Mengeluh Gajinya Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari, Ternyata Segini Gaji Hakim

Vania Rossa | Suara.com

Kamis, 10 Oktober 2024 | 19:53 WIB
Mengeluh Gajinya Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari, Ternyata Segini Gaji Hakim
Ilustrasi hakim. [shutterstock]

Suara.com - Jajaran hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengadukan keluh kesahnya terkait besaran gaji ke parlemen. Para hakim menilai besaran gaji yang didapatkan selama ini setara dengan uang jajan putra selebriti Raffi Ahmad, Rafathar, selama tiga hari. Lantas, berapa gaji hakim?

Ungkapan hati para hakim disampaikan saat menggelar audiensi dengan pimpinan dan anggota DPR di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (8/10/2024). Adapun empat pimpinan DPR yang menerima audiensi tersebut antara lain yaitu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal sebagai tanggapan dari aksi mogok kerja para hakim selama beberapa hari terakhir ini.

Salah satu koordinator SHI, Rangga Lukita Desnata turut menyampaikan aspirasi tentang isu kesejahteraan para hakim. Meskipun profesi hakim dijuluki sebagai wakil dari Tuhan, ia mengaku kehadirannya kali ini sebagai seorang rakyat masyarakat.

Menurut Rangga, sejak tahun 2012 gaji pokok dan tunjangan hakim tidak pernah ada kenaikan. Ia mengklaim bahwa jumlah gaji itu telah menzalimi profesi hakim. Dia pun meminta isu ini jadi perhatian para pemangku kebijakan.

Berapa Gaji Hakim?

Besaran gaji pokok hakim saat ini diatur pada PP Nomor 94 Tahun 2012 yang dibedakan atas golongan serta masa kerja selama 0 sampai 32 tahun. Berikut ini adalah rincian lengkapnya:

Gaji Pokok

A. Golongan III

  • Golongan III/a: Rp 2.064.100 - Rp 3.929.700
  • Golongan III/b: Rp 2.151.400 - Rp 4.047.600
  • Golongan III/c: Rp 2.242.400 - Rp 4.169.000
  • Golongan III/d: Rp 2.337.300 - Rp 4.294.100.

B. Golongan IV

  • Golongan IV/a: Rp 2.436.100 - Rp 4.422.900
  • Golongan IV/b: Rp 2.539.200 - Rp 4.555.600
  • Golongan IV/c: Rp 2.646.600 - Rp 4.692.300
  • Golongan IV/d: Rp 2.758.500 - Rp 4.833.000
  • Golongan IV/e: Rp 2.875.200 - Rp 4.978.000.

Tunjangan Jabatan

Sedangkan, tunjangan jabatan hakim diberikan sesuai dengan jenjang karier, wilayah penempatan kerja, hingga kelas pengadilan. Berikut ini adalah rincian lengkapnya:

A. Pengadilan Tinggi, Pengadilan Militer Utama (Dilmiltama), dan Pengadilan Militer (Dilmil)

  • Ketua atau kepala: Rp 40.200.000
  • Wakil ketua atau wakil kepala: Rp 36.500.000
  • Hakim utama, mayor jenderal (mayjen), laksamana muda (laksda), atau marsekal muda (marsda) Tentara Nasional Indonesia (TNI): Rp 33.300.000
  • Hakim utama muda, brigadir jenderal (brigjen), laksamana pertama (laksma), atau marsekal pertama (marsma) TNI: Rp 31.100.000
  • Hakim madya utama atau kolonel: Rp 29.100.000
  • Hakim madya muda atau letnan kolonel: Rp 27.200.000.

B. Pengadilan Kelas IA Khusus (termasuk Hakim Yustisial yang diperbantukan pada MA RI sebagai Asisten Koordinator)

  • Ketua atau kepala: Rp 27.000.000
  • Wakil ketua atau wakil kepala: Rp 24.500.000
  • Hakim utama: Rp 24.000.000
  • Hakim utama madya: Rp 22.400.000
  • Hakim madya utama atau kolonel: Rp 21.000.000
  • Hakim madya muda atau letnan kolonel Rp 19.600.000
  • Hakim madya pratama atau mayor: Rp 18.300.000
  • Hakim pratama utama: Rp 17.100.000
  • Hakim pratama madya atau kapten: Rp 16.000.000
  • Hakim pratama muda: Rp 14.900.000
  • Hakim pratama: Rp 14.000.000.

