Tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian

Suhardiman | Suara.com

Selasa, 24 September 2024 | 18:09 WIB
Tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Ilustrasi perceraian (Freepik.com/Freepik)

Suara.com - Hak asuh anak merupakan kekuasaan orang tua untuk mengasuh, mendidik, memelihara, dan melindungi anak sesuai dengan kepentingan terbaiknya.

Di Indonesia, hak asuh diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam perceraian, kedua orang tua tetap bertanggung jawab atas pemeliharaan anak.

Jika terjadi perselisihan, pengadilan akan memutuskan siapa yang berhak atas hak asuh, dengan prioritas biasanya diberikan kepada ibu untuk anak di bawah 12 tahun.

Hak asuh anak setelah perceraian adalah isu penting yang sering kali menjadi sumber konflik antara pasangan yang bercerai.

Di Indonesia, pengaturan mengenai hak asuh anak diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Berikut adalah beberapa poin penting terkait hak asuh anak setelah perceraian:

Prinsip Umum Hak Asuh Anak

- Kewajiban Bersama: Setelah perceraian, kedua orang tua tetap memiliki kewajiban untuk memelihara dan mendidik anak mereka berdasarkan kepentingan terbaik bagi anak. Hal ini diatur dalam Pasal 41 UU Perkawinan, yang menyatakan bahwa jika terjadi perselisihan mengenai hak asuh, pengadilan akan memutuskan siapa yang berhak.

Hak Asuh Berdasarkan Usia:

- Untuk anak di bawah usia 12 tahun, umumnya hak asuh diberikan kepada ibu, kecuali jika ada alasan kuat yang menunjukkan bahwa ibu tidak layak untuk mengasuh anak.

- Anak yang telah mencapai usia mumayyiz (12 tahun ke atas) memiliki hak untuk memilih dengan siapa mereka ingin tinggal, baik dengan ayah atau ibu.

Pertimbangan Pengadilan

- Kepentingan Terbaik bagi Anak: Pengadilan akan selalu mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap keputusan mengenai hak asuh. Ini termasuk faktor-faktor seperti kemampuan masing-masing orang tua dalam menyediakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak.

- Tanggung Jawab Keuangan: Ayah bertanggung jawab atas biaya pemeliharaan dan pendidikan anak, meskipun ia tidak mendapatkan hak asuh. Jika ayah tidak mampu memenuhi tanggung jawab ini, pengadilan dapat memutuskan agar ibu turut menanggung biaya tersebut.

Alternatif Pembagian Hak Asuh

- Hak Asuh Bersama: Dalam beberapa kasus, orang tua dapat sepakat untuk berbagi hak asuh, di mana mereka bekerja sama dalam merawat dan mendidik anak. Ini biasanya diterapkan jika kedua pihak mampu berkolaborasi tanpa konflik besar yang merugikan anak.

- Mediasi: Penyelesaian sengketa hak asuh juga dapat dilakukan melalui mediasi, di mana kedua pihak berusaha mencapai kesepakatan dengan bantuan mediator. Ini sering kali lebih cepat dan lebih murah dibandingkan proses litigasi di pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketika Anak Menjadi Korban Daycare, Ibu Sudah Cukup Hancur Tanpa Perlu Dihakimi

Ketika Anak Menjadi Korban Daycare, Ibu Sudah Cukup Hancur Tanpa Perlu Dihakimi

Your Say | Sabtu, 02 Mei 2026 | 16:55 WIB

Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku

Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:07 WIB

Bertahan di Tempat yang Menyakitkan: Kisah Lela dan Anak-Anak Terlupakan

Bertahan di Tempat yang Menyakitkan: Kisah Lela dan Anak-Anak Terlupakan

Your Say | Sabtu, 02 Mei 2026 | 16:30 WIB

Kulit Si Kecil Sensitif? Ini 5 Sunscreen Aman untuk Anak Tersedia di Alfamart dan Indomaret

Kulit Si Kecil Sensitif? Ini 5 Sunscreen Aman untuk Anak Tersedia di Alfamart dan Indomaret

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:09 WIB

Viral Aksi Heroik Ayah Selamatkan Bayinya dari Terjangan Kereta Api, Jaraknya Bikin Deg-degan

Viral Aksi Heroik Ayah Selamatkan Bayinya dari Terjangan Kereta Api, Jaraknya Bikin Deg-degan

Entertainment | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:37 WIB

Definisi Gen Alpha, Bocah 5 Tahun Semringah Meski Berstatus 'Anak Hilang' di Kantor Polisi

Definisi Gen Alpha, Bocah 5 Tahun Semringah Meski Berstatus 'Anak Hilang' di Kantor Polisi

Entertainment | Jum'at, 01 Mei 2026 | 16:05 WIB

Cerita Ibu Buruh di May Day, Ajak Anak ke Tengah Aksi

Cerita Ibu Buruh di May Day, Ajak Anak ke Tengah Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 15:47 WIB

Keluarga Geram, Laporkan Akun yang Sebar Hoaks Cerai Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq

Keluarga Geram, Laporkan Akun yang Sebar Hoaks Cerai Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq

Video | Jum'at, 01 Mei 2026 | 15:00 WIB

Little Aresha: Saat Bisnis Penitipan Anak Berubah Jadi Neraka Bagi Balita

Little Aresha: Saat Bisnis Penitipan Anak Berubah Jadi Neraka Bagi Balita

Your Say | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:38 WIB

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:11 WIB

Terkini

Banjir Cuan, 3 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Finansial Mulai 3 Mei 2026

Banjir Cuan, 3 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Finansial Mulai 3 Mei 2026

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14 WIB

5 Pilihan Cushion Pixy yang Tahan Lama, Bisa Samarkan Flek Hitam

5 Pilihan Cushion Pixy yang Tahan Lama, Bisa Samarkan Flek Hitam

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 07:51 WIB

Bedak Two Way Cake yang Awet Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya dengan Harga di Bawah Rp50 Ribu

Bedak Two Way Cake yang Awet Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya dengan Harga di Bawah Rp50 Ribu

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 07:09 WIB

Terpopuler: Rekomendasi Pensil Alis Tahan Keringat, Biaya Bikin Kebaya di Didiet Maulana

Terpopuler: Rekomendasi Pensil Alis Tahan Keringat, Biaya Bikin Kebaya di Didiet Maulana

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 06:45 WIB

6 Shio yang Paling Sukses dan Beruntung 3 Mei 2026, Banyak Hal Positif Terjadi

6 Shio yang Paling Sukses dan Beruntung 3 Mei 2026, Banyak Hal Positif Terjadi

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 06:30 WIB

5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng

5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:34 WIB

Atasi Flek Hitam Pakai Serum Viva Apa? Ini 4 Pilihan Ampuh Mulai Rp22 Ribuan

Atasi Flek Hitam Pakai Serum Viva Apa? Ini 4 Pilihan Ampuh Mulai Rp22 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:45 WIB

Cushion Glad2Glow Silver untuk Kulit Apa? Tahan hingga 10 Jam Tanpa Oksidasi

Cushion Glad2Glow Silver untuk Kulit Apa? Tahan hingga 10 Jam Tanpa Oksidasi

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:38 WIB

Bedak Padat yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan agar Makeup Bebas Minyak hingga 16 Jam

Bedak Padat yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan agar Makeup Bebas Minyak hingga 16 Jam

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:25 WIB

4 Zodiak yang Terlahir Mandiri, Tak Suka Bergantung pada Orang Lain

4 Zodiak yang Terlahir Mandiri, Tak Suka Bergantung pada Orang Lain

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:35 WIB