Apa Saja yang Menyebabkan Hubungan Suami Istri Jadi Haram?

Suhardiman

Minggu, 12 Januari 2025 | 14:05 WIB
Apa Saja yang Menyebabkan Hubungan Suami Istri Jadi Haram?
ilustrasi hubungan intim. (freepik.com/wayhomestudio)

Suara.com - Hubungan intim suami istri (pasutri) dianggap sebagai ibadah, yang dapat mendatangkan pahala jika dilakukan dengan niat baik, seperti untuk memenuhi hak pasangan dan menjaga diri dari perbuatan haram.

Hubungan ini berfungsi sebagai pencegah bagi pasangan untuk terjerumus ke dalam zina, menjadikannya sebagai sarana untuk menjaga kehormatan.

Melalui hubungan ini, pasangan dapat memperoleh keturunan yang sholeh, yang merupakan salah satu tujuan pernikahan dalam Islam. Namun, hubungan suami istri dalam Islam bisa menjadi haram dalam beberapa kondisi tertentu.

Berikut adalah beberapa hal yang dapat menyebabkan hubungan intim antara suami dan istri dianggap haram:

1. Saat Istri Sedang Haid atau Nifas

Salah satu kondisi paling jelas yang membuat hubungan intim haram adalah ketika istri sedang dalam masa haid atau nifas (masa setelah melahirkan).

Dalam Islam, berhubungan seksual saat istri haid dilarang keras. Hal ini berdasarkan pada ayat Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad SAW yang menekankan untuk menjauhi istri pada waktu tersebut.

2. Pemaksaan dalam Hubungan Intim

Hubungan intim harus dilakukan dengan persetujuan kedua belah pihak. Jika suami memaksa istri untuk berhubungan intim, maka tindakan tersebut menjadi haram.

Dalam Islam, kekerasan atau pemaksaan dalam hubungan seksual sangat dilarang dan bertentangan dengan prinsip kasih sayang yang diajarkan.

3. Melakukan Hubungan Seksual Melalui Dubur

Hubungan seksual melalui dubur juga dianggap haram dalam Islam. Tindakan ini dilarang karena dianggap melanggar norma dan etika yang ditetapkan dalam agama.

4. Berhubungan Saat Puasa di Bulan Ramadhan

Selama bulan Ramadan, umat Islam diwajibkan untuk berpuasa dari fajar hingga maghrib. Melakukan hubungan intim di siang hari selama puasa adalah haram dan dapat membatalkan puasa. Jika dilakukan, pasangan suami istri akan dikenakan denda (kafarat) sesuai dengan ketentuan syariah.

5. Ketika Suami Men-zhihar Istrinya

Zhihar adalah ungkapan suami yang menyamakan istrinya dengan mahram, seperti "Kamu bagiku seperti punggung ibuku." Setelah mengucapkan zhihar, suami tidak boleh berhubungan intim dengan istrinya sampai dia melakukan tebusan tertentu.

Kesimpulan

Penting bagi pasangan suami istri untuk memahami hukum-hukum ini agar hubungan mereka tetap dalam koridor yang diperbolehkan oleh agama.

Menghindari tindakan-tindakan yang dapat menjadikan hubungan intim haram adalah langkah penting untuk menjaga keharmonisan dan keberkahan dalam rumah tangga sesuai dengan ajaran Islam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun

Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun

News | Selasa, 22 September 2026 | 07:14 WIB

Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

News | Minggu, 20 September 2026 | 10:42 WIB

Muhammadiyah Desak BPJPH Labeli Rokok dan Vape Produk Non-Halal

Muhammadiyah Desak BPJPH Labeli Rokok dan Vape Produk Non-Halal

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:15 WIB

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Cinta yang Tumbuh di Tanah Suci: Menyusuri Sabar dalam Asmara di Atas Haram

Cinta yang Tumbuh di Tanah Suci: Menyusuri Sabar dalam Asmara di Atas Haram

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 10:00 WIB

Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI

Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:38 WIB

Alasan Kulit Babi Banyak Digunakan di Industri Fesyen, Umat Muslim Harus Teliti sebelum Beli

Alasan Kulit Babi Banyak Digunakan di Industri Fesyen, Umat Muslim Harus Teliti sebelum Beli

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:51 WIB

Momen Sakral Penggantian Kiswah Ka'bah di Masjidil Haram

Momen Sakral Penggantian Kiswah Ka'bah di Masjidil Haram

Foto | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB

Momen Perpisahan di Baitullah, Jamaah Haji Jalani Tawaf Wada

Momen Perpisahan di Baitullah, Jamaah Haji Jalani Tawaf Wada

Foto | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:00 WIB

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:43 WIB

Terkini

Captain Tsubasa: Rising Sun FINALS Kembali, Menuju Klimaks Madrid Olympics

Captain Tsubasa: Rising Sun FINALS Kembali, Menuju Klimaks Madrid Olympics

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Kortastipidkor Ralat: Orang Kepercayaan Bupati Gowa Ternyata Belum Jadi Tersangka

Kortastipidkor Ralat: Orang Kepercayaan Bupati Gowa Ternyata Belum Jadi Tersangka

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:29 WIB

FIFA ASEAN Cup Bakal Dihapus Jika Eks Bek Tottenham Ini Kalahkan Infantino di Pilpres FIFA 2027

FIFA ASEAN Cup Bakal Dihapus Jika Eks Bek Tottenham Ini Kalahkan Infantino di Pilpres FIFA 2027

Bola | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Usai Dilantik, Bupati Sleman Minta 5 Lurah PAW Diminta Fokus pada Program dan Pelayanan Publik

Usai Dilantik, Bupati Sleman Minta 5 Lurah PAW Diminta Fokus pada Program dan Pelayanan Publik

Jogja | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Tancap Gas Awal 2027! Proyek PLTP Rajabasa Bakal Serap 2.000 Pekerja, Kuota Lokal 80 Persen

Tancap Gas Awal 2027! Proyek PLTP Rajabasa Bakal Serap 2.000 Pekerja, Kuota Lokal 80 Persen

Lampung | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:26 WIB

Kereta Terakhir Pukul Sembilan Malam

Kereta Terakhir Pukul Sembilan Malam

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:24 WIB

Pernyataan Lengkap Jokowi Terkait Wacana Pemakzulan Gibran

Pernyataan Lengkap Jokowi Terkait Wacana Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:23 WIB

Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Dampak MotoGP Mandalika 2026, InJourney Dorong Ekonomi hingga Rp5 T

Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Dampak MotoGP Mandalika 2026, InJourney Dorong Ekonomi hingga Rp5 T

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:22 WIB

Kekerasan Seksual di Pesantren, Mengapa Terus Terjadi Objektifikasi

Kekerasan Seksual di Pesantren, Mengapa Terus Terjadi Objektifikasi

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Miris Lihat Jemaah Gagal Berangkat, Ivan Gunawan Terjun ke Bisnis Umrah: Igun Jamin Pasti Berangkat

Miris Lihat Jemaah Gagal Berangkat, Ivan Gunawan Terjun ke Bisnis Umrah: Igun Jamin Pasti Berangkat

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:19 WIB

×