Sesama Jadi Tersangka, Beda Nasib Tom Lembong dan Firli Bahuri: Ditahan vs Santai Main Badminton

Jum'at, 01 November 2024 | 13:44 WIB
Sesama Jadi Tersangka, Beda Nasib Tom Lembong dan Firli Bahuri: Ditahan vs Santai Main Badminton
Firli Bahuri dan Tom Lembong (kolase)

Suara.com - Penangkapan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong masih menjadi perbincangan publik. Usai kabar Tom Lembong menjadi tersangka mencuat ke publik, video lawas mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali viral lagi.

Pasalnya, Firli yang kala itu ditetapkan sebagai tersangka tak langsung ditangkap seperti Tom Lembong. Kini kasusnya kembali dibicarakan, seperti apa beda nasib Tom Lembong dan Firli Bahuri?

Beda Nasib Tom Lembong vs Firli Bahuri

Tom Lembong (instagram)
Tom Lembong (instagram)

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka usai berstatus saksi dalam kasus impor gula kristal putih.

Menurut penyidik Kejaksaan Agung, Tom Lembong dianggap menyalahgunakan wewenang lantaran memberikan izin impor gula kristal putih pada PT AP yang harusnya hanya bisa dilakukan BUMN.

Pihak kejaksaan juga menyebut pemberian izin tidak melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait dan tanpa rekomendasi Kementerian Perindustrian.

Kerugian negara yang timbul dari kasus Tom Lembong mencapai Rp 400 miliar. Kerugian itu bukan berupa kerugian langsung, tapi gagalnya BUMN mendapat keuntungan lantaran izin diberikan pada pihak swasta.

Kejaksaan sendiri belum menemukan bukti adanya aliran dana yang masuk untuk Tom Lembong secara pribadi. Kendati demikian, Tom Lembong telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tom Lembong juga langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 50 Tanggal 29 Oktober 2024.

Baca Juga: Tom Lembong Tak Punya Rumah Hingga Kendaraan, Raffi Ahmad Diminta Belajar

Berbeda dengan Tom Lembong, Firli masih tak ditahan setelah hampir setahun ditetapkan sebagai tersangka.

Firli sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan pada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sejak November 2023 lalu.

Firli dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun 2020-2023. Perbuatan tersebut membuat Firli bakal dijerat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Pada Juni lalu, bahkan viral video Firli yang asyik bermain badminton dengan duo atlet the minions usai 7 bulan dijadikan tersangka. Hingga berita ini diterbitkan Firli maish belum ditahan, gelar perkara juga belum dilakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI