Siapkan dokumen berupa Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP, NPWP (jika saldo lebih dari Rp50 juta), dan foto diri terbaru. Pastikan file dalam format JPG, JPEG, PNG, atau PDF dengan ukuran maksimal 6 MB.
- Konfirmasi Pengajuan
Setelah semua dokumen diunggah, klik “Simpan”. Anda akan menerima jadwal wawancara online melalui email.
- Proses Verifikasi
Petugas BPJS Ketenagakerjaan akan menghubungi Anda melalui video call untuk memverifikasi data.
- Pencairan Dana
Setelah proses verifikasi selesai, saldo Jaminan Hari Tua (JHT) atau Jaminan Pensiun (JP) akan ditransfer ke rekening yang telah Anda daftarkan.
Cara Cek Status Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Peserta juga dapat memantau status klaim secara online melalui website BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.
- Masukkan nomor peserta BPJS atau NIK.
- Klik informasi status klaim untuk mengetahui progres pengajuan Anda.