Bagaimana Cara Izin Cuti Masalah Kesehatan Mental ke Bos?

Ruth Meliana

Kamis, 10 Oktober 2024 | 19:37 WIB
Bagaimana Cara Izin Cuti Masalah Kesehatan Mental ke Bos?
ilustrasi hari kesehatan mental sedunia (freepik/KamranAydinov)

Suara.com - 10 Oktober diperingati sebagai Hari Kesehatan Mental sedunia. Tentunya, World Mental Health Day dapat menjadi momen untuk lebih meningkatkan awareness terkait masalah kesehatan mental. Tak terkecuali bagi para karyawan.

Tekanan pekerjaan dapat mempengaruhi masalah kesehatan pekerja. Karena itu, setiap pekerja wajib mengetahui hak-haknya. Salah satunya adalah memahami cara mengajukan cuti masalah kesehatan mental ke bos.

Jangan menyepelekan masalah kesehatan mental. Perlu diingat jika masalah kesehatan mental sama pentingnya dengan masalah kesehatan fisik. Oleh sebab itu, meminta hari libur untuk kesehatan mental tidak berbeda dengan meminta cuti karena sakit.

Berikut ini ada sejumlah cara yang bisa diterapkan untuk izin ke bos terkait masalah kesehatan mental.

ilustrasi hari kesehatan mental sedunia (freepik/rawpixel.com)
ilustrasi hari kesehatan mental sedunia (freepik/rawpixel.com)

Menyadur dari Mental Health First Aid, ada 4 cara yang bisa dilakukan oleh pekerja. Ini adalah tips untuk membantu kelancaran izin cuti:

1. Pegawai layak mendapatkan cuti kesehatan mental

Pegawai harus mengakui jika diri mereka layak mendapatkan cuti kesehatan mental. Pengakuan ini bisa membantu pekerja mengomunikasikan kebutuhannya kepada atasan, termasuk memperjelas niat mengambil cuti.

Pekerja juga harus memahami pemicu stres. Dengan memahami, maka akan lebih mudah bagi pekerja untuk menyusun rencana apa yang dibutuhkan selama cuti akibat masalah kesehatan mental.

2. Pertimbangkan kebijakan cuti di tempat kerja

baca juga

Pekerja harus mulai memahami kebijakan di kantor mereka. Apalagi jika perusahaan memiliki 50 karyawan atau lebih, biasa pekerja akan dilindungi oleh Undang-undang Ketenagakerjaan.

Alhasil, perusahaan tidak berhak menghukum atau melarang pegawai yang ingin mengambil cuti. Tak terkecuali cuti karena masalah kesehatan mental.

Mengajukan cuti karena masalah kesehatan mental seharusnya sesederhana izin cuti karena sakit. Namun, hal ini bergantung pada tempat kerja. Pahami hak-hak pekerja sebelum meminta cuti kesehatan mental.

3. Sampaikan hal-hal yang membuat nyaman

Apabila kantor tidak menerima karyawan yang mengambil cuti karena masalah kesehatan, maka pekerja tidak perlu menjelaskan terlalu banyak. Cukup mengajukan cuti karena harus menangani masalah pribadi.

Hal ini juga berlaku jika pekerja tidak merasa nyaman membicarakan masalah kesehatan mental dengan bos. Namun jika merasa nyaman, maka pekerja dianjurkan memberi tahu bos maupun HRD alasan mengambil cuti karena masalah kesehatan mental.

Ada baiknya merencanakan terlebih dahulu apa yang ingin dikatakan ke bos, sebelum mengajukan cuti. Hal ini diharapkan membuat pekerja lebih lancar dalam menyampaikan maksudnya.

4. Bebaskan diri dari urusan pekerjaan saat cuti

Setelah izin cuti disetujui bos, pekerja bisa langsung memikirkan apa yang akan dilakukan di hari libur. Ingat bahwa cuti karena masalah kesehatan mental adalah hari pekerja untuk diri sendiri.

Karena itu, pekerja sebaiknya fokus menenangkan diri dan mengurus diri sendiri. Jangan mengurus pekerjaan saat cuti. Abaikan jika ada rekan kantor atau bos yang menanyakan pekerjaan saat pekerja cuti karena masalah kesehatan mental.

Ingat, cuti ini khusus untuk memulihkan diri dari stres yang dipengaruhi oleh pekerjaan, bukan untuk menambah stres.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahaya Judi Online: dari Ganggu Kesehatan Mental hingga Depresi

Bahaya Judi Online: dari Ganggu Kesehatan Mental hingga Depresi

Lifestyle | Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:13 WIB

Review Film Pulau Hantu 2024: Teror Mencekam Diiringi Isu Kesehatan Mental

Review Film Pulau Hantu 2024: Teror Mencekam Diiringi Isu Kesehatan Mental

Your Say | Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:52 WIB

Mental Lebih Penting dari Fisik: Kunci Indonesia Emas 2045?

Mental Lebih Penting dari Fisik: Kunci Indonesia Emas 2045?

Lifestyle | Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:32 WIB

10 Oktober Hari Apa? Ini Sejarah dan Fakta Menarik Hari Kesehatan Mental Sedunia

10 Oktober Hari Apa? Ini Sejarah dan Fakta Menarik Hari Kesehatan Mental Sedunia

Health | Kamis, 10 Oktober 2024 | 12:17 WIB

Nikita Mirzani Lulusan Mana? Ledek Penyakit Mental Rachel Vennya, Ini Pendidikannya

Nikita Mirzani Lulusan Mana? Ledek Penyakit Mental Rachel Vennya, Ini Pendidikannya

Lifestyle | Rabu, 09 Oktober 2024 | 14:39 WIB

Nikita Mirzani Senggol Penyakit Mental Rachel Vennya, Warganet: Jahat Banget

Nikita Mirzani Senggol Penyakit Mental Rachel Vennya, Warganet: Jahat Banget

Lifestyle | Rabu, 09 Oktober 2024 | 12:33 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×