C. Pengadilan Kelas IA (termasuk Hakim Yustisial lainnya yang diperbantukan pada MA RI) atau Dilmil Tipe A

  • Ketua atau kepala: Rp 23.400.000
  • Wakil ketua atau wakil kepala: Rp 21.300.000
  • Hakim utama: Rp 20.300.000
  • Hakim utama madya: Rp 19.000.000
  • Hakim madya utama atau kolonel: Rp 17.800.000
  • Hakim madya muda atau letnan kolonel Rp 16.600.000
  • Hakim madya pratama atau mayor: Rp 15.500.000
  • Hakim pratama utama: Rp 14.500.000
  • Hakim pratama madya atau kapten: Rp 13.500.000
  • Hakim pratama muda: Rp 12.700.000
  • Hakim pratama: Rp 11.800.000.

D. Pengadilan Kelas IB atau Dilmil Tipe B

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Uang Jajan Rafathar? Ramai Dibanding-bandingkan dengan Gaji Hakim Indonesia

Berapa Uang Jajan Rafathar? Ramai Dibanding-bandingkan dengan Gaji Hakim Indonesia

Lifestyle | Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:35 WIB

Hakim Ngeluh ke DPR: Gaji Kami Setara Uang Jajan Rafathar Selama 3 Hari

Hakim Ngeluh ke DPR: Gaji Kami Setara Uang Jajan Rafathar Selama 3 Hari

Lifestyle | Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:18 WIB

Berapa Gaji Hakim Sekarang? Disebut Kalah Banyak dengan Uang Jajan Rafathar dan Minta Dinaikkan

Berapa Gaji Hakim Sekarang? Disebut Kalah Banyak dengan Uang Jajan Rafathar dan Minta Dinaikkan

Lifestyle | Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:12 WIB

Terkini

Kapan Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2026 ? Simak Jadwal dan Cara Ceknya

Kapan Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2026 ? Simak Jadwal dan Cara Ceknya

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 12:22 WIB

5 Maskara Anti Badai yang Bikin Bulu Mata Panjang Seharian

5 Maskara Anti Badai yang Bikin Bulu Mata Panjang Seharian

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 12:21 WIB

Kiat UMKM Lokal Tembus Pasar Global, Belajar dari Transformasi Brand Herbal Indonesia

Kiat UMKM Lokal Tembus Pasar Global, Belajar dari Transformasi Brand Herbal Indonesia

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 11:50 WIB

4 Body Creme Viva Cosmetics dengan Aroma Enak dan Manfaat untuk Kulit

4 Body Creme Viva Cosmetics dengan Aroma Enak dan Manfaat untuk Kulit

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 11:26 WIB

Siapa Pembuat Film Pesta Babi? Ini Profil Dua Sutradara di Baliknya

Siapa Pembuat Film Pesta Babi? Ini Profil Dua Sutradara di Baliknya

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 11:23 WIB

8 Sabun Cuci Muka Mencerahkan Wajah di Alfamart dengan Harga Ramah di Kantong

8 Sabun Cuci Muka Mencerahkan Wajah di Alfamart dengan Harga Ramah di Kantong

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 11:11 WIB

Tak Hanya Angkat Isu Lingkungan, Teater Jaran Abang Terapkan Prinsip Berkelanjutan di Balik Panggung

Tak Hanya Angkat Isu Lingkungan, Teater Jaran Abang Terapkan Prinsip Berkelanjutan di Balik Panggung

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 10:59 WIB

Oktober 2026, Cikuray via Tapak Gerot Bakal Jadi Gunung Bebas Sampah Pertama di Jabar

Oktober 2026, Cikuray via Tapak Gerot Bakal Jadi Gunung Bebas Sampah Pertama di Jabar

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 10:54 WIB

Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya

Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 10:47 WIB

Riwayat Pendidikan Prabowo Subianto yang Bilang Orang Desa Tak Pakai Dolar

Riwayat Pendidikan Prabowo Subianto yang Bilang Orang Desa Tak Pakai Dolar

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 10:34 WIB