Suara.com - Polisi resmi mengamankan seorang kiai berinisial AKF, yang merupakan pimpinan sekaligus pengasuh pondok pesantren tempat korban menimba ilmu.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengonfirmasi bahwa tersangka diamankan pada Rabu, 27 Mei 2026. Menurut polisi, kasus ini tidak hanya melibatkan satu korban.
Dari hasil pendalaman, dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pelaku disebut telah berlangsung sejak tahun 2008 dan diduga memakan lebih dari 20 korban.
Tim kuasa hukum korban mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada enam mantan santriwati yang berani memberikan kuasa hukum dan melaporkan kejadian yang mereka alami.
Selengkapnya dalam video ini.
Creative/Video Editor: Awa/Leo