Gaji PNS 2023 Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja

Jika mengacu pada penjelasan di berbagai artikel terdahulu, gaji PNS pada tahun 2023 masih mengacu pada Peraturan presiden Republik indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Gambaran gajinya sendiri adalah sebagai berikut:

1. Gaji PNS Golongan Ia sampai Id

  • Ia: Rp 1.560.800 (masa kerja 0 tahun) - Rp 2.335.800 (masa kerja 26 tahun)
  • Ib: Rp 1.704.500 (masa kerja 3 tahun) - Rp 2.472.900 (masa kerja 27 tahun)
  • Ic: Rp 1.776.600 (masa kerja 3 tahun) - Rp 2.577.500 (masa kerja 27 tahun)
  • Id: Rp 1.851.800 (masa kerja 3 tahun) - Rp 2.686.500 (masa kerja 27 tahun)

2. Gaji PNS Golongan IIa sampai IId

  • IIa: Rp 2.022.200 (masa kerja 0 tahun) - Rp 3.373.600 (masa kerja 33 tahun)
  • IIb: Rp 2.208.400 (masa kerja 3 tahun) - Rp 3.516.300 (masa kerja 33 tahun)
  • IIc: Rp 2.301.800 (masa kerja 3 tahun) - Rp 3.665.000 (masa kerja 33 tahun)
  • IId: Rp 2.399.200 (masa kerja 3 tahun) - Rp 3.820.000 (masa kerja 33 tahun)

3. Gaji PNS Golongan IIIa sampai IIId

  • IIIa: Rp 2.579.400 (masa kerja 0 tahun) - Rp 4.236.400 (masa kerja 32 tahun)
  • IIIb: Rp 2.688.500 (masa kerja 0 tahun) - Rp 4.415.600 (masa kerja 32 tahun)
  • IIIc: Rp 2.802.300 (masa kerja 0 tahun) - Rp 4.602.400 (masa kerja 32 tahun)
  • IIId: Rp 2.920.800 (masa kerja 0 tahun) - Rp 4.797.000 (masa kerja 32 tahun)

4. Gaji PNS Golongan IVa sampai IVe

  • IVa: Rp 3.044.300 (masa kerja 0 tahun) - Rp 5.000.000 (masa kerja 32 tahun)
  • IVb: Rp 3.173.100 (masa kerja 0 tahun) - Rp 5.211.500 (masa kerja 32 tahun)
  • IVc: Rp 3.307.300 (masa kerja 0 tahun) - Rp 5.431.900 (masa kerja 32 tahun)
  • IVd: Rp 3.447.200 (masa kerja 0 tahun) - Rp 5.661.700 (masa kerja 32 tahun)
  • IVe: Rp 3.593.100 (masa kerja 0 tahun) - Rp 5.901.200 (masa kerja 32 tahun)

Link Tabel Gaji PNS dan Peraturan Resminya

Untuk link-nya sendiri dapat Anda peroleh pada tautan resmi dari BKN pada https://www.bkn.go.id/unggahan/2019/03/Salinan-Perpres-Nomor-16-Tahun-2019.pdf. Di sana tercantum secara lengkap mengenai daftar gaji yang diterima setiap golongan PNS sesuai dengan masa jabatannya.

Tautan tersebut mengarah pada file PDF dari BKN, yang berisi rincian Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Namun demikian untuk peraturan terbarunya adalah Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan presiden Nomor 210 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kesembilan Belas  Atas peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yang PDF-nya dapat Anda cermati di sini https://www.bkn.go.id/unggahan/2024/02/Peraturan-BKN-1-Tahun-2024-PENYESUAIAN-GAJI-POKOK-PNS.pdf.

Itu tadi sekilas penjelasan tentang gaji PNS 2023 berdasarkan golongan dan masa kerja yang bisa dibagikan. Apakah tahun 2024 dan 2025 akan mengalami perubahan? 

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Uang Pensiun Jokowi Seumur Hidup 100 Persen Gaji Pokok, Lengser 20 Oktober 2024 dari Kursi Presiden RI

Terungkap! Uang Pensiun Jokowi Seumur Hidup 100 Persen Gaji Pokok, Lengser 20 Oktober 2024 dari Kursi Presiden RI

News | Selasa, 24 September 2024 | 09:43 WIB

Segini Gaji IShowSpeed dari YouTube Per Bulan, Pecah Rekor Berkat Indonesia?

Segini Gaji IShowSpeed dari YouTube Per Bulan, Pecah Rekor Berkat Indonesia?

Lifestyle | Minggu, 22 September 2024 | 16:16 WIB

Jadwal dan Syarat Pendaftaran KPPS untuk Pilkada 2024

Jadwal dan Syarat Pendaftaran KPPS untuk Pilkada 2024

Lifestyle | Kamis, 19 September 2024 | 18:09 WIB

Terkini

Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik

Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:57 WIB

Produk Makanan Thailand Makin Diburu, Ternyata Ini yang Bikin Orang Ketagihan

Produk Makanan Thailand Makin Diburu, Ternyata Ini yang Bikin Orang Ketagihan

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:00 WIB

Survei Ipsos 2026: Koneksi ke Platform Belanja Online Kini Jadi Alasan Orang Pilih Bank Digital

Survei Ipsos 2026: Koneksi ke Platform Belanja Online Kini Jadi Alasan Orang Pilih Bank Digital

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:46 WIB

Bye-Bye Macet! Mengapa Filosofi 10 Minute City Living Jadi Kunci Kualitas Hidup Modern

Bye-Bye Macet! Mengapa Filosofi 10 Minute City Living Jadi Kunci Kualitas Hidup Modern

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:55 WIB

Biar Muka Glowing Alami Pakai Apa? Ini Skincare Murah Viva yang Bisa Dicoba

Biar Muka Glowing Alami Pakai Apa? Ini Skincare Murah Viva yang Bisa Dicoba

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:50 WIB

3 Zodiak yang Kehidupannya akan Lebih Baik Setelah 13 Mei 2026, Waktunya Jemput Kebahagiaan!

3 Zodiak yang Kehidupannya akan Lebih Baik Setelah 13 Mei 2026, Waktunya Jemput Kebahagiaan!

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:05 WIB

Siap-Siap Kaya, 7 Shio Ini Mendadak Banjir Rejeki Tanpa Diduga pada Bulan Mei 2026

Siap-Siap Kaya, 7 Shio Ini Mendadak Banjir Rejeki Tanpa Diduga pada Bulan Mei 2026

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35 WIB

6 Shio Paling Beruntung dan Berlimpah Cuan Pada 14 Mei 2026

6 Shio Paling Beruntung dan Berlimpah Cuan Pada 14 Mei 2026

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:07 WIB

5 Skincare Laneige untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bisa Lawan Keriput hingga Garis Halus

5 Skincare Laneige untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bisa Lawan Keriput hingga Garis Halus

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:50 WIB

Di Tengah Krisis Ikim, Mahasiswa Engineering Didorong Hadirkan Solusi Lingkungan Berkelanjutan

Di Tengah Krisis Ikim, Mahasiswa Engineering Didorong Hadirkan Solusi Lingkungan Berkelanjutan

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:04 WIB