Rafael Alun Dulu Korupsi Apa? Sekarang Barang Bukti Kejahatannya Mulai Dilelang KPK

Nur Khotimah | Suara.com

Rabu, 11 Desember 2024 | 19:14 WIB
Rafael Alun Dulu Korupsi Apa? Sekarang Barang Bukti Kejahatannya Mulai Dilelang KPK
Jaksa Bongkar Keterlibatan Mario Dandy dan 2 Kakaknya di Kasus TPPU Rafael Alun. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan pejabat eselon Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo kini mendapat konsekuensi atas kasus korupsi yang menjerat dirinya.

Selain kurungan penjara, ayah Mario Dandy itu juga harus merelakan barang-barang branded yang telah ia koleksi selama bertahun-tahun.

Adapun baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang aset-aset Rafael Alun yang disita atas kasus korupsi. Barang-barang yang disita beraneka ragam, mulai dari tas mewah hingga motor gede Harley Davidson yang harganya miliaran Rupiah. Bahkan untuk satu tas, nilainya bisa mencapai Rp241.535.000. 

Publik sontak bertanya-tanya kasus korupsi seperti apa yang menjerat ayah Mario Dandy tersebut. "Rafael Alun dulu korupsi apa bang?" bunyi salah satu pertanyaan warganet di media sosial.

Berikut "dosa-dosa' Rafael Alun yang mengantarkan dirinya ke kurungan penjara sampai aset dan kekayaannya disita.

Kasus Gratifikasi Terungkap gegara Ulah sang Anak

Rafael Alun yang sempat mengemban amanat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan ternyata menerima gratifikasi bernilai miliaran Rupiah selama menjabat.

Melalui perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (PT ARME) yang ia kelola, Rafael berhasil mengantongi sejumlah Rp10 miliar dalam bentuk gratifikasi.

Terungkap bahwa dalam melancarkan aksinya, Rafael juga dibantu sang istri, Ernie Meike yang berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Uang haram" yang diterima oleh Rafael Alun tak lain gratifikasi sebagai "imbalan" dari beberapa wajib pajak. Rafael juga mengalokasikan uang gratifikasi yang ia terima dalam bentuk aset yang diatasnamakan pihak lain.

Aset tersebut tanah, bangunan hingga mobil. Setelah KPK menemukan keberadaan aset-aset tersebut, Rafael Alun juga dijatuhi pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Rafael akhirnya divonis 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta oleh majelis hakim di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (9/1/2024).

Adapun pasal yang dilanggar Rafael yakni Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 3 ayat 1a dan c UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Terungkapnya semua "borok" Rafael juga menyimpan cerita yang penuh drama. Putra Rafael, Mario Dandy terlibat masalah hukum usai menganiaya rekannya, David Ozora atau David Latumahina.

Rafael akhirnya menjadi sorotan publik atas segudang kekayaan yang dinikmati Mario Dandy. KPK sontak melakukan penyelidikan mendalam terhadap Rafael.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli Bahuri Masih Melenggang Bebas, Kinerja Kortas Tipikor Dipertanyakan

Firli Bahuri Masih Melenggang Bebas, Kinerja Kortas Tipikor Dipertanyakan

Liks | Rabu, 11 Desember 2024 | 19:02 WIB

Kasus Korupsi Timah, Eks Kadis ESDM Babel Amir Syahbana Divonis 4 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Timah, Eks Kadis ESDM Babel Amir Syahbana Divonis 4 Tahun Penjara

News | Rabu, 11 Desember 2024 | 17:08 WIB

Habib Jafar Bahas Hukum Berangkat Umrah Pakai Uang Korupsi: Sah, tapi ...

Habib Jafar Bahas Hukum Berangkat Umrah Pakai Uang Korupsi: Sah, tapi ...

Lifestyle | Rabu, 11 Desember 2024 | 17:00 WIB

Terkini

Berhenti Menunggu Sempurna! Ini Alasan Mengapa 'Overthinking' Adalah Musuh Terbesar Karier Gen Z

Berhenti Menunggu Sempurna! Ini Alasan Mengapa 'Overthinking' Adalah Musuh Terbesar Karier Gen Z

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 12:15 WIB

Momen Mencekam di Dalam Gerbong KRL Pasca Tertabrak KA Argo Bromo Anggrek: Kaki Saya Kejepit Tolong

Momen Mencekam di Dalam Gerbong KRL Pasca Tertabrak KA Argo Bromo Anggrek: Kaki Saya Kejepit Tolong

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 12:10 WIB

5 Promo Sepatu New Balance di Sports Station Terbaru, Mulai Rp400 Ribuan

5 Promo Sepatu New Balance di Sports Station Terbaru, Mulai Rp400 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 12:10 WIB

Jadwal Keterlambatan Kereta Imbas Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL, 19 Dibatalkan

Jadwal Keterlambatan Kereta Imbas Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL, 19 Dibatalkan

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 12:07 WIB

Kronologi Lengkap Tabrakan Kereta di Bekasi, Berawal dari Taksi Mogok

Kronologi Lengkap Tabrakan Kereta di Bekasi, Berawal dari Taksi Mogok

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 12:06 WIB

Berapa Gaji Driver Green SM? Viral Karena Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Berapa Gaji Driver Green SM? Viral Karena Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 12:00 WIB

Daftar 19 Perjalanan Kereta yang Dibatalkan Hari Ini Imbas Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL

Daftar 19 Perjalanan Kereta yang Dibatalkan Hari Ini Imbas Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 11:59 WIB

5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau

5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 11:35 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Luntur di Cuaca Panas

5 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Luntur di Cuaca Panas

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 10:56 WIB

Kumpulan Promo Makanan Akhir April 2026: Ada Kimukatsu, CFC, hingga Subway

Kumpulan Promo Makanan Akhir April 2026: Ada Kimukatsu, CFC, hingga Subway

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 10:18 WIB