Habis Kasasi, Terpidana Pembunuhan Ronald Tannur Langsung Dibekuk di Surabaya

Rinaldi Aban Suara.Com
Senin, 28 Oktober 2024 | 14:00 WIB
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur meringkus Ronald Tannur. (Foto dok. Kejati Jatim)

Suara.com - Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menangkap terpidana kasus pembunuhan Ronald Tannur di rumahnya yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur.

Penangkapan tersebut dilakukan sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung yang menyatakan pemuda berusia 32 tahun itu bersalah, serta menjatuhi hukuman pidana 5 tahun penjara. (ANTARA/Hanif Nasrullah/Fahrul Marwansyah/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI