Sosok Artidjo Alkostar, Hakim MA yang Perberat Hukuman Angelina Sondakh Ikut Disorot gegara Vonis Harvey Moeis

Yasinta Rahmawati, Elvariza Opita

Jum'at, 03 Januari 2025 | 12:49 WIB
Sosok Artidjo Alkostar, Hakim MA yang Perberat Hukuman Angelina Sondakh Ikut Disorot gegara Vonis Harvey Moeis
Artidjo Alkostar (Kolase foto/Twitter/@mazzini_gsp/Suara.com/@Ummi Saleh)

Suara.com - Vonis ringan yang diterima Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah tak henti menuai pro dan kontra. Padahal aksi korupsi tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian sampai Rp300 triliun.

Sejumlah warganet juga jadi membandingkan vonis itu dengan hukuman penjara yang harus dijalani Angelina Sondakh. Terlibat dalam kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games 2011, istri almarhum Adjie Massaid itu sebenarnya sempat dijatuhi hukuman penjara 4,5 tahun dan denda Rp250 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Namun hukumannya diperberat di tingkat Kasasi. Pada Rabu (20/11/2013), Mahkamah Agung memperberat hukuman Angie menjadi 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 8 bulan kurungan.

Lima tahun kemudian, Angie mencoba menempuh Peninjauan Kembali (PK) sehingga hukumannya dikurangi menjadi 10 tahun penjara serta diwajibkan membayar uang pengganti sebanyak USD 1 juta dari sebelumnya sebesar Rp2 miliar.

Sosok Artidjo Alkostar

Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar. (Suara.com/Arga)
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar. (Suara.com/Arga)

Adalah Hakim MA Artidjo Alkostar yang memperberat hukuman Angie tersebut. Namun walau hukumannya diperberat, Angie sempat mengaku tidak merasa dendam dan justru berharap Artidjo masih ada sehingga dapat memberikan efek jera kepada para koruptor lain.

“Aku berterima kasih, sangat berterima kasih. I think putusan itu bagus, aku ingin putusan aku menjadi efek jera bagi yang lain,” kata Angie dalam obrolannya dengan Rosiana Silalahi, dikutip pada Jumat (3/1/2025).

I wish aja, ini my wish ya, Pak Artidjo masih ada. Aku masih ingin dia menghakimi koruptor itu dengan lebih bijak seperti dia menghakimi saya,” sambung Puteri Indonesia 2001 tersebut.

Memang figur Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LL.M., seolah menjadi momok bagi beberapa koruptor, bahkan sampai membuatnya dijuluki algojo. Selain Angie, beberapa koruptor lain yang merasakan ketegasan Artidjo adalah eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, sampai eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

baca juga
 Mantan Hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkostar. (Suara.com/Ummi Saleh)
Mantan Hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkostar. (Suara.com/Ummi Saleh)

Penegak hukum asal Situbondo, Jawa Timur ini diriwayatkan sebagai lulusan SMA di Asem Bagus. Artidjo lalu mendapat gelar Sarjana Hukum dari Universitas Islam Indonesia (1976), dilanjutkan ke jenjang Magister di Universitas Northwestern, Chicago, Amerika Serikat (2002).

Suami Sri Widyaningsih ini juga diriwayatkan pernah mengikuti pelatihan pengacara HAM di Universitas Columbia selama 6 bulan. Tak heran bila karier profesionalnya merentang dari akademisi, advokat, sampai hakim.

Artidjo tercatat pernah menjadi tenaga pengajar di FH UII Yogyakarta. Artidjo lalu melanjutkan karier di LBH Yogyakarta, yakni sebagai Wakil Direktur (1981-1983) dan Direktur (1983-1989). Di saat yang sama, Artidjo juga bekerja di Human Right Watch Divisi Asia di New York selama 2 tahun.

Artidjo kemudian mendirikan firma hukumnya sendiri, sebelum terpilih menjadi Hakim Agung pada tahun 2000. Selama 18 tahun berkarier di MA sampai pensiun, total ada 19.708 perkara diselesaikannya dengan beberapanya, termasuk mengeluarkan dissenting opinion di kasus Djoko Tjandra.

Artidjo juga sempat menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas KPK sejak tahun 2019. Namun pada 28 Februari 2021, Artidjo wafat di Jakarta karena komplikasi penyakit paru-paru, jantung, dan ginjal yang dialaminya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sandra Dewi Kenyang Hasil Korupsi Timah, 'Penghargaan' Hakim Eko Aryanto Diungkit

Sandra Dewi Kenyang Hasil Korupsi Timah, 'Penghargaan' Hakim Eko Aryanto Diungkit

Entertainment | Jum'at, 03 Januari 2025 | 11:58 WIB

Hacker Beraksi, Kejanggalan Identitas Hakim yang Vonis Ringan Harvey Moeis Terkuak

Hacker Beraksi, Kejanggalan Identitas Hakim yang Vonis Ringan Harvey Moeis Terkuak

Entertainment | Jum'at, 03 Januari 2025 | 11:27 WIB

Soal Usul Vonis 50 Tahun Koruptor, MA: Prabowo Tak Intervensi Hukum

Soal Usul Vonis 50 Tahun Koruptor, MA: Prabowo Tak Intervensi Hukum

Video | Jum'at, 03 Januari 2025 | 12:05 WIB

Terkini

Emiten AGRO Raup Laba Bersih Rp12,01 Miliar hingga Kuartal II-2026

Emiten AGRO Raup Laba Bersih Rp12,01 Miliar hingga Kuartal II-2026

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:10 WIB

BRI Perkuat UMKM Kepulauan Talaud Lewat Dedikasi Mantri BRI

BRI Perkuat UMKM Kepulauan Talaud Lewat Dedikasi Mantri BRI

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:07 WIB

Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud

Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud

Sumbar | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:06 WIB

Venom Audio Hadirkan Head Unit Berbasis ChatGPT dan Produk Terbaru di GIIAS 2026

Venom Audio Hadirkan Head Unit Berbasis ChatGPT dan Produk Terbaru di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:05 WIB

Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan

Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:02 WIB

Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM

Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:01 WIB

1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional

1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:00 WIB

WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata

WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:00 WIB

3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari

3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:59 WIB

UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun

UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:58 WIB

×