Sosok Artidjo Alkostar, Hakim MA yang Perberat Hukuman Angelina Sondakh Ikut Disorot gegara Vonis Harvey Moeis

Jum'at, 03 Januari 2025 | 12:49 WIB
Sosok Artidjo Alkostar, Hakim MA yang Perberat Hukuman Angelina Sondakh Ikut Disorot gegara Vonis Harvey Moeis
Artidjo Alkostar (Kolase foto/Twitter/@mazzini_gsp/Suara.com/@Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suami Sri Widyaningsih ini juga diriwayatkan pernah mengikuti pelatihan pengacara HAM di Universitas Columbia selama 6 bulan. Tak heran bila karier profesionalnya merentang dari akademisi, advokat, sampai hakim.

Artidjo tercatat pernah menjadi tenaga pengajar di FH UII Yogyakarta. Artidjo lalu melanjutkan karier di LBH Yogyakarta, yakni sebagai Wakil Direktur (1981-1983) dan Direktur (1983-1989). Di saat yang sama, Artidjo juga bekerja di Human Right Watch Divisi Asia di New York selama 2 tahun.

Artidjo kemudian mendirikan firma hukumnya sendiri, sebelum terpilih menjadi Hakim Agung pada tahun 2000. Selama 18 tahun berkarier di MA sampai pensiun, total ada 19.708 perkara diselesaikannya dengan beberapanya, termasuk mengeluarkan dissenting opinion di kasus Djoko Tjandra.

Artidjo juga sempat menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas KPK sejak tahun 2019. Namun pada 28 Februari 2021, Artidjo wafat di Jakarta karena komplikasi penyakit paru-paru, jantung, dan ginjal yang dialaminya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI