Mengeluh Gajinya Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari, Ternyata Segini Gaji Hakim

Vania Rossa

Kamis, 10 Oktober 2024 | 19:53 WIB
Mengeluh Gajinya Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari, Ternyata Segini Gaji Hakim
Ilustrasi hakim. [shutterstock]

Suara.com - Jajaran hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengadukan keluh kesahnya terkait besaran gaji ke parlemen. Para hakim menilai besaran gaji yang didapatkan selama ini setara dengan uang jajan putra selebriti Raffi Ahmad, Rafathar, selama tiga hari. Lantas, berapa gaji hakim?

Ungkapan hati para hakim disampaikan saat menggelar audiensi dengan pimpinan dan anggota DPR di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (8/10/2024). Adapun empat pimpinan DPR yang menerima audiensi tersebut antara lain yaitu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal sebagai tanggapan dari aksi mogok kerja para hakim selama beberapa hari terakhir ini.

Salah satu koordinator SHI, Rangga Lukita Desnata turut menyampaikan aspirasi tentang isu kesejahteraan para hakim. Meskipun profesi hakim dijuluki sebagai wakil dari Tuhan, ia mengaku kehadirannya kali ini sebagai seorang rakyat masyarakat.

Menurut Rangga, sejak tahun 2012 gaji pokok dan tunjangan hakim tidak pernah ada kenaikan. Ia mengklaim bahwa jumlah gaji itu telah menzalimi profesi hakim. Dia pun meminta isu ini jadi perhatian para pemangku kebijakan.

Berapa Gaji Hakim?

Besaran gaji pokok hakim saat ini diatur pada PP Nomor 94 Tahun 2012 yang dibedakan atas golongan serta masa kerja selama 0 sampai 32 tahun. Berikut ini adalah rincian lengkapnya:

Gaji Pokok

A. Golongan III

  • Golongan III/a: Rp 2.064.100 - Rp 3.929.700
  • Golongan III/b: Rp 2.151.400 - Rp 4.047.600
  • Golongan III/c: Rp 2.242.400 - Rp 4.169.000
  • Golongan III/d: Rp 2.337.300 - Rp 4.294.100.

B. Golongan IV

baca juga
  • Golongan IV/a: Rp 2.436.100 - Rp 4.422.900
  • Golongan IV/b: Rp 2.539.200 - Rp 4.555.600
  • Golongan IV/c: Rp 2.646.600 - Rp 4.692.300
  • Golongan IV/d: Rp 2.758.500 - Rp 4.833.000
  • Golongan IV/e: Rp 2.875.200 - Rp 4.978.000.

Tunjangan Jabatan

Sedangkan, tunjangan jabatan hakim diberikan sesuai dengan jenjang karier, wilayah penempatan kerja, hingga kelas pengadilan. Berikut ini adalah rincian lengkapnya:

A. Pengadilan Tinggi, Pengadilan Militer Utama (Dilmiltama), dan Pengadilan Militer (Dilmil)

  • Ketua atau kepala: Rp 40.200.000
  • Wakil ketua atau wakil kepala: Rp 36.500.000
  • Hakim utama, mayor jenderal (mayjen), laksamana muda (laksda), atau marsekal muda (marsda) Tentara Nasional Indonesia (TNI): Rp 33.300.000
  • Hakim utama muda, brigadir jenderal (brigjen), laksamana pertama (laksma), atau marsekal pertama (marsma) TNI: Rp 31.100.000
  • Hakim madya utama atau kolonel: Rp 29.100.000
  • Hakim madya muda atau letnan kolonel: Rp 27.200.000.

B. Pengadilan Kelas IA Khusus (termasuk Hakim Yustisial yang diperbantukan pada MA RI sebagai Asisten Koordinator)

  • Ketua atau kepala: Rp 27.000.000
  • Wakil ketua atau wakil kepala: Rp 24.500.000
  • Hakim utama: Rp 24.000.000
  • Hakim utama madya: Rp 22.400.000
  • Hakim madya utama atau kolonel: Rp 21.000.000
  • Hakim madya muda atau letnan kolonel Rp 19.600.000
  • Hakim madya pratama atau mayor: Rp 18.300.000
  • Hakim pratama utama: Rp 17.100.000
  • Hakim pratama madya atau kapten: Rp 16.000.000
  • Hakim pratama muda: Rp 14.900.000
  • Hakim pratama: Rp 14.000.000.

C. Pengadilan Kelas IA (termasuk Hakim Yustisial lainnya yang diperbantukan pada MA RI) atau Dilmil Tipe A

  • Ketua atau kepala: Rp 23.400.000
  • Wakil ketua atau wakil kepala: Rp 21.300.000
  • Hakim utama: Rp 20.300.000
  • Hakim utama madya: Rp 19.000.000
  • Hakim madya utama atau kolonel: Rp 17.800.000
  • Hakim madya muda atau letnan kolonel Rp 16.600.000
  • Hakim madya pratama atau mayor: Rp 15.500.000
  • Hakim pratama utama: Rp 14.500.000
  • Hakim pratama madya atau kapten: Rp 13.500.000
  • Hakim pratama muda: Rp 12.700.000
  • Hakim pratama: Rp 11.800.000.

D. Pengadilan Kelas IB atau Dilmil Tipe B

  • Ketua atau kepala: Rp 20.200.000
  • Wakil ketua atau wakil kepala: Rp 18.400.000
  • Hakim utama: Rp 17.200.000
  • Hakim utama madya: Rp 16.100.000
  • Hakim madya utama atau kolonel: Rp 15.100.000
  • Hakim madya muda atau letnan kolonel Rp 14.100.000
  • Hakim madya pratama atau mayor: Rp 13.100.000
  • Hakim pratama utama: Rp 12.300.000
  • Hakim pratama madya atau kapten: Rp 11.500.000
  • Hakim pratama muda: Rp 10.700.000
  • Hakim pratama: Rp 10.030.000.

E. Pengadilan Kelas II

  • Ketua atau kepala: Rp 17.500.000
  • Wakil ketua atau wakil kepala: Rp 15.900.000
  • Hakim utama: Rp 14.600.000
  • Hakim utama madya: Rp 13.600.000
  • Hakim madya utama atau kolonel: Rp 12.800.000
  • Hakim madya muda atau letnan kolonel Rp 11.900.000
  • Hakim madya pratama atau mayor: Rp 11.100.000
  • Hakim pratama utama: Rp 10.400.000
  • Hakim pratama madya atau kapten: Rp 9.700.000
  • Hakim pratama muda: Rp 9.100.000
  • Hakim pratama: Rp 8.500.000.

Tunjangan Kemahalan

Selengkapnya, berikut adalah rincian tunjangan kemahalan hakim:

  • Zona 1 (mencakup DKI Jakarta serta lokasi kerja lainnya yang tidak termasuk zona 2, zona 3, dan zona 3 khusus): -.
  • Zona 2 (mencakup Aceh, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur): Rp 1.350.000.
  • Zona 3 (mencakup Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Toli-Toli, Poso, Tarakan, dan Nunukan): Rp 2.400.000.
  • Zona 3 khusus (mencakup Bumi Halmahera, Maluku; Wamera, Papua; dan Tahuna, Sulawesi Utara): Rp 10.000.000.

Itulah ulasan mengenai berapa gaji hakim. Jajaran hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengeluh gajinya setara uang jajan putra selebriti Raffi Ahmad, Rafathar.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Uang Jajan Rafathar? Ramai Dibanding-bandingkan dengan Gaji Hakim Indonesia

Berapa Uang Jajan Rafathar? Ramai Dibanding-bandingkan dengan Gaji Hakim Indonesia

Lifestyle | Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:35 WIB

Hakim Ngeluh ke DPR: Gaji Kami Setara Uang Jajan Rafathar Selama 3 Hari

Hakim Ngeluh ke DPR: Gaji Kami Setara Uang Jajan Rafathar Selama 3 Hari

Lifestyle | Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:18 WIB

Berapa Gaji Hakim Sekarang? Disebut Kalah Banyak dengan Uang Jajan Rafathar dan Minta Dinaikkan

Berapa Gaji Hakim Sekarang? Disebut Kalah Banyak dengan Uang Jajan Rafathar dan Minta Dinaikkan

Lifestyle | Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:12 WIB

Terkini

Polisi Geledah Toko Emas di Denpasar, Ini Kasusnya

Polisi Geledah Toko Emas di Denpasar, Ini Kasusnya

Bali | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Samsung Rilis Galaxy Tab S12 Series, Harganya Ada yang Tembus Rp27 Juta

Samsung Rilis Galaxy Tab S12 Series, Harganya Ada yang Tembus Rp27 Juta

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Ratusan WNA Ditahan di Bali, Sejumlah Fakta Terbongkar

Ratusan WNA Ditahan di Bali, Sejumlah Fakta Terbongkar

Bali | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:26 WIB

Ramalan 12 Shio Sepanjang Oktober 2026, Siapa yang Beruntung Sebulan Penuh?

Ramalan 12 Shio Sepanjang Oktober 2026, Siapa yang Beruntung Sebulan Penuh?

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:24 WIB

Cek Bangkai Kapal, Penyelam Malah Hilang Misterius di Kedalaman 40 Meter Probolinggo

Cek Bangkai Kapal, Penyelam Malah Hilang Misterius di Kedalaman 40 Meter Probolinggo

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:23 WIB

Musim Kemarau Mengintai, Diskes Bandar Lampung Uji Massal Kualitas Sumur Warga

Musim Kemarau Mengintai, Diskes Bandar Lampung Uji Massal Kualitas Sumur Warga

Lampung | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:16 WIB

Rocky Gerung Kekeh, Pelibatan Tentara di Bidang Pertanian Bukan Bentuk Militerisasi

Rocky Gerung Kekeh, Pelibatan Tentara di Bidang Pertanian Bukan Bentuk Militerisasi

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:15 WIB

Urutan Zodiak dari yang Paling Emosional sampai yang Paling Tenang saat Krisis

Urutan Zodiak dari yang Paling Emosional sampai yang Paling Tenang saat Krisis

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:10 WIB

Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober, Ini Asal-Usulnya

Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober, Ini Asal-Usulnya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:06 WIB

Luas Karhutla Indonesia Capai 202 Ribu Hektare hingga Juli 2026

Luas Karhutla Indonesia Capai 202 Ribu Hektare hingga Juli 2026

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:05 WIB

×