Profil Jovi Andrea: Jaksa Muda Dibui usai Kritisi Mobil Dinas Buat Pacaran

Farah Nabilla

Kamis, 14 November 2024 | 17:00 WIB
Profil Jovi Andrea: Jaksa Muda Dibui usai Kritisi Mobil Dinas Buat Pacaran
Jovi Andrea Bachtiar (X)

Suara.com - Sungguh nahas nasib sosok jaksa Jovi Andrea Bachtiar. Kritiknya terhadap penyalahgunaan mobil dinas di lingkup kejaksaan kini mendatangkan apes bagi dirinya.

Adapun Jovi sempat mengunggah video dirinya mengungkap keberadaan penggunaan mobil dinas kejaksaan yang digunakan tidak semestinya.

Jovi melalui media sosial pribadinya mengungkap bahwa nasibnya kini berada diujung tanduk usai seorang oknum sesama jaksa hendak memenjarakan dirinya.

"Jaksa dituntut oleh Jaksa. Sayangnya Jaksa yang dituntut bukan karena Jaksa tersebut melakukan pemerasan, menerima suap dan/ atau gratifikasi, selingkuh hingga nikah sirih, tapi Jaksa tersebut dituntut 2 tahun pidana penjara hanya karena mengkritik demi kepentingan umum terkait penggunaan mobil dinas agar tidak disalahgunakan," ujar sang jaksa muda itu melalui media sosial pribadinya, Kamis (14/11/2024).

Lantas, seperti apa sosok Jovi Andrea Bachtiar?

Profil Jovi Andrea Bachtiar: Jaksa muda yang vokal terhadap isu di kejaksaan

Jovi Andrea Bachtiar lahir dari keluarga yang tinggal di Desa Bah Tonang, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Sejak kecil, ia ikut merantau ke Ngawi, Jawa Timur, sebagaimana yang ia ceritakan melalui media sosial pribadinya.

Jovi akhirnya jatuh cinta dengan dunia penegakan hukum dan memutuskan untuk mengambil kuliah di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

baca juga

Kala duduk di bangku perkuliahan, Jovi terbilang aktif di berbagai kegiatan akademik dan nonakademik.

Ia tercatat sebagai perintis Law and Government Debating Community UGM. Jovi juga pernah membawa pulang trofi debat hukum untuk kampusnya.

Setelah lulus kuliah, Jovi diterima di Kejaksaan. Ia akhirnya mendapat kesempatan untuk berkarier di Kejari Sumatera Utara.

Ia banyak vokal bersuara soal isu-isu hukum terutama yang merebak di tengah-tengah badan Kejaksaan.

Jovi sempat melayangkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang baginya bermasalah.

Ia menilai Undang-Undang tersebut membuka celah untuk perilaku melanggar independensi yang dimiliki oleh para jaksa.

Tak cukup di situ, ia keras mengkritisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang baginya digunakan untuk membungkam orang-orang yang kritis.

Kekinian, ia sempat mengungkap bahwa ada oknum staf Kejari Tapsel yang menggunakan mobil dinas untuk pacaran. Jovi bahkan sempat mengambil foto dari sosok staf Kejari itu.

Akhirnya, sang staf Kejari mengambil langkah hukum dan melaporkan Jovi Andrea Bachtiar ke polisi.

Jovi kini ditahan oleh kepolisian setempat, sebagaimana yang dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung, Senin (26/8/2024).

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dankorbrimob Bantah Pernyataan Jaksa Agung Sebut Oknum Brimob Kepung Kejagung: Enggak Ada!

Dankorbrimob Bantah Pernyataan Jaksa Agung Sebut Oknum Brimob Kepung Kejagung: Enggak Ada!

News | Kamis, 14 November 2024 | 14:58 WIB

Siapa Jaksa Jovi Andrea Bachtiar yang Menang Gugatan Uji Materi UU Kejaksaan

Siapa Jaksa Jovi Andrea Bachtiar yang Menang Gugatan Uji Materi UU Kejaksaan

News | Kamis, 14 November 2024 | 12:40 WIB

Jaksa Agung Akui Ada Anak Buahnya Main Judol: Hanya Iseng di Bawah Lima Ribuan

Jaksa Agung Akui Ada Anak Buahnya Main Judol: Hanya Iseng di Bawah Lima Ribuan

News | Rabu, 13 November 2024 | 23:25 WIB

Di Depan Jaksa Agung, Legislator Golkar Usul Pembentukan Panja DPR Kasus Tom Lembong

Di Depan Jaksa Agung, Legislator Golkar Usul Pembentukan Panja DPR Kasus Tom Lembong

News | Rabu, 13 November 2024 | 22:49 WIB

Soroti Penanganan Korupsi di Kejaksaan, Rudianto NasDem: Harus Fair, Jangan Cuma Target Kasus Tertentu

Soroti Penanganan Korupsi di Kejaksaan, Rudianto NasDem: Harus Fair, Jangan Cuma Target Kasus Tertentu

News | Rabu, 13 November 2024 | 20:23 WIB

Dicecar Legislator DPR, Jaksa Agung Tegaskan Tak Ada Politisasi di Kasus Tom Lembong

Dicecar Legislator DPR, Jaksa Agung Tegaskan Tak Ada Politisasi di Kasus Tom Lembong

News | Rabu, 13 November 2024 | 20:14 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×