Gelar Doktor Honoris Causa Raffi Ahmad Kembali Dipakai Saat Meresmikan Bioskop Sam's Studio, Netizen: Memalukan!

Senin, 09 Desember 2024 | 17:31 WIB
Gelar Doktor Honoris Causa Raffi Ahmad Kembali Dipakai Saat Meresmikan Bioskop Sam's Studio, Netizen: Memalukan!
Raffi Ahmad, Sonu Samtanu dan Giring Ganesha saat meresmikan bioskop di Cibadak, Sukabumi pada Kamis (5/12/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Jaringan bioskop Sam's Studio yang baru saja diresmikan Raffi Ahmad masih terus menjadi perbincangan publik. Suami Nagita Slavina itu sempat dituding memanfaatkan jabatan pemerintahannya untuk keuntungan pribadi. 

Baru-baru ini, netizen bahkan kembali membahas soal gelar Honoris Causa yang sempat menjadi polemik. Pasalnya, di prasasti peresmian Sam's Studio di Sukabumi, Jawa Barat, Raffi Ahmad masih terlihat memakai gelar tersebut untuk membubuhi tanda tangannya.

"Dia yang tandatangan prasastinya. Pakai gelar Dr HC Abal Abal pula. Miris," tulis akun X @Halimah22495046 seperti yang Suara.com kutip pada Senin (9/12/2024).

Dalam cuitannya, netizen tersebut memperlihatkan prasasti peresmpian gedung bioskon Sam's Studio di Sukabumi, Jawa Barat. Di sana tertulis, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda & Pekerja Seni Dr. (H.C.). H. Raffi Farid Ahmad.

Raffi Ahmad pun menandatangi prasasti peresmiam bioskop tersebut yang digadang-gadang juga bekerjasama dengan RANS Entertainment, perusahaan miliknya yang dipimpin langsung oleh sang istri, Nagita Slavina.

Tentu saja hal tersebut mendapatkan perhatian hingga mengundang netizen untuk ikut berkomentar perihal gelar yang sempat tak diakui oleh Kemendikbudristek ini.

"Padahal katanya “gaakan saya pake gelarnya”," ucap @cel***.

"Kebanggaan buat dia itu. Walaupun semu," ujar @tan***.

"Ga ada malunya!," tambah @daz***.

Baca Juga: The Real Princess Andara, Harga Dress Lily Anak Raffi Ahmad Tembus 2 Digit: Mana Cuma Kepakai Sebentar

"Ga tau malu," kata @pan***.

Gelar Tidak Diakui Kemendikbudristek

Kemdikbudristek melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV September 2024 lalu sempat melakukan investigasi atas keberadaan Universal Institute of Professional Management (UIPM) di Plaza Summarecon Bekasi, Kota Bekasi. , kampus pemberi gelar untuk Raffi Ahmad. 

Namun, Tim Investigasi tidak menemukan adanya aktivitas operasional perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM. Usut punya usut, kampus tersebut belum memiliki izin operasional di Indonesia.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi swasta dan perguruan tinggi lembaga negara lain wajib memperoleh izin dari pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia.

Perguruan tinggi asing yang ingin menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia juga harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Lembaga Negara Lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI