2 Cara Buat Barcode MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar Subsidi

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 18 Desember 2024 | 15:03 WIB
2 Cara Buat Barcode MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar Subsidi
2 Cara Buat Barcode MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar Subsidi [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Upaya agar subsidi bahan bakar minyak tepat sasaran terus dilakukan pemerintah, salah satunya dengan penggunaan barcode saat pembelian pertalite. Meski demikian cukup banyak yang belum mengetahui cara buat barcode MyPertamina untuk beli pertalite.

Masyarakat secara umum diminta membuat akun MyPertamina agar mendapatkan barcode khusus guna melakukan pembelian produk bahan bakar minyak bersubsidi, seperti solar subsidi dan pertalite. Hal ini berkaitan dengan beberapa regulasi yang berlaku, yang mewajibkan Pertamina untuk menyalurkan BBM subsidi agar tepat sasaran.

Setidaknya ada dua cara utama untuk membuat atau mendaftarkan diri agar memiliki barcode guna melakukan transaksi. Masing-masing penjelasannya adalah sebagai berikut.

1. Melalui Situs Resmi Pertamina

Jika Anda ingin mendaftarkan barcode lewat situs resmi Pertamina, caranya adalah sebagai berikut.

  • Masuk ke situs resmi Pertamina
  • Klik menu Daftar Akun Baru
  • Gulir ke bawah dan centang dua kotak persetujuan, kemudian klik Daftar Sekarang
  • Isi semua informasi yang diperlukan dengan benar dan tepat sesuai identitas yang Anda miliki
  • Isikan Kata Sandi dan Ulangi Kata Sandi dengan password yang Anda inginkan
  • Centang di kotak ‘Saya sudah memahami penjelasan terkait………’, lalu klik Buat Akun
  • Setelah berhasil membuat akun barcode di MyPertamina, selanjutnya akan ada email masuk berupa email aktivasi akun
  • Klik Aktivasi Alamat Email, kemudian klik Masuk ke Akun
  • Anda akan diarahkan ke halaman login
  • Masukkan NIK dan kata sandi yang telah dibuat
  • Akan ada kode verifikasi yang masuk ke email Anda, untuk digunakan pada proses verifikasi di halaman login
  • Isi data diri yang diperlukan (domisili dan informasi mengenai kendaraan)
  • Tunggu proses verifikasi
  • Jika berhasil, maka Anda bisa masuk ke halaman MyPertamina dan cetak barcode atau CQ Code untuk membeli BBM subsidi

2. Melalui Aplikasi MyPertamina

Untuk pendaftaran via aplikasi, caranya adalah sebagai berikut.

  • Unduh dan pasang aplikasi MyPertamina di smartphone Anda
  • Lakukan pendaftaran akun dengan klik menu Daftar dan Transaksi
  • Isi data pribadi yang diperlukan secara lengkap
  • Klik menu Daftar, dan tunggu kode OTP masuk ke nomor telepon yang didaftarkan
  • Masukkan kode OTP dan klik OK
  • Pilih menu Metode Pembayaran yang tersedia
  • Pastikan untuk melengkapi profil akun MyPertamina
  • Setelah itu unduh barcode yang muncul untuk melakukan pembelian BBM pertalite dan solar subsidi

Itu tadi sekilas penjelasan tentang cara buat barcode MyPertamina untuk beli pertalite dan solar subsidi. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral! Cara Bikin Gojek Wrapped 2024, Cek Total Pengeluaran Setahunmu!

Viral! Cara Bikin Gojek Wrapped 2024, Cek Total Pengeluaran Setahunmu!

Lifestyle | Selasa, 17 Desember 2024 | 15:01 WIB

Ingin Jadi Pendamping Desa 2025? Simak Tugas, Gaji, dan Cara Daftar yang Benar!

Ingin Jadi Pendamping Desa 2025? Simak Tugas, Gaji, dan Cara Daftar yang Benar!

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 10:30 WIB

Benarkah Anak Mendengkur Tanda Gangguan Tidur Serius? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Anak Mendengkur Tanda Gangguan Tidur Serius? Ini Penjelasan Ahli

Health | Senin, 16 Desember 2024 | 17:14 WIB

Terkini

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

×