Suara.com - Universal Institut of Professional Management (UIPM) alias kampus yang memberikan gelar Doctor Honoris Causa kepada Raffi Ahmad mengklaim bahwa pihaknya telah menerima kepercayaan dari Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN ECOSOC) sebagai lembaga berstatus Special Consultative atau Konsultatif Khusus.
Dalam surat edarannya beberapa waktu lalu, pihak kampus menulis bahwa UIPM berafiliasi dengan UN ECOSOC berstatus Special Consultative.
"Kebetulan UIPM Indonesia diberi mandat oleh PBB (United Nations ECOSO) untuk memantau (Observer, Monitoring dan Reporter)," tulis pihak UIPM dalam surat edaran mereka.
"UIPM diatur secara global, melayani mahasiswa dari seluruh dunia dan berafiliasi dengan UN ECOSOC berstatus Special Consultative," tulisnya lebih lanjut.
Baca Juga: Geger! Gelar Doktor Raffi Ahmad dari Profesor Palsu, Jurnalis Asing: Cuma Pria Tua Biasa
Lalu, apa maksud dari status Special Consultative tersebut?
Mengutip laman resminya, disebutkan bahwa NGO yang memiliki status Special Consultative atau Konsultatif Khusus di bawah ECOSOC (United Nations Economic and Social Council) adalah organisasi yang diakui oleh PBB dan berafiliasi dalam kapasitas resmi untuk memberikan masukan, berkolaborasi, dan berkontribusi pada tujuan-tujuan PBB.
Status ini memungkinkan NGO tersebut berpartisipasi dalam pertemuan-pertemuan ECOSOC, mengajukan laporan, memberi saran, dan terlibat dalam proyek-proyek atau diskusi yang mendukung agenda pembangunan internasional, hak asasi manusia, kesehatan, pendidikan, dan isu-isu sosial lainnya yang diusung oleh PBB.
Organisasi yang memiliki status ini biasanya sudah memenuhi kriteria tertentu terkait keahlian, profesionalisme, dan relevansi mereka dalam bidang-bidang yang diatur oleh PBB, serta memiliki reputasi yang kredibel di kancah internasional. Selain itu, NGO dengan status konsultatif juga dapat menghadiri acara-acara tertentu yang diadakan oleh badan-badan PBB lainnya dan memberikan kontribusi yang lebih luas terhadap implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Di UIPM, keterlibatan ini mencakup observasi, pelaporan, dan kegiatan lainnya yang mendukung program-program ECOSOC, termasuk dalam pendidikan, pelatihan, serta kegiatan diplomatik yang diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kolaborasi di tingkat global.
Baca Juga: Profil Andrew MacGregor Marshall: Jurnalis Asing yang Kritik Gelar Kehormatan Raffi Ahmad
Namun, perlu diketahui juga bahwa NGO yang masuk daftar website resmi UN ECOSOC bukan berarti otomatis menjadi bagian atau afiliasi. Hal ini bisa dicek melalui situs resmi UN ECOSOC, kemudian cek di atas nama NGO tercantum kalimat berwarna merah yang menyebut bahwa "Profil dalam basis data dan di situs web ini tidak dengan sendirinya menunjukkan afiliasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa, kecuali afiliasi tersebut secara tegas dinyatakan, yaitu dengan mengidentifikasi jenis status konsultatif ECOSOC yang dimiliki oleh sebuah NGO".
Itu artinya, NGO yang tidak berstatus Konsultatif Khusus berarti bukan bagian atau afiliasi UN ECOSOC meski namanya terdaftar di webiste.
CEO UIPM Rantastia Nur Alangan mengatakan bahwa pihak yang menilai bahwa UIPM bukan bagian dari PBB, artinya ia belum paham apa yang dinamakan afiliasi PBB.
"Saya rasa orang ini belum paham apa yang dinamakan afiliasi PBB. Maka saya berikan pemahaman tentang bagian atau afiliasi PBB," imbuhnya.
Ia kemudian menyarankan untuk buka situs esango.un.org/civilsociety, lalu cek di bagian Advanced Search dan ketik keyword "UIPM". Dari situ akan muncul profil UIPM. Lalu klik tombol Consultative Status. Jika muncul, berarti afiliasi UN ECOSOC.