Mulai 23 Oktober 2024, biaya BBNKB untuk kendaraan kedua dan seterusnya akan dinolkan. Meski begitu, pajak dan administrasi lainnya tetap harus dibayarkan saat proses balik nama kendaraan dilakukan.
Pentingnya Balik Nama Kendaraan
Dengan menyelesaikan proses balik nama kendaraan, pemilik baru tidak perlu lagi meminta KTP pemilik lama untuk memperpanjang STNK atau membayar pajak kendaraan. Langkah ini juga memastikan legalitas kendaraan dan mempermudah transaksi di masa mendatang.