Cara Cairkan Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO, Lengkap dengan Syaratnya!

Riki Chandra Suara.Com
Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:14 WIB
Cara Cairkan Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO, Lengkap dengan Syaratnya!
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. [Dok.Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- Pencairan Dana

Setelah proses verifikasi selesai, saldo Jaminan Hari Tua (JHT) atau Jaminan Pensiun (JP) akan ditransfer ke rekening yang telah Anda daftarkan.

Cara Cek Status Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Peserta juga dapat memantau status klaim secara online melalui website BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:

- Kunjungi laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.
- Masukkan nomor peserta BPJS atau NIK.
- Klik informasi status klaim untuk mengetahui progres pengajuan Anda.

Dokumen yang Dibutuhkan

- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- KTP atau bukti identitas lainnya
- NPWP untuk saldo di atas Rp 50 juta atau klaim sebagian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI