Apa Itu Honoris Causa? Gelar Baru Raffi Ahmad Jadi Kontroversi

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 30 September 2024 | 20:25 WIB
Apa Itu Honoris Causa? Gelar Baru Raffi Ahmad Jadi Kontroversi
Apa Itu Gelar Honoris Causa?(Instagram/raffinagita1717)

Suara.com - Raffi Ahmad baru saja mendapat kabar yang sangat menggembirakan, di mana ia secara resmi menerima gelar Doktor Honoris Causa (Dr. (H.C.)) dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) yang berlokasi di Thailand.

Yang menarik dari pencapaian ini adalah bahwa Raffi Ahmad, seorang figur publik ternama, sebenarnya tidak pernah menyelesaikan pendidikan formalnya di perguruan tinggi. Namun demikian, suami dari Nagita Slavina ini menyatakan bahwa penganugerahan gelar tersebut didasarkan pada kontribusi luar biasanya terhadap dunia hiburan. Ia dinilai telah berhasil mengembangkan industri hiburan di Indonesia, baik melalui media konvensional seperti televisi dan acara offline, maupun melalui platform digital yang kini semakin berkembang.

Penghargaan bergengsi ini dengan cepat menarik perhatian publik, terutama di media sosial, termasuk di platform X. Dalam perbincangan tersebut, beberapa warganet melakukan penelusuran lebih lanjut terkait kampus UIPM Thailand yang memberikan gelar ini, dan menemukan sejumlah kejanggalan.

Dari informasi yang tercantum di situs web resmi UIPM, kampus tersebut terletak di Vibhavadi Rangsit 64 Yeak 3 Alley, Takat Bang Khen, Lak Si, Bangkok. Namun, salah satu warganet asal Indonesia yang berdomisili di Bangkok, Niar Ibrahim Rose, merasa penasaran dan memutuskan untuk menelusuri alamat tersebut. 

Sesampainya di lokasi yang disebutkan, Niar justru mendapati bahwa alamat tersebut adalah sebuah hotel, bukan institusi pendidikan seperti yang diharapkan. Temuan ini membuat beberapa pengguna media sosial menyimpulkan bahwa UIPM mungkin bukan lembaga pendidikan yang sah atau dikenal. Kejadian ini kemudian memunculkan banyak pertanyaan tentang apa sebenarnya gelar Doktor Honoris Causa itu, dan bagaimana prosedur pemberiannya.

Pengertian Gelar Honoris Causa

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1980, gelar Doktor Kehormatan atau Doctor Honoris Causa adalah sebuah penghargaan akademis yang diberikan oleh perguruan tinggi kepada individu yang dianggap berjasa besar atau memiliki karya luar biasa yang berdampak pada ilmu pengetahuan atau kemanusiaan. Mereka yang menerima gelar ini berhak menambahkan Dr. (H.C.) di depan nama mereka.

Sementara itu, menurut Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 65 Tahun 2016, gelar Doctor Honoris Causa diberikan oleh universitas yang memiliki program Doktor dengan akreditasi peringkat A atau unggul. Gelar ini dianugerahkan kepada individu yang memberikan kontribusi luar biasa dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, atau kemanusiaan.

Prosedur Pemberian Gelar Doktor Kehormatan

Gelar Doctor Honoris Causa dapat diajukan oleh senat fakultas yang kemudian disetujui oleh senat universitas atau institut yang memiliki wewenang untuk menyelenggarakan program pendidikan Doktor. Proses pengajuan, pemberian, serta penggunaan gelar ini diatur lebih lanjut oleh Menteri.

Berdasarkan Permenristekdikti Nomor 65 Tahun 2016, ada beberapa ketentuan terkait pemberian gelar Doktor Honoris Causa:

1. Gelar ini hanya bisa dianugerahkan oleh institusi pendidikan tinggi yang menawarkan program Doktor yang sesuai dengan bidang keahlian atau kontribusi penerimanya.

Institusi tersebut harus memiliki program doktoral yang terkait langsung dengan jasa atau karya yang dihasilkan oleh penerima gelar, sehingga penghargaan ini diberikan berdasarkan kriteria akademis dan profesional yang sejalan dengan pencapaian penerima di bidang tertentu.

