Bukan Langsung Tilap Uang, Ini Peran Tom Lembong Dalam Dugaan Korupsi Impor Gula

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 30 Oktober 2024 | 10:00 WIB
Bukan Langsung Tilap Uang, Ini Peran Tom Lembong Dalam Dugaan Korupsi Impor Gula
Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Padahal kenyataannya gula itu dijual oleh perusahaan swasta yaitu 8 perusahaan tadi ke pasar atau masyarakat yang terafiliasi dengan harga Rp16 ribu per kg yakni harga lebih tinggi saat itu Rp 13 ribu dan tidak dilakukan operasi pasar," sambungnya.

Sementara itu Tom Lembong kini ditahan Kejagung sejak Selasa (29/10/2024) kemarin di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) selama 20 hari ke depan.

Dalam kasus ini, Tom Lembong diduga memberikan izin melakukan impor gula saat Indonesia mengalami kelebihan stok gula di dalam negeri.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI