Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Tahan 2 Tersangka

Alfian Winanto Suara.Com
Rabu, 06 Agustus 2025 | 19:34 WIB
  • Direktur Utama PT. Hutama Karya (HK) Bintang Perbowo (kanan) dan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT. Hutama Karya (Ketua Tim Pengadaan Lahan) M. Rizal Sutjipto (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Direktur Utama PT. Hutama Karya (HK) Bintang Perbowo (kanan) dan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT. Hutama Karya (Ketua Tim Pengadaan Lahan) M. Rizal Sutjipto (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT. Hutama Karya (Ketua Tim Pengadaan Lahan) M. Rizal Sutjipto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT. Hutama Karya (Ketua Tim Pengadaan Lahan) M. Rizal Sutjipto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Utama PT. Hutama Karya (HK) Bintang Perbowo mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Direktur Utama PT. Hutama Karya (HK) Bintang Perbowo mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Utama PT. Hutama Karya (HK) Bintang Perbowo (kanan) dan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT. Hutama Karya (Ketua Tim Pengadaan Lahan) M. Rizal Sutjipto (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Direktur Utama PT. Hutama Karya (HK) Bintang Perbowo (kanan) dan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT. Hutama Karya (Ketua Tim Pengadaan Lahan) M. Rizal Sutjipto (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Utama PT. Hutama Karya (HK) Bintang Perbowo (kanan) dan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT. Hutama Karya (Ketua Tim Pengadaan Lahan) M. Rizal Sutjipto (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Direktur Utama PT. Hutama Karya (HK) Bintang Perbowo (kanan) dan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT. Hutama Karya (Ketua Tim Pengadaan Lahan) M. Rizal Sutjipto (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Utama PT. Hutama Karya (HK) Bintang Perbowo (kanan) dan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT. Hutama Karya (Ketua Tim Pengadaan Lahan) M. Rizal Sutjipto (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Direktur Utama PT. Hutama Karya (HK) Bintang Perbowo (kanan) dan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT. Hutama Karya (Ketua Tim Pengadaan Lahan) M. Rizal Sutjipto (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Utama PT. Hutama Karya (HK) Bintang Perbowo (kanan) dan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT. Hutama Karya (Ketua Tim Pengadaan Lahan) M. Rizal Sutjipto (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Direktur Utama PT. Hutama Karya (HK) Bintang Perbowo (kanan) dan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT. Hutama Karya (Ketua Tim Pengadaan Lahan) M. Rizal Sutjipto (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Utama PT. Hutama Karya (HK) Bintang Perbowo (kanan) dan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT. Hutama Karya (Ketua Tim Pengadaan Lahan) M. Rizal Sutjipto (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Direktur Utama PT. Hutama Karya (HK) Bintang Perbowo (kanan) dan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT. Hutama Karya (Ketua Tim Pengadaan Lahan) M. Rizal Sutjipto (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Utama PT. Hutama Karya (HK) Bintang Perbowo (kanan) dan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT. Hutama Karya (Ketua Tim Pengadaan Lahan) M. Rizal Sutjipto (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT. Hutama Karya (Ketua Tim Pengadaan Lahan) M. Rizal Sutjipto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Utama PT. Hutama Karya (HK) Bintang Perbowo mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Utama PT. Hutama Karya (HK) Bintang Perbowo (kanan) dan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT. Hutama Karya (Ketua Tim Pengadaan Lahan) M. Rizal Sutjipto (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Utama PT. Hutama Karya (HK) Bintang Perbowo (kanan) dan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT. Hutama Karya (Ketua Tim Pengadaan Lahan) M. Rizal Sutjipto (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Utama PT. Hutama Karya (HK) Bintang Perbowo (kanan) dan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT. Hutama Karya (Ketua Tim Pengadaan Lahan) M. Rizal Sutjipto (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Utama PT. Hutama Karya (HK) Bintang Perbowo (kanan) dan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT. Hutama Karya (Ketua Tim Pengadaan Lahan) M. Rizal Sutjipto (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Utama PT. Hutama Karya (HK) Bintang Perbowo (kanan) dan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT. Hutama Karya (Ketua Tim Pengadaan Lahan) M. Rizal Sutjipto (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Direktur Utama PT. Hutama Karya (HK) Bintang Perbowo (kanan) dan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT. Hutama Karya (Ketua Tim Pengadaan Lahan) M. Rizal Sutjipto (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

KPK melakukan penahanan terhadap Bintang Perbowo dan M. Rizal Sutjipto terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun Anggaran 2018-2020 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp205,14 miliar.

kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. [Suara.com/Alfian Winanto]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI