Berapa Uang KIP Kuliah Per Semester? Cek Rincian Biaya Hidup dan UKT yang Didapat

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 13 Desember 2024 | 14:10 WIB
Berapa Uang KIP Kuliah Per Semester? Cek Rincian Biaya Hidup dan UKT yang Didapat
Berapa Uang KIP Kuliah Per Semester? Cek Rincian Biaya Hidup dan UKT yang Didapat (indonesia.go.id)

Suara.com - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah menjadi salah satu informasi penting bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Lantas, berapa berapa uang KIP Kuliah per semester?

Program KIP Kuliah diselenggarakan untuk membantu mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi terkait biaya pendidikan. Melalui program ini, pemerintah memberikan bantuan biaya kuliah yang dapat meringankan beban orang tua atau mahasiswa itu sendiri.

Mahasiswa yang terpilih untuk menerima KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan biaya kuliah hingga lulus, serta bantuan biaya hidup setiap bulannya. Besaran bantuan biaya hidup per semester yang akan diterima bervariasi, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Puslapdik. Berikut informasi selengkapnya.

Apa Itu KIP Kuliah?

Mengutip dari situs resmi Kemendikbudristek RI, KIP Kuliah adalah program bantuan sosial di sektor pendidikan tinggi yang merupakan kelanjutan dari program Bidikmisi yang telah diluncurkan oleh pemerintah sejak 2011.

Program ini bertujuan untuk untuk memberikan akses yang setara bagi masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi agar dapat menempuh pendidikan tinggi yang berkualitas.

KIP Kuliah resmi dikembangkan menjadi KIP Kuliah Merdeka pada tahun 2022. Perbedaan kedua program tersebut terutama pada besaran bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh pemerintah.

Syarat Mendaftar KIP Kuliah

Penerima merupakan lulusan SMA, SMK, atau sekolah sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya.
Harus lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur masuk Perguruan Tinggi, baik PTN atau PTS, yang sudah terakreditasi di program studi yang juga terakreditasi.

Calon mahasiswa perlu memiliki potensi akademik yang baik dan berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi atau rentan miskin, yang dapat dibuktikan dengan salah satu dari dokumen berikut:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
  • Keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang menerima bantuan sosial dari kementerian terkait, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Termasuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin yang berada pada desil 3 dalam Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
  • Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan.

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu kriteria di atas, mereka tetap bisa mendaftar dengan syarat memenuhi kriteria miskin atau rentan miskin yang dapat dibuktikan dengan:

baca juga
  • Bukti pendapatan gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000 per bulan, atau maksimal Rp750.000 per anggota keluarga.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pemerintah desa/kelurahan yang menyatakan bahwa keluarga termasuk dalam golongan miskin.

Cara Daftar KIP Kuliah

Cara mendaftar KIP Kuliah adalah sebagai berikut:

  • Buka situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau melalui aplikasi KIP Kuliah mobile
  • Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid
  • Data akan divalidasi untuk menentukan kelayakan penerimaan KIP Kuliah.
  • Jika validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email yang terdaftar.
  • Pilih jalur seleksi yang ingin diikuti.
  • Lanjutkan pendaftaran di portal seleksi nasional perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
  • Perguruan tinggi akan melakukan verifikasi tambahan bagi calon mahasiswa yang diterima sebelum mengajukan mereka sebagai penerima KIP Kuliah.

Besaran Uang KIP Kuliah

Secara umum, bantuan biaya KIP Kuliah terbagi menjadi dua jenis, yaitu bantuan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup. Untuk biaya pendidikan, atau Uang Kuliah Tunggal (UKT), pada KIP Kuliah diberikan secara seragam sebesar Rp2,4 juta per semester.

Namun, pada KIP Kuliah Merdeka, besaran UKT disesuaikan dengan program studi (Prodi) yang dipilih serta akreditasi program studi tersebut. Berikut rinciannya.

  • Akreditasi C: UKT maksimal Rp2,4 juta.
  • Akreditasi B: UKT maksimal Rp4 juta.
  • Akreditasi A: UKT maksimal Rp12 juta.

Bantuan biaya pendidikan ini akan langsung disalurkan oleh pemerintah ke perguruan tinggi, sehingga mahasiswa tidak perlu mengelola dana tersebut sendiri.

Selain itu, Kemdikbudristek RI juga memberikan bantuan biaya hidup bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan kuliah mereka. Jumlah biaya hidup ditetapkan berdasarkan indeks harga lokal di setiap wilayah perguruan tinggi, dan dibagi dalam lima klaster, yaitu:

  • Rp800.000 per bulan.
  • Rp950.000 per bulan.
  • Rp1,1 juta per bulan.
  • Rp1,25 juta per bulan.
  • Rp1,4 juta per bulan.

Untuk informasi lebih lanjut, termasuk besaran biaya hidup di berbagai wilayah, kamu bisa mengunjungi situs resmi https://kip.kemdikbud.go.id/.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar Akun SNPMB 2025 untuk Siswa dan Sekolah, Mudah dan Cepat!

Cara Daftar Akun SNPMB 2025 untuk Siswa dan Sekolah, Mudah dan Cepat!

Lifestyle | Jum'at, 13 Desember 2024 | 14:07 WIB

Berapa Kuota SNBP 2025? Lengkap dengan Kuota SNBT dan Jalur Mandiri!

Berapa Kuota SNBP 2025? Lengkap dengan Kuota SNBT dan Jalur Mandiri!

Lifestyle | Rabu, 11 Desember 2024 | 20:39 WIB

Perkiraan Biaya Wisata Hiu Paus Gorontalo, Baru Saja Dikunjungi Tiara Andini

Perkiraan Biaya Wisata Hiu Paus Gorontalo, Baru Saja Dikunjungi Tiara Andini

Lifestyle | Rabu, 11 Desember 2024 | 15:52 WIB

Terkini

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

×