Gaji Ragnar Oratmangoen di FCV Dender: Ngaku Lebih Kerasan dengan Kehidupan di Belanda atau Belgia

Yasinta Rahmawati

Kamis, 28 November 2024 | 16:18 WIB
Gaji Ragnar Oratmangoen di FCV Dender: Ngaku Lebih Kerasan dengan Kehidupan di Belanda atau Belgia
Ragnar Oratmangoen resmi gabung FCV Dender. (Dok. FCV Dender)

Suara.com - Sejak dinaturalisasi tahun ini, sosok Ragnar Oratmangoen menjelma bak bintang di Timnas Indonesia. Kendati demikian, ia mengakui lebih suka kehidupan di Belanda atau Belgia ketimbang Indonesia dalam aspek menjalani keseharian di luar sepak bola.

Hal itu disampaikan Ragnar Oratmangoen kepada media Belanda, Omroebrabant, dikutip Suara.com pada Rabu (27/11/2024).

Pemain yang kini memperkuat klub Belgia, FCV Dender, mengakui bahwa antusiasme masyarakat Indonesia terhadap sepak bola sangat besar. Ia menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang positif karena dapat meningkatkan semangat saat bermain.

Namun, berbicara soal kehidupan di luar lapangan, Ragnar merasa lingkungan di Belgia dan Belanda lebih mendukung ketenangan.

"Di Indonesia, mereka menggendong Anda di tangan mereka. Meskipun saya juga ingin kembali ke Belgia atau Belanda agar tidak ada yang mengenali saya dan bisa melakukan hal-hal sendiri dengan tenang," tambahnya.

Lantas bagaimana perihal gaji Ragnar Oratmangoen di FCV Dender? Berikut ulasannya.

Ragnar Oratmangoen (kiri), menikmati atmosfer sepak bola di tanah air. (Instagram/0ratmangoen)
Ragnar Oratmangoen (kiri), menikmati atmosfer sepak bola di tanah air. (Instagram/0ratmangoen)

Oratmangoen kantongi miliaran Rupiah sekali musim

Bintang lapangan hijau bernama lengkap Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen tersebut punya karier yang mulus sebagi seorang atlet.

Ia memulai kariernya di level junior kala debut bersama NEC Nijmegen (Nijmegen Eendracht Combinatie).

baca juga

Oratmangoen lalu beberapa kali pindah dari satu klub ke klub lainnya, seperti Cambuur dan Groningen.

Atlet berusia 26 tahun tersebut kini mantap membela Football Club Verbroedering Dender Eendracht Hekelgem atau FCV Dender.

Gaji yang Oratmangoen dapatkan kala membela tim yang berbasis di Belgia tersebut terbilang fantastis.

Mengutip beberapa situs analisis nilai kontrak pemain sepak bola internasional, Ragnar Oratmangoen digaji hingga Rp8 miliar untuk sekali musim.

Sebelum itu, ia merumput bersama Fortuna Sittard yang juga menawarkan gaji melimpah.

Oratmangoen bisa mengantongi Rp1 miliar dari membela Fortuna Sittard kendati berstatus pemain pinjaman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Silsilah Ragnar Oratmangoen: Punya KTP Jakarta, tapi Ngaku Lebih Nyaman di Belanda daripada Indonesia

Silsilah Ragnar Oratmangoen: Punya KTP Jakarta, tapi Ngaku Lebih Nyaman di Belanda daripada Indonesia

Lifestyle | Kamis, 28 November 2024 | 13:47 WIB

Bocoran Ragnar Oratmangoen: Menyenangkan Banyak Pemain Eropa Memilih Indonesia

Bocoran Ragnar Oratmangoen: Menyenangkan Banyak Pemain Eropa Memilih Indonesia

Bola | Kamis, 28 November 2024 | 13:26 WIB

Nikmati Atmosfer Gila Bola di Indonesia, Ragnar Oratmangoen Ungkap Mimpinya

Nikmati Atmosfer Gila Bola di Indonesia, Ragnar Oratmangoen Ungkap Mimpinya

Your Say | Rabu, 27 November 2024 | 13:25 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×