Irish Bella Gandeng Suami Baru, Kapan Wanita Boleh Menikah Lagi setelah Cerai Dalam Ajaran Islam?

Yasinta Rahmawati | Suara.com

Minggu, 20 Oktober 2024 | 17:49 WIB
Irish Bella Gandeng Suami Baru, Kapan Wanita Boleh Menikah Lagi setelah Cerai Dalam Ajaran Islam?
Irish Bella dan Haldy Sabri resmi menikah (Instagram/@intan_ahmad)

Suara.com - Irish Bella menikah lagi dengan seorang pengusaha bernama Haldy Sabri pada Sabtu (19/10/2024) kemarin di Cinere, Depok. Ini adalah pernikahan kedua bagi Irish Bella usai perceraian dengan Ammar Zoni pada 1 Februari 2024.

Pernikahan Irish Bella dengan Haldy Sabri terbilang mengejutkan publik karena terkesan buru-buru. Pasalnya Irish Bella menikah lagi setelah 9 bulan diputus cerai dari Ammar Zoni. Lantas kapan wanita boleh menikah lagi setelah cerai dalam Islam? Simak penjelasan berikut ini.

Kapan Wanita Muslim Boleh Menikah Lagi Usai Cerai?

Irish bella bersama suami barunya, Haldy Sabri [instagram]
Irish bella bersama suami barunya, Haldy Sabri [instagram]

Wanita muslim yang baru bercerai dengan mantan suaminya dapat menikah lagi hanya apabila putusan pengadilan akan perceraiannya telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Maksud dari putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap adalah putusan yang tidak dimintakan upaya banding atau kasasi, putusan pengadilan tingkat banding yang tidak diajukan kasasi, atau putusan kasasi.

Selain adanya ketentuan mengenai putusan yang berkekuatan hukum tetap, hukum perkawinan Islam mengenal adanya masa iddah. Sebagai informasi, masa iddah adalah masa tunggu (belum boleh menikah) bagi wanita yang berpisah dengan suami, baik karena ditalak maupun bercerai mati.

Ketentuan masa iddah sendiri diatur dalam Pasal 153 ayat (2) KHI (Kompilasi Hukum Islam), yang aturannya menjelaskan ketentuan berikut ini.

1. Apabila perkawinan putus karena kematian walaupun qobla al dukhul, waktu tunggu (masa iddah) ditetapkan 130 hari.
2. Apabila perkawinan putus karena perceraian, masa iddah bagi yang masih haid ditetapkan 3 kali suci dengan sekurang-kurangnya 90 hari. Sedangkan bagi yang tidak haid, masa iddah ditetapkan 90 hari.
3. Apabila perkawinan putus karena perceraian sementara janda itu dalam keadaan hamil, masa iddah ditetapkan sampai melahirkan.
4. Apabila perkawinan putus karena kematian sementara janda itu sedang hamil, masa iddah ditetapkan sampai melahirkan.

Ketentuan soal masa iddah tersebut tidak berlaku bagi wanita yang perkawinannya putus qobla al dukhul dan perkawinannya putus bukan karena kematian suami. Seorang pria pun dilarang menikah dengan wanita yang masih dalam masa iddah.

Masa iddah wanita cerai dihitung sejak jatuhnya putusan Pengadilan Agama yang punya kekuatan hukum tetap. Berdasarkan hal-hal di atas dapat disimpulkan bahwa perceraian dianggap telah terjadi serta segala akibat-akibatnya terhitung sejak jatuhnya putusan Pengadilan Agama yang telah berkekuatan hukum tetap.

Akta cerai lalu menjadi bukti autentik adanya putusan berkekuatan hukum tetap tersebut. Selain itu wanita hanya dapat menikah kembali jika dia telah memenuhi masa iddah sejak putusan tersebut.

Pentingnya Wanita Muslim Jalani Iddah setelah Cerai

Irish bella bersama suami barunya, Haldy Sabri [instagram]
Irish bella bersama suami barunya, Haldy Sabri [instagram]

Dalam agama Islam, iddah merupakan masa yang harus dilalui oleh seorang perempuan setelah dicerai, baik itu karena perceraian yang diakibatkan oleh kematian suami (cerai mati) maupun perceraian hidup.

Salah satu alasan penting di balik iddah adalah untuk mempertahankan hubungan darah, antara perempuan itu dengan suami sebelumnya. Ini menjadi sangat penting karena ada kemungkinan bahwa perempuan tersebut sedang hamil dari suami sebelumnya, saat dia memilih untuk menikah kembali.

Menurut ajaran Islam, menjalani masa iddah adalah kewajiban bagi setiap wanita yang telah dicerai atau ditinggal mati oleh suaminya, baik sedang hamil atau tidak. Namun ada pengecualian di mana seorang wanita tidak perlu menjalani masa iddah setelah perceraian. Salah satunya ketika seorang wanita dicerai oleh suaminya sebelum mereka pernah berhubungan intim.

Selama masa iddah, wanita diharapkan tinggal di rumahnya dan tidak diperbolehkan menikah atau menjalin hubungan dengan pria lain. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada wanita tersebut untuk fokus pada proses penyembuhan dan dukungan dari keluarga serta masyarakat sekitarnya.

Selain itu selama masa iddah, wanita diharapkan menjaga penampilannya dengan baik, menjaga kebersihan diri, dan berpakaian sopan. Mereka juga dilarang menghadiri acara sosial atau kegiatan hiburan sehingga dapat fokus pada proses berduka dan penyembuhan diri.

Ketentuan lain menyatakan bahwa wanita yang menjalani masa iddah juga punya hak menerima nafkah dari suaminya yang telah meninggal atau bercerai. Hal ini demi memastikan bahwa kebutuhan dasar mereka tetap terpenuhi selama masa iddah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaksir Pendapatan YouTube HAS Creative Diduga Milik Suami Irish Bella, Tembus Miliaran Rupiah?

Menaksir Pendapatan YouTube HAS Creative Diduga Milik Suami Irish Bella, Tembus Miliaran Rupiah?

Lifestyle | Minggu, 20 Oktober 2024 | 17:32 WIB

Kapan Irish Bella Resmi Cerai dengan Ammar Zoni? Dibilang Kelewat Cepat Move On gegara Sudah Nikah Lagi

Kapan Irish Bella Resmi Cerai dengan Ammar Zoni? Dibilang Kelewat Cepat Move On gegara Sudah Nikah Lagi

Lifestyle | Minggu, 20 Oktober 2024 | 17:06 WIB

Jomplangnya Latar Belakang Ammar Zoni dan Suami Baru Irish Bella: Ada yang Dijuluki 'Raja'

Jomplangnya Latar Belakang Ammar Zoni dan Suami Baru Irish Bella: Ada yang Dijuluki 'Raja'

Entertainment | Minggu, 20 Oktober 2024 | 16:05 WIB

Terkini

Apa Itu Merkuri, Hidrokinon, Asam Retinoat, dan Deksametason? Ini Bahayanya untuk Kulit

Apa Itu Merkuri, Hidrokinon, Asam Retinoat, dan Deksametason? Ini Bahayanya untuk Kulit

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:48 WIB

6 Lipstik Murah yang Cocok untuk Bibir Kering, Harga Mulai Rp17 Ribuan

6 Lipstik Murah yang Cocok untuk Bibir Kering, Harga Mulai Rp17 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:38 WIB

Bagaimana Cara Cek Skincare BPOM? Ini Langkah Mudah dan Daftar 11 Produk yang Ditarik

Bagaimana Cara Cek Skincare BPOM? Ini Langkah Mudah dan Daftar 11 Produk yang Ditarik

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:30 WIB

6 Rekomendasi BB Cream untuk Usia 40 Tahun ke Atas dari Brand Lokal

6 Rekomendasi BB Cream untuk Usia 40 Tahun ke Atas dari Brand Lokal

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:27 WIB

4 Rekomendasi Cushion untuk Menutup Tanda Lahir, Full Coverage Tahan Seharian

4 Rekomendasi Cushion untuk Menutup Tanda Lahir, Full Coverage Tahan Seharian

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:59 WIB

7 Night Cream yang Aman Dipakai Setiap Hari, Bantu Kulit Lebih Glowing

7 Night Cream yang Aman Dipakai Setiap Hari, Bantu Kulit Lebih Glowing

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:40 WIB

Kuliner Bintang 5 Kini Jadi Acuan Baru Buat Cari Tempat Makan Enak

Kuliner Bintang 5 Kini Jadi Acuan Baru Buat Cari Tempat Makan Enak

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:28 WIB

Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Pakai HP, Sat Set Gak Perlu Ribet!

Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Pakai HP, Sat Set Gak Perlu Ribet!

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:43 WIB

3 Pilihan Maskara Viva Cosmetics Mulai Rp43 Ribu, Bikin Bulu Mata Lentik dan Tahan Lama

3 Pilihan Maskara Viva Cosmetics Mulai Rp43 Ribu, Bikin Bulu Mata Lentik dan Tahan Lama

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:52 WIB

Apakah Hewan Kurban Boleh Betina? Ini Ketentuannya dalam Islam

Apakah Hewan Kurban Boleh Betina? Ini Ketentuannya dalam Islam

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:46 WIB