Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Ini Cara Daftar Coretax Bagi Wajib Pajak

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 02 Januari 2025 | 18:07 WIB
Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Ini Cara Daftar Coretax Bagi Wajib Pajak
Cara Daftar Coretax (Unsplash)

Suara.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak, secara resmi memperkenalkan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) bernama Coretax. Hadirnya sistem terbaru ini, membuat wajib pajak perlu untuk mengenalnya secara lebih dekat lagi. Termasuk mengenai cara daftar Coretax serta fungsinya.

Dikutip dari laman resmi DJP, Coretax atau Core Tax DJP Administration System Direktorat Jenderal Pajak telah diperkenalkan secara resmi sejak pertengahan bulan Desember 2024 lalu. Ada praimplementasi Coretax DJP yang berlangsung dari 16 Desember 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 kemarin.

Hadirnya Coretax DJP ini, maka data dan informasi tentang perpajakan wajib pajak disebut bisa terkelola dengan lebih baik. Oleh sebab itu, wajib pajak harus lebih memahami sistem ini supaya bisa menggunakannya dengan baik.

Apa Itu Coretax?

Masih melansir sumber yang sama, Coretax adalah sistem admnistrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi para penggunanya. Pembangunan Coretax inj menjadi bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 40/2018.

Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) sendiri merupakan proyek rancang ulang dalam proses bisnis administrasi perpajakan yang diatur melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis COTS (Commercial Off-the-Shelf) kemudian disertai dengan pembenahan basis data perpajakan.

Peraturan ini juga berisi terkait pengembangan core tax system yang menjadi salah satu bagian dari pembaruan dari sistem administrasi perpajakan DJP. Tak hanya itu, peraturan ini juga memaparkan terkait beragam informasi tengang sistem administrasi perpajakan, seperti bagaimana cara kerja coretax system yang diperuntukkan dalam membantu melakukan prosedur serta tata kelola administrasi perpajakan sesuai peraturan yang berlaku.

SCoretax diciptakan untuk membuat sistem administrasi perpajakan jadi lebih modern seiring dengan berkembangnya teknologi. Tak sampai di situ saja, dengan Coretax maka semua proses bisnis inti administrasi perpajakan akan berjslan dengan lebih baik. Misalnya pendaftaran wajib pajak, pembayaran pajak, pelaporan pajak, sampai pemeriksaan dan pengumpulan pajak.

Alasan Pembaruan Core Tax System

Direktorat Jendral Pajak menyatakan beberapa faktor internal dan eksternal yang jadi alasan otoritas pajak melakukan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan ini. Berikut adalah beberapa alasan dilakukannya pembaruan pada coretax system:

• Belum terintegrasinya Sistem yang digunakan DJP (SIDJP)

• Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang usang dan sudah ketinggalan zaman. Dalam hal ini DJP menyatakan jika teknologi yang digunakan sudah cukup tua dan apabila masih terus digunakan dalam jangka waktu Panjang, maka akan membuatnya bermasalah. Sehingga sistem yang digunakan harus “up-to-date” agar tidak dapat mempengaruhi integrasi model yang terjadi pada platform yang sangat berkembang pesat seperti saat ini.

• Urgensi dalam melakukan pembaruan core tax system. Hal ini ditujukan untuk membantu mengakomodir kebutuhan dalam melakukan pertukaran informasi ataupun data.

Cara Daftar Coretax

Sementara itu, terkait cara daftar Coretax juga telah tertuang di dalam modul. Berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan:

• Buka laman resmi Coretax DJP di https://www.pajak.go.id/coretaxdjp

• Pilih menu Daftar di sini.

• Kemudian klik menu Aktivasi Akun Wajib Pajak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Terbitkan PMK 131 Tahun 2024, PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

Menkeu Terbitkan PMK 131 Tahun 2024, PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 12:38 WIB

Harga Minyak Sawit Mentah Turun, Salah Satu Penyebabnya Kurs Rupiah

Harga Minyak Sawit Mentah Turun, Salah Satu Penyebabnya Kurs Rupiah

Bisnis | Rabu, 01 Januari 2025 | 16:40 WIB

PKS Puji Kebijakan Prabowo Soal PPN Barang Mewah: Bukti Berpihak pada Rakyat Kecil

PKS Puji Kebijakan Prabowo Soal PPN Barang Mewah: Bukti Berpihak pada Rakyat Kecil

News | Rabu, 01 Januari 2025 | 13:49 WIB

Terkini

Apakah ASN WFH Dapat Uang Makan? Begini Penjelasan Resminya

Apakah ASN WFH Dapat Uang Makan? Begini Penjelasan Resminya

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 11:36 WIB

Tinted Sunscreen Wardah vs Facetology Lebih Bagus Mana? Ini yang Cocok Buat Kulit Orang Indonesia

Tinted Sunscreen Wardah vs Facetology Lebih Bagus Mana? Ini yang Cocok Buat Kulit Orang Indonesia

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 11:29 WIB

Daftar Harga Cushion Wardah Terbaru April 2026 untuk Makeup Flawless

Daftar Harga Cushion Wardah Terbaru April 2026 untuk Makeup Flawless

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 11:28 WIB

Escape 3 Jam dari Jakarta: Menikmati Sisi Magis Pandeglang Sambil Healing Tipis-tipis

Escape 3 Jam dari Jakarta: Menikmati Sisi Magis Pandeglang Sambil Healing Tipis-tipis

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 11:11 WIB

Urutan Skincare Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam, Cocok Buat Usia 40 Tahun Keatas

Urutan Skincare Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam, Cocok Buat Usia 40 Tahun Keatas

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 11:00 WIB

Rismon Sianipar itu Siapa? Akan Dilaporkan JK ke Polisi soal Kasus Ijazah Jokowi

Rismon Sianipar itu Siapa? Akan Dilaporkan JK ke Polisi soal Kasus Ijazah Jokowi

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 11:00 WIB

Berapa Suhu Ideal AC saat Cuaca Panas agar Tidak Cepat Rusak? Jangan Keliru!

Berapa Suhu Ideal AC saat Cuaca Panas agar Tidak Cepat Rusak? Jangan Keliru!

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 10:55 WIB

Pendeta Dyan Sunu dan Upaya Membumikan Iman di Tanah Cadas Wonogiri

Pendeta Dyan Sunu dan Upaya Membumikan Iman di Tanah Cadas Wonogiri

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 10:41 WIB

Mengapa Harga Plastik Mendadak Naik Selangit? Ini Penjelasannya

Mengapa Harga Plastik Mendadak Naik Selangit? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 10:39 WIB

8 Keunggulan Ijazah Blockchain yang Diterima Pratama Arhan, Lebih Ramah Lingkungan

8 Keunggulan Ijazah Blockchain yang Diterima Pratama Arhan, Lebih Ramah Lingkungan

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 10:21 WIB