2. Calon penerima gelar harus memiliki jasa atau karya yang memberikan dampak positif bagi kemajuan, kesejahteraan, atau kemakmuran bangsa dan negara Indonesia.

3. Setiap perguruan tinggi memiliki aturan dan prosedur tersendiri terkait pemberian gelar ini.

4. Menteri memiliki kewenangan untuk mencabut gelar tersebut jika penerima tidak lagi memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Kontroversi seputar pemberian gelar ini pada Raffi Ahmad membuka diskusi lebih luas tentang kredibilitas institusi yang memberikan gelar tersebut, serta pentingnya proses seleksi yang ketat untuk menjaga kehormatan gelar akademis tersebut.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejanggalan UIPM Dikuliti Habis-habisan: Lokasi Tak Jelas, Pejabatnya Mencurigakan?

Kejanggalan UIPM Dikuliti Habis-habisan: Lokasi Tak Jelas, Pejabatnya Mencurigakan?

Lifestyle | Senin, 30 September 2024 | 18:51 WIB

Profil UIPM, Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad Kredibilitasnya Diragukan

Profil UIPM, Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad Kredibilitasnya Diragukan

Lifestyle | Senin, 30 September 2024 | 18:40 WIB

Apa Perbedaan Gelar Doktor dan Doktor Honoris Causa? Raffi Ahmad Baru Saja Dapat Salah Satunya

Apa Perbedaan Gelar Doktor dan Doktor Honoris Causa? Raffi Ahmad Baru Saja Dapat Salah Satunya

Lifestyle | Senin, 30 September 2024 | 18:22 WIB

Terkini

Moisturizer Citra Pearly Glow UV Bisa Bikin Cerah? Cek Klaim dan Ulasan Pengguna

Moisturizer Citra Pearly Glow UV Bisa Bikin Cerah? Cek Klaim dan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:35 WIB

3 Review Facial Wash Non SLS Wardah, Tidak Bikin Wajah Ketarik  setelah Cuci Muka

3 Review Facial Wash Non SLS Wardah, Tidak Bikin Wajah Ketarik setelah Cuci Muka

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:05 WIB

5 Cara Sederhana Redakan Stres Kerja agar Tidak Burnout, Mudah Dilakukan!

5 Cara Sederhana Redakan Stres Kerja agar Tidak Burnout, Mudah Dilakukan!

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:20 WIB

Belum Punya Riwayat Kredit? Kini Peluang Dapat Pembiayaan Bisa Lebih Besar Berkat Data Digital

Belum Punya Riwayat Kredit? Kini Peluang Dapat Pembiayaan Bisa Lebih Besar Berkat Data Digital

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:02 WIB

Limbah Jahe Selama Ini Banyak Terbuang, Bagaimana Peneliti BRINDiubah Menjadi Sumber Energi Bersih?

Limbah Jahe Selama Ini Banyak Terbuang, Bagaimana Peneliti BRINDiubah Menjadi Sumber Energi Bersih?

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:55 WIB

6 Tips Feng Shui untuk Menjual Rumah, Cepat Laku dengan Harga Tinggi

6 Tips Feng Shui untuk Menjual Rumah, Cepat Laku dengan Harga Tinggi

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:15 WIB

Awas Tertipu, Begini Cara Membedakan Sunscreen Facetology Asli dan Palsu

Awas Tertipu, Begini Cara Membedakan Sunscreen Facetology Asli dan Palsu

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:05 WIB

Bukan Cuma Estetik, Begini Cara Memilih Lantai Rumah yang Awet, Aman, dan Minim Perawatan

Bukan Cuma Estetik, Begini Cara Memilih Lantai Rumah yang Awet, Aman, dan Minim Perawatan

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:51 WIB

Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga

Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:15 WIB

Pompa Air Nyala tapi Air Gak Keluar? Coba 6 Solusi Ini, Jangan Buru-Buru Panggil Teknisi

Pompa Air Nyala tapi Air Gak Keluar? Coba 6 Solusi Ini, Jangan Buru-Buru Panggil Teknisi

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:15 WIB

×