6. Katak Bhizer
Pada awal Oktober 2024, selebgram dan Youtuber, Katak Bhizer yang dikenal dengan nama asli Natta Eko Stevanus, diburu oleh Polda Metro Jaya setelah terbukti melakukan promosi judi online melalui siaran langsung di akun YouTube-nya.
![Katak Bizher. [Dok.Hops.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/02/02/49953-katak-bizher.jpg)
Pemerintah pun memblokir semua akun media sosialnya untuk mencegah akses ke konten tersebut.
Gunawan "Sadbor" merupakan salah seorang selebgram dan Tiktoker yang naik daun berkat konten tari "Patuk Ayam" di media sosial. Ia sempat disawer oleh akun yang diduga terkait judi online.

Melalui akun TikTok-nya, @Sadbor86, Sadbor menegaskan tidak pernah berafiliasi dengan situs judi online mana pun. Namun, pada 31 Oktober 2024, Gunawan ditangkap di kediamannya di Sukabumi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Itulah rangkuman sejumlah artis hingga selebgram yang terjerat kasus judi online yang dikutip dari Antara.