Menang Versi Quick Count, Intip Perolehan Suara Artis di Pilkada 2024

Husna Rahmayunita Suara.Com
Kamis, 28 November 2024 | 13:20 WIB
Menang Versi Quick Count, Intip Perolehan Suara Artis di Pilkada 2024
Jeje Govinda. (Instagram/ritchieismail)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ritchie Ismail atau Jeje Govinda di kawasan Tendean, Jakarta, Senin (8/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Ritchie Ismail atau Jeje Govinda di kawasan Tendean, Jakarta, Senin (8/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Partai Gerindra dan PAN mengusung Jeje Govinda-Asep Ismail sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Bandung Barat. Menurut situs data pemilu, mereka unggul di angka  37,39 persen atau 338.203 suara.

Kapan Perhitungan Suara Selesai?

Di sisi lain, menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara dilakukan begitu pemungutan suara selesai. Jangka waktunya sendiri mulai 27 November sampai 16 Desember 2024.

Lalu, berdasarkan PKPU Nomor 18 Tahun 2024, perhitungan dan rekapitulasi hasil perolehan suara pada Pilkada 2024 dilaksanakan secara bertahap. Mulai dari TPS yang kemudian berlanjut ke tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI