Resmi Pimpin IKN, Segini Gaji Fantastis Basuki Hadimuljono

M. Reza Sulaiman

Rabu, 06 November 2024 | 14:20 WIB
Resmi Pimpin IKN, Segini Gaji Fantastis Basuki Hadimuljono
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Belum lama ini, Presiden Prabowo Subianto telah melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) secara resmi. Basuki Hadimuljono dilantik di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/11/2024) lalu.

Pelantikan tersebut diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden 151 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Otorita IKN. Adapun jabatan tersebut disebut adalah setingkat menteri. Sebagai Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono tentunya akan menerima gaji yang todak sedikit. Kira-kira, berapa gaji OIKN?

Gaji Kepala OIKN

Perlu diketahui, gaji Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN sudah diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Perpres tersebut telah diteken pada 30 Januari 2023 oleh Jokowi.

Pada Pasal 2 Perpres tersebut disebutkan, bahwa Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara akan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya.

"Hak keuangan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita lbu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diberikan setiap bulan", demikian bunyi Pasal 3.

Kemudian pada Pasal 4, disebutkan bahwa komponen dan besaran hak keuangan serta fasilitas lain berupa dana operasional bagi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita lbu Kota Nusantara tercantum di dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden tersebut.

"Fasilitas lainnya bagi Kepala Otorita lbu Kota Nusantara diberikan setingkat menteri dan fasilitas lainnya bagi Wakil Kepala Otorita lbu Kota Nusantara diberikan setingkat wakil menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan", demikian bunyi Pasal 5.

Lantas, berapa besaran gaji kepala OIKN?

baca juga

Di dalam Lampiran Perpres tertulis, bahwa total penghasilan Kepala Otorita IKN adalah sebesar Rp172.718.840. Hak keuangan itu terdiri dari gaji pokok sebesar Rp5.040.000, tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan beras) sebesar Rp648.840, tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000, dan tunjangan kinerja sebesar Rp153.422.000.

Sementara itu, total penghasilan Wakil Kepala Otorita IKN adalah sebesar Rp155.180.670 yang terdiri dari gaji pokok Rp4.899.300, tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan beras) Rp634.770, tunjangan jabatan Rp11.566.800, dan tunjangan kinerja sebesar Rp138.079.800.

Selain itu, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN juga akan mendapatkan fasilitas lainnya berupa dana operasional. Untuk Kepala Otorita IKN sendiri sebesar Rp178.000.000, sedangkan Wakil Kepala Otorita IKN sebesar Rp145.000.000.

Bagaimana, sekarang sudah tidak penasaran lagi berapa gaji OIKN, bukan? Semoga informasi di atas bermanfaat bagi Anda.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Kartika Nurani, Istri Pak Bas Dulunya Tetangga Sri Mulyani

Sosok Kartika Nurani, Istri Pak Bas Dulunya Tetangga Sri Mulyani

Lifestyle | Selasa, 05 November 2024 | 17:51 WIB

Beda Gaji Basuki Hadimuljono saat Jadi Menteri PUPR Vs Kepala Otorita IKN, Bak Bumi Langit

Beda Gaji Basuki Hadimuljono saat Jadi Menteri PUPR Vs Kepala Otorita IKN, Bak Bumi Langit

Lifestyle | Selasa, 05 November 2024 | 16:47 WIB

Dilantik sebagai Kepala OIKN, Basuki Beberkan Fokus Pembangunan IKN

Dilantik sebagai Kepala OIKN, Basuki Beberkan Fokus Pembangunan IKN

Video | Selasa, 05 November 2024 | 15:40 WIB

Terkini

Viral Info BPJS Kesehatan Diganti Klinik Kopdes Merah Putih, Ini Fakta Sebenarnya

Viral Info BPJS Kesehatan Diganti Klinik Kopdes Merah Putih, Ini Fakta Sebenarnya

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:17 WIB

Konsisten Buyback Saham, BRI Optimistis Fundamental Perseroan Menopang Pertumbuhan Jangka Panjang

Konsisten Buyback Saham, BRI Optimistis Fundamental Perseroan Menopang Pertumbuhan Jangka Panjang

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:16 WIB

Arti Mimpi Ketinggalan Kereta atau Pesawat Pertanda Apa?

Arti Mimpi Ketinggalan Kereta atau Pesawat Pertanda Apa?

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Waiting for Iced Tea: Kisah Hangat tentang Kesabaran dan Keluarga

Waiting for Iced Tea: Kisah Hangat tentang Kesabaran dan Keluarga

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:15 WIB

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Wabup Bogor Jaro Ade Kasus Dugaan Korupsi Bappenda

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Wabup Bogor Jaro Ade Kasus Dugaan Korupsi Bappenda

Bogor | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:14 WIB

BRI Siapkan Buyback Rp1 Triliun, Ini Jadwal Pelaksanaannya

BRI Siapkan Buyback Rp1 Triliun, Ini Jadwal Pelaksanaannya

Sumut | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:11 WIB

Kenapa Mobil Listrik Tidak Bisa Didorong Saat Mogok? Ini Penyebab Teknis dan Bahayanya

Kenapa Mobil Listrik Tidak Bisa Didorong Saat Mogok? Ini Penyebab Teknis dan Bahayanya

Otomotif | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:08 WIB

BRI Konsisten Buyback Saham untuk Optimalkan Nilai Pemegang Saham

BRI Konsisten Buyback Saham untuk Optimalkan Nilai Pemegang Saham

Kalbar | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:08 WIB

ASN Bakal Dapat Jatah WFA Selama Nataru, Ini Tanggal yang Diusulkan

ASN Bakal Dapat Jatah WFA Selama Nataru, Ini Tanggal yang Diusulkan

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:05 WIB

Laba BRI Capai Rp31,2 Triliun, Buyback Saham Berlanjut

Laba BRI Capai Rp31,2 Triliun, Buyback Saham Berlanjut

Jawa Tengah | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:04 WIB

×