Namun, kebijakan tersebut diprotes dari berbagai pihak, salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI) sehingga sebagian sekolah berbasis Islam tetap meliburkan sekolah selama sebulan penuh.
Kebijakan tersebut masih dirasakan di era kepemimpinan Gus Dur. Bahkan, Gus Dur juga mengimbau kepada sekolah agar menggelar kegiatan pesantren kilat agar para siswa dapat lebih fokus belajar agama.
Barulah pada masa Presiden Megawati, kebijakan libur Ramadan diubah lagi seperti zaman Daoed Jusuf yang berlanjut hingga era Presiden Jokowi.
Kontributor : Damayanti Kahyangan