Rekam Jejak Zarof Ricar, Pernah di PSSI Hingga Kini Terjerat Makelar Kasus

Baehaqi Almutoif | Suara.com

Senin, 28 Oktober 2024 | 19:00 WIB
Rekam Jejak Zarof Ricar, Pernah di PSSI Hingga Kini Terjerat Makelar Kasus
Mantan pejabat MA, Zarof Ricar digelandang menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wpa]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini mengungkap kasus dugaan makelar kasus yang menyeret mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar mengungkapkan, Zarof Ricar ditangkap di Hotel Le Maridien, Bali pada Kamis (24/10/2024).

Nama Zarof Ricar terseret kasus dugaan makelar kasus yang melibatkan Ronald Tannur terkait penganiayaan kekasihnya Dini Sera Afrianti hingga menimggal dunia.

Jaksa Agung menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka dugaan suap dalam putusan tingkat kasasi terdakwa Ronald Tannur.

Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat meminya Zarof Ricar untuk melakukan upaya agar putusan kasasi sejalan dengan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Mantan pejabat MA itu dijanjikan Rp5 miliar.

Rekam Jejak Zarof Ricar

Pria kelahiran Sumenep, Jawa Timur pada 16 Januari 1962 itu telah pensiun pada 2022.

Zarof Ricar diketahui pernah menduduki sejumlah jabatan, mulai dari eselon II di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) MA dengan tugas mengurus mutasi dan promosi hakim.

Pada 2017, Zarof Ricar menduduki jabatan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) MA.

Tahun yang sama, dia dipercaya Wakil Ketua Komite Etik Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Kemudian pada 2020 dipercaya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Badilum.

Selepas pensiun, tepatnya pada 24 Oktober 2024, Zarof Ricar mencoba peruntungan menjadi produser film berjudul 'Sang Pengadil'.

Tertangkapnya Zarof Ricar mengungkap perannya selama menjadi bagian dari MA. Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar menuturkan, telah mengamankan uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing senilai hampir Rp 1 triliun, tepatnya Rp 920 miliar. Tak hanya itu, emas batangan seberat 51 kilogram juga turut disita.

Berdasarkan keterangan yang didapatkan Kejagung, kekayaan yang fantastis tersebut dikumpulkan selama dirinya masih menjabat sebagai pejabat di MA dari tahun 2012 hingga 2022.

Belakangan, Zarof mengakui bahwa sebagian besar uang tersebut berasal dari pengurusan perkara di MA, yang berperan sebagai mafia kasus atau markus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habis Kasasi, Terpidana Pembunuhan Ronald Tannur Langsung Dibekuk di Surabaya

Habis Kasasi, Terpidana Pembunuhan Ronald Tannur Langsung Dibekuk di Surabaya

Video | Senin, 28 Oktober 2024 | 14:00 WIB

Pakar Sebut Zarof Ricar Harus Dijerat Pasal Pencucian Uang untuk Bongkar Mafia Peradilan

Pakar Sebut Zarof Ricar Harus Dijerat Pasal Pencucian Uang untuk Bongkar Mafia Peradilan

News | Senin, 28 Oktober 2024 | 14:07 WIB

Uang Rp 1 Triliun di Rumah Mantan Pejabat MA, Hardjuno: Hukum Kita Krisis Serius

Uang Rp 1 Triliun di Rumah Mantan Pejabat MA, Hardjuno: Hukum Kita Krisis Serius

Bisnis | Senin, 28 Oktober 2024 | 13:26 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama dan Waterproof yang Murah

5 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama dan Waterproof yang Murah

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 20:45 WIB

5 Cushion Serum untuk Makeup Dewy Natural, Kulit Sehat Bercahaya

5 Cushion Serum untuk Makeup Dewy Natural, Kulit Sehat Bercahaya

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 20:25 WIB

5 Sabun Mandi untuk Kulit Kering dan Bersisik bagi Pemilik Kulit Sensitif

5 Sabun Mandi untuk Kulit Kering dan Bersisik bagi Pemilik Kulit Sensitif

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 19:55 WIB

4 Shio Paling Beruntung 23 April 2026, Siap-siap Tajir

4 Shio Paling Beruntung 23 April 2026, Siap-siap Tajir

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 19:50 WIB

Bekas Jerawat Tak Kunjung Hilang? Kenali Pendekatan 3 Modes Lasers Treatment ala FTP Clinic

Bekas Jerawat Tak Kunjung Hilang? Kenali Pendekatan 3 Modes Lasers Treatment ala FTP Clinic

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 19:40 WIB

Dari Dapur ke Meja Makan: Tips dari Chef Jaga Rasa Tetap Konsisten di Tengah Kesibukan

Dari Dapur ke Meja Makan: Tips dari Chef Jaga Rasa Tetap Konsisten di Tengah Kesibukan

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 19:13 WIB

Perjuangan 75 Kartini Penjelajah Pakai Kebaya, Kibarkan Merah Putih Raksasa di Puncak Gunung

Perjuangan 75 Kartini Penjelajah Pakai Kebaya, Kibarkan Merah Putih Raksasa di Puncak Gunung

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 18:55 WIB

5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka di Alfamart yang Memutihkan Wajah dan Harganya

5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka di Alfamart yang Memutihkan Wajah dan Harganya

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 18:13 WIB

5 Tinted Sunscreen SPF 50 yang Ringan untuk Mencerahkan Wajah

5 Tinted Sunscreen SPF 50 yang Ringan untuk Mencerahkan Wajah

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 18:07 WIB

4 Rekomendasi Lulur Mandi Viva dan Daftar Harganya untuk Kulit Lebih Cerah

4 Rekomendasi Lulur Mandi Viva dan Daftar Harganya untuk Kulit Lebih Cerah

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 17:03 WIB