Fungsi SPMT
Diterbitkannya SPMT ini agar CPNS bisa melaksanakan tugasnya sesuai dengan unit kerja serta jabatan yang telag ditentukan. Dokumen satu ini ditetapkan paling lambat 1 bulan usai pengangkatan CPNS.
Tak hanya untuk melaksanakan tugas, dalam petunjuk teknis yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), SPMT juga dapat digunakan untuk pemberian hak gaji dan tunjangan pada pegawai. Sehingga pejabat berwenang wajib mengajukan usulan pembayaran gaji CPNS ini paling lambat dua bulan setelah diterbitkannya SPMT.
Contoh SPMT
Agar lebih memahami penulisan SPMT CPNS, berikut ini adalah contohnya seperti dikutip dari laman BKD Kabupaten Banggai Kepulauan:
https://www.bkpsdm.banggaikep.go.id/uploads/SPMT%20TASPEN.doc
Itulah tadi penjelasan mengenai apa itu SPMT CPNS. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari