Bikin Lolly Tak Betah, Siapa Saja yang Berhak Tinggal di Rumah Aman?

Farah Nabilla

Jum'at, 10 Januari 2025 | 12:35 WIB
Bikin Lolly Tak Betah, Siapa Saja yang Berhak Tinggal di Rumah Aman?
Lolly - Nikita Mirzani. (Kolase Instagram)

Suara.com - Laura Meizani kabur dari rumah aman atau safe house yang sejak beberapa bulan lalu telah menjadi huniannya pasca Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh. Ia pada Jumat (10/1/2025) dini hari menyambangi Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Putri sulung Nikita Mirzani itu meninggalkan rumah aman sejak Kamis (9/1/2025) malam. Ia mengaku tidak betah berada di sana karena harus bersama beberapa orang yang membuatnya kurang merasa nyaman.

“Dari jam 11. Enggak betah. Di sana disatuin sama orang open BO, sama orang gila, sama orang HIV. Siapa juga yang mau disatuin sama orang gila?” ungkap Laura Meizani.

Rumah Aman

Dalam dunia hukum, safe house atau rumah aman disediakan untuk para saksi atau korban atau pelapor. Khususnya bagi mereka yang terlibat suatu kasus kriminal tertentu dengan tujuan memberikan perlindungan.

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menjelaskan bahwa safe house merupakan sebuah istilah yang dipakai dalam dunia operasi penegakan hukum. Di mana merujuk pada sebuah tempat yang dianggap aman.

Selain itu, rumah aman juga bisa diartikan sebagai tempat yang tepat untuk menyembunyikan seseorang. Tujuannya agar keberadaannya tak diketahui oleh pihak tertentu atau orang tersebut sedang diancam.

Rumah itu menjadi fasilitas keamanan yang diberikan kepada saksi yang terancam agar tetap bisa menyampaikan pernyataannya. Tempat ini juga bisa disinggahi oleh wanita dan anak yang menjadi korban kekerasan.

Safe house sendiri dibagi menjadi dua jenis. Pertama adalah yang sifatnya permanen atau menetap di satu lokasi dan akan dikelola dalam program perlindungan saksi. Sementara yang kedua berpindah-pindah.

baca juga

Dengan kata lain, jenis yang kedua itu memiliki fleksibelitas yang lebih tinggi ketimbang safe house permanen. Adapun lokasinya bisa di mana saja dan bakal dikelola oleh petugas perlindungan saksi yang juga pindah-pindah.

Penempatan saksi yang terancam dalam safe house tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) huruf K UU No. 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Untuk itu, penggunaan rumah aman juga tidak bisa sembarangan. 

Biasanya melibatkan operasi perlindungan khusus sehingga penggunaannya lebih selektif. Proses untuk menggunakan safe house juga diketahui lebih rumit dan membutuhkan biaya yang cukup besar.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menempatkan saksi dalam rumah aman agar tak mendapat tindak kekerasan dan ancaman. Oleh karenanya, rumah ini menerapkan pengemanan berstandar tinggi.

Keamanan itu bukan hanya pada bangunan dan isinya, tetapi juga beberapa hal lainnya. Mulai dari penjaga, pengemudi atau transporter, serta lokasinya yang strategis agar mudah dituju dalam kondisi darurat.

Sementara itu, usai kabur dari rumah aman, Laura Meizani langsung menemui pengacara Vadel Badjideh, yakni Razman Arif Nasution. Ia merasa pengacara tersebut lebih bisa dipercaya ketimbang ibundanya, Nikita Mirzani.

“Kan apa yang dia (Nikita) omongin bohong semua. Yang katanya sudah ketemu saya dan diizinin ketemu saya, bohong itu. Enggak pernah ketemu,” ujar Laura Meizani.

Razman Arif Nasution kemudian mendampingi Laura Meizani ke Mapolres Metro Jakarta Selatan. Kali ini, ia tidak berbicara banyak soal mantan kekasih kliennya yang kabur. Ia memilih menyerahkan Laura ke tim penyidik.

“Saya mau bawa dulu ke kepolisian. Saya enggak mau dianggap sekongkol dengan Lolly,” kata Razman.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lolly Kabur dari Rumah Aman, Fitri Salhuteru Ngamuk: Gak Ada yang Selamatkan Dia

Lolly Kabur dari Rumah Aman, Fitri Salhuteru Ngamuk: Gak Ada yang Selamatkan Dia

Entertainment | Jum'at, 10 Januari 2025 | 12:32 WIB

Lolly Kabur ke Polres Dini Hari, Nikita Mirzani Sentil Dalang: Kalau Main yang Cantik

Lolly Kabur ke Polres Dini Hari, Nikita Mirzani Sentil Dalang: Kalau Main yang Cantik

Entertainment | Jum'at, 10 Januari 2025 | 11:55 WIB

Pengacara Vadel Badjideh Syok Dihubungi Laura Meizani: Sudah Banyak yang Ngaku-ngaku Lolly

Pengacara Vadel Badjideh Syok Dihubungi Laura Meizani: Sudah Banyak yang Ngaku-ngaku Lolly

Entertainment | Jum'at, 10 Januari 2025 | 11:20 WIB

Kabur dari Rumah Aman, Laura Meizani Emosional: Saya Capek!

Kabur dari Rumah Aman, Laura Meizani Emosional: Saya Capek!

Entertainment | Jum'at, 10 Januari 2025 | 10:26 WIB

Dituding Kena HIV oleh Fitri Salhuteru, Nikita Mirzani Ungkap Selalu Cek Kesehatan Bareng Pasangan Baru

Dituding Kena HIV oleh Fitri Salhuteru, Nikita Mirzani Ungkap Selalu Cek Kesehatan Bareng Pasangan Baru

Entertainment | Jum'at, 10 Januari 2025 | 10:12 WIB

Lolly Bongkar Bukti Kuat Nikita Mirzani Tukang Bohong, Publik Pertanyakan Soal Rumah Aman

Lolly Bongkar Bukti Kuat Nikita Mirzani Tukang Bohong, Publik Pertanyakan Soal Rumah Aman

Entertainment | Jum'at, 10 Januari 2025 | 09:59 WIB

Terkini

Independensi Bank Sentral Diuji: Kenapa Pengunduran Diri Gubernur BI Bikin Investor Cemas?

Independensi Bank Sentral Diuji: Kenapa Pengunduran Diri Gubernur BI Bikin Investor Cemas?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:31 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dinyatakan Cacat Hukum

Praperadilan Dikabulkan, Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dinyatakan Cacat Hukum

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:29 WIB

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK Usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK Usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:27 WIB

Siapa Teuku Jusuf Muda Dalam, Satu-satunya Pejabat dan Gubernur BI yang Dihukum Matii

Siapa Teuku Jusuf Muda Dalam, Satu-satunya Pejabat dan Gubernur BI yang Dihukum Matii

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:26 WIB

Ekonom UGM Kritik Kebijakan Pemerintah: Data Tak Sinkron hingga Risiko Inflasi dari MBG

Ekonom UGM Kritik Kebijakan Pemerintah: Data Tak Sinkron hingga Risiko Inflasi dari MBG

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:25 WIB

Kenapa Komunitas Beatbox di Indonesia Bikin Ketagihan? Ini Cerita di Baliknya!

Kenapa Komunitas Beatbox di Indonesia Bikin Ketagihan? Ini Cerita di Baliknya!

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:25 WIB

7 Cara Memilih Bedak agar Tidak Keputihan

7 Cara Memilih Bedak agar Tidak Keputihan

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:25 WIB

Di Mana Tempat Beli Sepatu Salomon Ori? Ini 5 Rekomendasi Toko Resmi dan Tepercaya di Indonesia

Di Mana Tempat Beli Sepatu Salomon Ori? Ini 5 Rekomendasi Toko Resmi dan Tepercaya di Indonesia

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:25 WIB

2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi

2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi

Sumut | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:24 WIB

Setelah Eksfoliasi Boleh Pakai Moisturizer Niacinamide? Jangan Asal Gabung, Ini 4 Pilihan Terbaik

Setelah Eksfoliasi Boleh Pakai Moisturizer Niacinamide? Jangan Asal Gabung, Ini 4 Pilihan Terbaik

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:23 WIB

×