Rekam Jejak Zarof Ricar, Pernah di PSSI Hingga Kini Terjerat Makelar Kasus

Baehaqi Almutoif | Suara.com

Senin, 28 Oktober 2024 | 19:00 WIB
Rekam Jejak Zarof Ricar, Pernah di PSSI Hingga Kini Terjerat Makelar Kasus
Mantan pejabat MA, Zarof Ricar digelandang menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wpa]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini mengungkap kasus dugaan makelar kasus yang menyeret mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar mengungkapkan, Zarof Ricar ditangkap di Hotel Le Maridien, Bali pada Kamis (24/10/2024).

Nama Zarof Ricar terseret kasus dugaan makelar kasus yang melibatkan Ronald Tannur terkait penganiayaan kekasihnya Dini Sera Afrianti hingga menimggal dunia.

Jaksa Agung menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka dugaan suap dalam putusan tingkat kasasi terdakwa Ronald Tannur.

Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat meminya Zarof Ricar untuk melakukan upaya agar putusan kasasi sejalan dengan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Mantan pejabat MA itu dijanjikan Rp5 miliar.

Rekam Jejak Zarof Ricar

Pria kelahiran Sumenep, Jawa Timur pada 16 Januari 1962 itu telah pensiun pada 2022.

Zarof Ricar diketahui pernah menduduki sejumlah jabatan, mulai dari eselon II di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) MA dengan tugas mengurus mutasi dan promosi hakim.

Pada 2017, Zarof Ricar menduduki jabatan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) MA.

Tahun yang sama, dia dipercaya Wakil Ketua Komite Etik Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Kemudian pada 2020 dipercaya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Badilum.

Selepas pensiun, tepatnya pada 24 Oktober 2024, Zarof Ricar mencoba peruntungan menjadi produser film berjudul 'Sang Pengadil'.

Tertangkapnya Zarof Ricar mengungkap perannya selama menjadi bagian dari MA. Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar menuturkan, telah mengamankan uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing senilai hampir Rp 1 triliun, tepatnya Rp 920 miliar. Tak hanya itu, emas batangan seberat 51 kilogram juga turut disita.

Berdasarkan keterangan yang didapatkan Kejagung, kekayaan yang fantastis tersebut dikumpulkan selama dirinya masih menjabat sebagai pejabat di MA dari tahun 2012 hingga 2022.

Belakangan, Zarof mengakui bahwa sebagian besar uang tersebut berasal dari pengurusan perkara di MA, yang berperan sebagai mafia kasus atau markus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habis Kasasi, Terpidana Pembunuhan Ronald Tannur Langsung Dibekuk di Surabaya

Habis Kasasi, Terpidana Pembunuhan Ronald Tannur Langsung Dibekuk di Surabaya

Video | Senin, 28 Oktober 2024 | 14:00 WIB

Pakar Sebut Zarof Ricar Harus Dijerat Pasal Pencucian Uang untuk Bongkar Mafia Peradilan

Pakar Sebut Zarof Ricar Harus Dijerat Pasal Pencucian Uang untuk Bongkar Mafia Peradilan

News | Senin, 28 Oktober 2024 | 14:07 WIB

Uang Rp 1 Triliun di Rumah Mantan Pejabat MA, Hardjuno: Hukum Kita Krisis Serius

Uang Rp 1 Triliun di Rumah Mantan Pejabat MA, Hardjuno: Hukum Kita Krisis Serius

Bisnis | Senin, 28 Oktober 2024 | 13:26 WIB

Terkini

5 Shio Paling Hoki pada 10 April 2026, Bakal Mandi Cuan dan Kebahagiaan

5 Shio Paling Hoki pada 10 April 2026, Bakal Mandi Cuan dan Kebahagiaan

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 17:27 WIB

6 Parfum Wanita Aroma Bunga dari Brand Lokal, Bikin Aura Elegan dan Berkelas

6 Parfum Wanita Aroma Bunga dari Brand Lokal, Bikin Aura Elegan dan Berkelas

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 17:27 WIB

5 Cushion High Coverage yang Menutup Flek Hitam dan Bekas Jerawat

5 Cushion High Coverage yang Menutup Flek Hitam dan Bekas Jerawat

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 17:20 WIB

Dari Lokal ke Global, Diplomasi Biji Kopi Indonesia yang Kini Merambah Pasar Taiwan

Dari Lokal ke Global, Diplomasi Biji Kopi Indonesia yang Kini Merambah Pasar Taiwan

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 17:10 WIB

Ingin Pindah ke New Zealand? Bocoran Aturan Skilled Migrant 2026 dari Konten Kreator Andy Saputra

Ingin Pindah ke New Zealand? Bocoran Aturan Skilled Migrant 2026 dari Konten Kreator Andy Saputra

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 15:57 WIB

Link Daftar Lowongan Kerja SPPI Koperasi Merah Putih: Ada 10.000 Kuota!

Link Daftar Lowongan Kerja SPPI Koperasi Merah Putih: Ada 10.000 Kuota!

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 15:50 WIB

5 Parfum Scarlett untuk Pria dengan Aroma Mewah dan Menyegarkan

5 Parfum Scarlett untuk Pria dengan Aroma Mewah dan Menyegarkan

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 15:46 WIB

4 Parfum Lokal Murah Mirip Gucci Bloom, Aroma Floral Elegan dan Terasa Mewah

4 Parfum Lokal Murah Mirip Gucci Bloom, Aroma Floral Elegan dan Terasa Mewah

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 15:44 WIB

Bye-Bye Rambut Singa! Inovasi Alat Styling yang Bikin Rambut Halus Seketika

Bye-Bye Rambut Singa! Inovasi Alat Styling yang Bikin Rambut Halus Seketika

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 15:30 WIB

5 Sunscreen Wardah untuk Usia 40 Tahun ke Atas guna Cegah Flek Hitam dan Kerutan

5 Sunscreen Wardah untuk Usia 40 Tahun ke Atas guna Cegah Flek Hitam dan Kerutan

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 15:30 WIB