Nikita Willy Rela 'Puasa' Kopi selama 9 Bulan, Memangnya Ibu Hamil Gak Boleh Konsumsi Kafein?

Nur Khotimah

Minggu, 22 Desember 2024 | 21:00 WIB
Nikita Willy Rela 'Puasa' Kopi selama 9 Bulan, Memangnya Ibu Hamil Gak Boleh Konsumsi Kafein?
Ilustrasi ibu hamil minul kopi. (Pexels/Ivan Samkov)

Suara.com - Nikita Willy merilis vlog baru di YouTube pribadinya, Nikita Willy Official. Di sana ia memperlihatkan kegiatan sebelum melahirkan anak keduanya serta beragam cerita selama menjalani kehamilan.

Salah satu kegiatan yang rutin dijalani Nikita Willy adalah jalan pagi di sekitar tempat tinggalnya di Los Angeles (LA), California, Amerika Serikat. Ia pun sempat bercerita soal keputusannya "puasa" kopi selama hamil.

Cerita tersebut disampaikan saat Nikita Willy mengajak ayah sambung dan crew YouTube untuk mampir ke kedai kopi favoritnya di sela-sala jalan pagi. Kala itu ia mengaku tak ikut membeli karena sedang hamil.

"Kopi ini adalah salah satu kopi yang aku suka banget sama Indra kalau lagi di LA. Tapi karena aku lagi hamil, enggak bisa minum kopi. Jadi kalian aja yang minum kopi. Aku udah sembilan bulan lho enggak minum kopi," kata Nikita Willy dilansir dari YouTube pada Minggu (22/12/2024).

Berkaca dari apa yang dilakukan oleh Nikita Willy, memangnya ibu hamil sama sekali tidak boleh minum kopi atau mengonsumsi kafein? Simak penjelasan dokter berikut ini.

Apakah Ibu Hamil Tidak Boleh Konsumsi Kafein seperti Kopi dan Teh?

Perihal konsumsi kopi atau minuman berkafein lain oleh ibu hamil terbilang cukup sering dibahas dokter. Salah satunya adalah dr. Jeffry Kristiawan melalui video YouTube Tanyakan Dokter yang tayang pada 18 Februari 2020.

dr. Jeffry Kristiawan membuka penjelasannya dengan menyebutkan bahwa kandungan terbesar dalam kopi adalah kafein. Selain kopi, minuman lain yang juga mengandung kafein adalah teh, soda, serta susu coklat.

Menurut dr. Jeffry Kristiawan, kafein boleh saja dikonsumsi oleh ibu hamil. Terlebih karena kafein sebenarnya memiliki banyak manfaat yang sudah teruji secara medis.

baca juga

Tapi manfaat tersebut akan didapat apabila kafein dikonsumsi dalam batas wajar. dr. Jeffry Kristiawan menjelaskan batas wajar mengonsumsi kafein bagi ibu hamil adalah maksimal 200 mg atau sekitar dua cangkir.

"Kalau pada saat hamil, menurut jurnal penelitian dikatakan bahwa sebaiknya tidak lebih dari 200 mg kafein. Kalau kita konversikan jadi minuman, mungkin kopi instan (sebanyak) dua gelas," jelas dr. Jeffry Kristiawan, dilansir pada Minggu (22/12/2024).

Keterangan yang hampir serupa juga disampaikan oleh dr. Danang Setia Budi melalui kanal YouTube miliknya. Alumni FK KMK Universitas Gadjah Mada itu menambahkan bahwa ibu hamil boleh mengonsumsi kafein asal kandungannya dalam kondisi normal.

"Apakah ibu hamil boleh mengonsumsi kopi? Jawabannya boleh, tapi dalam batas tertentu dan selama kondisi kehamilannya normal. Artinya ibu hamil tidak sedang mual-muntah yang berlebihan, tidak sedang anemia atau kekurangan zat besi darah, dan juga tidak sedang memiliki gangguan irama jantung," jelas dr. Danang Setia Budi.

Soal kapan waktu yang cocok untuk ibu hamil mulai minum kopi, dr. Danang Setia Budi menyarankan pada trimester kedua dan ketiga. Lebih lanjut dr. Danang Setia Budi menyebutkan dosis kopi yang dianjurkan untuk ibu hamil adalah maksimal satu cangkir kecil per hari dengan kopi yang tidak terlalu pekat.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa ibu hamil boleh minum kopi asal sesuai takaran yang dianjurkan, yaitu sekitar satu cangkir per hari atau maksimal 200 mg. Semoga bermanfaat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jarak Kehamilan Kimberly Ryder Hanya 3 Bulan, Ini Bahaya Melahirkan Jarak Dekat

Jarak Kehamilan Kimberly Ryder Hanya 3 Bulan, Ini Bahaya Melahirkan Jarak Dekat

Lifestyle | Minggu, 22 Desember 2024 | 17:20 WIB

Monika 'Street Woman Fighter' Ungkap Kabar Pernikahan dan Kehamilannya!

Monika 'Street Woman Fighter' Ungkap Kabar Pernikahan dan Kehamilannya!

Your Say | Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:12 WIB

Penting! Tanda-tanda Hipertensi Kehamilan yang Sering Diabaikan

Penting! Tanda-tanda Hipertensi Kehamilan yang Sering Diabaikan

Health | Jum'at, 20 Desember 2024 | 13:33 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×