Suara.com - Veronica Tan, mantan istri Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok tengah disorot. Tepatnya usai dirinya ikut dipanggil ke kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV, Jakarta Selatan, pada Senin (14/10/2024).
Adapun sosok Veronica Tan diketahui menjadi salah satu nama yang diketahui masuk daftar calon menteri. Ia yang saat itu mengenakan baju warna putih, menyampaikan soal ibu dan anak serta mengaku siap melayani rakyat.
"Hari ini saya baru dipanggil Pak Teddy (ajudan Prabowo) untuk bertemu Pak Prabowo, semoga saya bisa melayani masyarakat ke depannya," ujar Veronica Tan.
"Bersama-sama kita membantu untuk masyarakat, ibu-ibu, anak-anak," lanjutnya.
Dari pernyataannya itu, Veronica Tan bisa saja menjabat sebagai menteri/wakil menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Atas dasar ini, sosoknya termasuk asal partainya ikut menuai sorotan.
Veronica Tan dari Partai Mana?
Veronica Tan diketahui tidak tergabung dengan partai politik (parpol) manapun. Namun, melansir berbagai sumber, ia tercatat dalam jajaran kader Perindo. Saat mantan suami, Ahok, masih menjadi Gubernur DKI Jakarta, ia pernah menjabat sebagai Ketua Yayasan Indonesia (YKI) wilayah ibu kota.
Selain itu, Veronica Tan juga pernah dipercaya menjadi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi DKI Jakarta. Tepatnya untuk periode 4 Desember 2014 hingga 25 Juli 2017 silam.
Saat ini, Veronica Tan aktif berbisnis di bidang kuliner dan teknologi. Ia menikah dengan Ahok pada 1997 dan resmi berserai usai bersama-sama selama 21 tahun. Ia digugat cerai sang mantan suami pada 5 Januari 2018.
Baca Juga: Wamen Kabinet Prabowo Diklaim Berasal dari Profesional, Jumlahnya Capai 100 Orang?
Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Di sisi lain, meski saat ini tak terafiliasi dengan parpol manapun, ada kemungkinan berubah jika Veronica bergabung dalam pemerintahan Prabowo.